logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dua Oknum ASN Gorontalo Resmi Ditahan Terkait Dugaan Judi Kartu Remi Bersama Tiga IRT, Terancam Empat Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 12 November 2024
in Headline
0
Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditahan bersama tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT), terkait dengan kasus dugaan judi kartu remi yang ada di Kecamatan Dungingi.

Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditahan bersama tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT), terkait dengan kasus dugaan judi kartu remi yang ada di Kecamatan Dungingi.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditangkap oleh Tim Rajawali (Buser,red) Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, pada akhir pekan kemarin terkait kasus dugaan judi kartu remi, di Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, kini telah resmi ditahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Dua oknum ASN tersebut yakni HS (56) warga Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo yang berstatus sebagai guru di salah satu sekolah yang ada di Gorontalo dan SM (49) warga Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo yang merupakan ASN di salah satu dinas yang ada di wilayah Bone Bolango.

Selain dua pria tersebut, tiga orang Ibu Rumah Tangga (IRT) turut di tahan atas kasus judi kartu remi. Mereka adalah, FG (34) warga Desa Pantungo, R (44) warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dan HY (45), warga Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang juga sebagai pemilik rumah yang dijadikan lokasi permainan judi.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, kelima masyarakat yang telah ditangkap sebelumnya, terbukti terlibat dalam kasus judi kartu remi. Oleh karena itu, kelimanya saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Kelima tersangka saat ini telah kami tahan di Rutan Polresta Gorontalo Kota. Kami pun turut menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 1.295.000 dan dua dos kartu remi isi 108 lembar,” ungkapnya.

Lanjut kata Alumnus Akpol 2008 ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP Sub Pasal 303 Bis KUHP tentang tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan (Judi), dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Kami masih akan merampungkan terlebih dahulu berkas perkaranya. Jika semuanya sudah selesai, akan segera kami limpahkan kepada pihak kejaksaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Judi Kartu RemiKasus JudiOknum ASN GorontaloPolresta Gorontalo KotaTersangka Judi Remi

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Dua IRT yang diduga terlibat dalam kasus kosmetik tak berizin, kini ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.

Kasus Kosmetik Tak Berizin, Dua IRT di Dungingi Dijadikan Tersangka

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.