logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Eks Kades Hungayonaa dan Bendahara Ditahan, Diduga Tilep Dana Desa Rp285 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
Dua aparat Desa Hungayonaa yakni Eks Kades dan Bendahara resmi mengenakan rompi tahanan warna merah jambu pertanda keduannya telah ditahan Kejari Boalemo, Senin (11/11/2024). (Foto: Humas Kejari Boalemo/For Gorontalo Post).

Dua aparat Desa Hungayonaa yakni Eks Kades dan Bendahara resmi mengenakan rompi tahanan warna merah jambu pertanda keduannya telah ditahan Kejari Boalemo, Senin (11/11/2024). (Foto: Humas Kejari Boalemo/For Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri Kabupaten Boalemo akhirnya mengenakan rompi tahanan kepada dua aparat Desa Hungayonaa Kabupaten Boalemo.

Ini setelah mantan Kepala Desa Hungayonaa MWS dan Bendahara IL resmi ditahan, Senin (11/11/2024). Penahanan tersebut dilakukan setelah keduannya dietetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara senilai Rp 285 Juta.

Kepala Kejari Boalemo saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Reza Rumondor mengungkapkan, sebelum ditahan, keduannya masih menjalani serangkaian pemeriksaan secara marathon dalam tahapan penyidikan di ruang Pidana Khusus.

Usai diperiksa, sekitar pukul 15.00 Wita, keduannya dilakukan penahanan. Tangan kedua tersangka diborgol, diminta mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah jambu.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Boalemo untuk menjalani penahanan selama 20 hari kedepan dengan status tahanan penyidik.

Adapun alasan penahanan dijekaskan Muhamad Reza karena dikwatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 21 Kuhap tentang penahanan.

Diungkapkan Muhamad Reza, penetapan tersangka terhadap MWS dan IL sebagai tersangka karena keduannya diduga terlibat dalam penyelewengan pelaksanaan proyek pembangunan tempat wisata Bulalo Love di Desa Hungayonaa tahun 2019 silam.

Proyek yang bersumber dari dana desa senilai Rp 500 Juta itu diduga terdapat mark up Harga serta ada beberapa item pekerjaan yang tidak tuntas. Hal ini praktis mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 285 Juta.

“Ya, proyek pembangunan wisata Bulalo Love ini pagu anggarannya senilai Rp 500 juta. Hanya saja, kedua tersangka justru menaikkan anggaran menjadi Rp 600 juta, nah ini kan mark up. Parahnya lagi, proyek itu sejumlah item pekerjaan tidak selesai seperti pengadaan Flaying Fox dan lain-lain, bahkan ada SPJ yang tidak lengkap,”ungkap Muhamad Reza via telepon seluler tadi malam.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 2 dan pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 5 Kuhap. Ketika disinggung apakah ada kemungkinan ketambahan tersangka lain, Muhamad Reza mengaku untuk sementara masih dilakukan pengembangan dan pendalaman dari kedua tersangka apakah ada pihak-pihak lain yang turut menikmati kerugian negara tersebut.

“Sesuai alat bukti yang ada baru dua orang ini kami tetapkan tersangka,”tutup Muhamad Reza. (roy)

Tags: Aparat Desa Hungayonaadugaan korupsiEks Kades HungayonaaKejaksaan Negeri Kabupaten BoalemoKorupsi Dana Desa

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
David Puhi saat memberikan laporannya ke Bawaslu Gorut, Senin (11/11/2024).

Diduga Kampanye Tanpa Izin, Oknum Aleg Dilapor ke Bawaslu

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.