logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Bejat, Seorang Ayah Tega Gagahi Anak Tirinya

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Metropolis
0
Seorang ayah tiri bernama FS (31), resmi di tahan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. (Foto. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Seorang ayah tiri bernama FS (31), resmi di tahan oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Utara, atas kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan. (Foto. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO UTARA – Bukannya menjadi pelindung dan pengayom bagi sang anak, FS (31), warga Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, malah melakukan perbuatan bejat dan tak terpuji. Di mana yang bersangkutan malah menggagahi anak tirinya.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, dugaan kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh FS tersebut, terjadi sekitar 2021 lalu, di mana korban yang merupakan anak tirinya bernama Bunga (Samaran,red), masih berusia 11 tahun dan sedang duduk di kelas 5 Sekolah Dasar. Perbuatan tercela FS itu, berlangsung hingga 13 September 2024 lalu.

Kejadian pertama kali dialamai Bunga saat tinggal di rumah ayah tirinya. Saat itu Bunga yang masih berusia 11 tahun, tidur di kamar pertama rumah tersebut. Sedangkan FS beserta istri dan anaknya, tidur di ruang keluarga.

Saat malam hari, tiba-tiba saja Bunga terbangun dengan kondisi celana sudah terlepas. Tak hanya itu saja, Bunga pun melihat FS saat itu sedang berada di dalam kamarnya dengan kondisi sudah dalam posisi berjongkok diantara kedua kaki Bunga. Saat itu pula, FS langsung melancarkan aksinya dengan cara menindih tubuh korban dan menyetubuhinya.

Related Post

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Mohamad Adam,S.H, yang disampaikan oleh Kanit PPA, Aipda Eris Novianto,S.H,M.H mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga korban pada 17 September 2024 lalu. Di mana pihak keluarga mengetahui peristiwa tersebut atas pengakuan korban kepada kakak sepupunya pada 16 September 2024.

“Jadi, korban ini sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah tirinya itu, sehingga dia mengadukan perbuatan itu kepada kakak sepupunya. Oleh kakak sepupunya ini, peristiwa itu disampaikan kepada ayah kandung korban, sehingga saat itu juga korban langsung dijemput oleh ayah kandungnya dari rumah ayah tirinya,” jelas mantan Kanit Tipidkor Polres Pohuwato ini.

Ditambahkan Aipda Eris, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3) junto pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat (1), (2) junto Pasal 76 E Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-Undang.

“FS kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Gorontalo Utara. Selanjutnya kami dari pihak penyidik, masih akan melengkapi sejumlah berkas dan kemudian akan segera dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, untuk proses berikutnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: Ayah Tiri BejatAyah Tiri CabulGorontalo Post Terkinipelecehan seksual

Related Posts

Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Puluhan kendaraan diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato, baik itu yang mengikuti kegiatan balapan liar, maupun penggunaan knalpot brong.

Knalpot Brong dan Balap Liar Langsung Ditindak

Monday, 2 March 2026
Next Post
Polsek Mananggu meningkatkan operasi KRYD, untuk memberantas peredaran Miras, serta menekan angka kejahatan. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya Miras yang dijual di warung-warung milik masyarakat. (F. Istimewa)

Berantas Miras, Polsek Mananggu Tingkatkan KRYD

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.