logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dana Desa Buntulia Selatan Berbau Korupsi, Pengelolaan Keuangan Diduga Rugikan Negara Ratusan Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Kantor Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.

Kantor Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Pengelolaan keuangan desa di Desa Buntulia Selatan Kecamatan Duhiada Kabupaten Pohuwato berbau korupsi. Bahkan, aroma korupsi yang sudah tercium oleh Kejaksaan Negeri Pohuwato itu sudah dikeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).

“Ya, beberapa hari yang lalu kami jaksa penyelidik Kejari Pohuwato telah melaksanakan gelar perkara atau ekspose di hadapan para Kepala Seksi (Kasi) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato. Dan hasil ekspose, kami telah sepakat untuk menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan Sprindik nomor : print /1009/p.5/14/1/fds.10/2024 tanggal 16 Oktober 2024,”kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Pohuwato Deni Musthofa Helmi, SH MH saat diwawancarai Gorontalo Post, Senin, (4/11/2024).

Lebih lanjut diungkapkan Deni, dengan diterbitkannya Sprindik, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk diperiksa dalam proses penyidikan nanti. “Jadi ada beberapa orang yang sudah pernah dimintai keterangan saat masih dalam tahap proses penyelidikan dan akan diperiksa Kembali dalam tahap penydikan,”ujar Deni.

Yang menjadi fokus pemeriksaan kedepan jelas Deni yakni dari pihak pemerintah desa, mulai dari Kepala Desa (Kades) hingga stafnya. Ketika disinggung soal indikasi korupsi atau penyelewengan keuangan desa yang tengah diusut saat ini. Secara rinci diungkapkan Deni bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato, terdapat Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan Desa Buntulia Selatan Tahun Anggaran 2021-2023

Related Post

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Kemudian sesuai Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah terdapat juga beberapa temuan yaitu, Pekerjaan Fisik Pembangunan Pagar Beton Lapangan Sepak Bola Desa Buntulia Selatan Tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp 150 Juta, dimana terjadi pengurangan volume pekerjaan berupa panjang yang sebelumnya direncanakan adalah 339 meter, lalu dirubah menjadi 270 meter atas dasar inisiatif Kepala Desa Sukiman M. Bagu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di lapangan, ditemukan ukuran panjang hanya 215 meter dan dinding pagar yang sudah rusak sepanjang 3 meter, sehingga dari hasil analisa pengukuran pekerjaan fisik ditemukan selisih keuangan sebesar Rp 24.515.685.

Demikian pula terkait pengelolaan anggaran untuk kegiatan ketahanan pangan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 150 Juta yang tidak sesuai ketentuan, dimana berdasarkan fakta hasil pemeriksaan terhadap data/dokumen dan permintaan keterangan dari pihak pihak terkait, pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan tidak sesuai dengan nomenklatur kegiatan yakni belanja barang yang seharusnya diserahkan kepada Masyarakat penerima bantuan, ternyata belanja barang berupa bibit semangka, bibit jagung tidak diserahkan kepada masyarakat, namun diambil dan dikelola sendiri oleh Kepala Desa Buntulia Selatan, sehingga merugikan keuangan sebesar lebih dari Rp 137 Juta.

Tak hanya sampai disitu, ternyata ditemukan pula terdapat penyimpangan Pengelolaan Keuangan BUMDES Citra Harapan sebesar lebih dari Rp 180 Juta yang dilakukan oleh Ketua BUMDES, Heriyanto Baginda, dimana rincian kerugian keuangan BUMDES berasal dari Belanja yang tidak sesuai RAB, Belanja yang tidak ada bukti pertanggungjawaban, Kerugian atas Penjualan Sapi Jantan, Penjualan Sapi Betina karena sakit dan sisa uang penjualan dan pembelian.

“Intinnya semua temuan-temuan penyimpangan pengelolaan keuangan desa ini akan terus kami dalami siapa saja orang-orang yang harus bertanggunjawab nanti secara hukum. Jika nanti ada perkembangan dari hasil penyidikan, kami akan sampaikan,”tandas Deni. (roy)

Tags: Dana Desa Buntulia Selatandugaan korupsiKejaksaan Negeri PohuwatoPengelolaan Keuangan

Related Posts

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Dua tersangka PETI Buntulia saat diserahkan penyidik Satreskrim Polres Pohuwato ke Kejari, Rabu (3/6/2026).

Dua Tersangka PETI Buntulia Estafet ke Kejaksaan

Thursday, 4 June 2026
Sejumlah jenazah yang telah dikeluarkan dari dalam kuburan sudah dibungkus kain kafan akan dipindahkan ke makam baru belakang kantor camat Sipatana, Kota Gorontalo, Rabu, (3/6/2026).

Sembilan Makam Dibongkar, Dipindah ke Belakang Kantor Camat Sipatana, Tiga Jenazah Masih Utuh

Thursday, 4 June 2026
Iptu Gendut Hartono

Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

Tuesday, 2 June 2026
Satu unit rumah permanen milik warga yang ada di Desa Pilolalenga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, dilalap si jago merah pada

Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Risca Marsanti Halid, S. Pd., M. Pd

Perkembangan Pendidikan di Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Rekomendasi

Pembukaan SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Rabu (3/6/2026). (Foto: Prokopim)

SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

Thursday, 4 June 2026
Muh. Amier Arham

Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

Thursday, 4 June 2026
Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo terkait NTP Gorontalo yang dipublikasikan pada 2 Juni 2026. (foto: tangkapan layar)

NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • SPMB Kota Gorontalo Dimulai, Adhan Tekankan Hapus Stigma Sekolah Favorit

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pertumbuhan Ekonomi Melesat Menuju Proses Crowding Out

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • NTP Gorontalo Turun 3,06 Persen, Terdalam Diantara Provinsi di KTI

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.