logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada, KPU Provinsi Hadirkan Hakim MK

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 4 November 2024
in Headline
0
Sosialisasi tentang hukum penyelesaian sengketa Pilkada yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (2/11). (Foto: dok/ KPU Provinsi Gorontalo)

Sosialisasi tentang hukum penyelesaian sengketa Pilkada yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo, Sabtu (2/11). (Foto: dok/ KPU Provinsi Gorontalo)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dalam menyukseskan Pilkada tahun ini.

Selain gencar mensosialisasikan tentang tahapan, KPU juga terus melakukan bimbingan kepada penyelenggara ditingkat bawah terkait hal-hal tentang pelaksanaan Pilkada.

Diantaranya, mensosialisasikan hukum acara penyelesaian sengketa hasil Pilkada. Kegiatan itu, dihelat di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo pada Sabtu (2/11/2024).

Dalam sosialisasi tersebut, KPU Provinsi Gorontalo turut menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebagai pemateri.

Related Post

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya mengungkapkan, sosialisasi ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan KPU Provinsi Gorontalo, dalam rangka jika terjadi masalah ataupun perselisihan sengketa pilkada nantinya.

“Ini kami lakukan dalam rangka kami melakukan persiapan, jika kemudian nanti akan ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Provinsi Gorontalo. Tapi sesungguhnya kami berharap itu tidak akan terjadi,” ungkap Risan. Besar harapan Risan, kegiatan yang dilaksanakan dapat meningkatkan integritas panitia penyelenggara pilkada.

Pasalnya, menurut Risan, integritas merupakan hal paling penting yang harus dimiliki panitia penyelenggara pilkada, ketika menghadapi keberatan hasil dari para masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota nantinya.

“Kami juga ingin memastikan agar secara historis, penyelenggara adhoc bisa mengetahui soal bagaimana langkah-langkah mereka untuk menyiapkan alat-alat bukti yang akan kami butuhkan nanti ketika ada perselisihan hasil pilkada. Namun demikian kami berharap juga semoga ini tidak ada,” tandasnya. (rwf)

Tags: Komisi Pemilihan UmumKPU Provinsi GorontaloPilkada Serentak 2024Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Pilkada

Related Posts

Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Next Post
Ketua Timsus Pemberantasan Tipikor Kejati Gorontalo Sukandi Maku SH MH saat memeriksa salah satu unit mobil Ambulance milik RSUD Bumi Panua sehubungan dengan adannya laporan dugaan penyelewengan anggaran pengadaan. (foto: Humas Kejati Gorontalo/for Gorontalo Post)

Kejati Gorontalo Usut Dugaan Penyelewengan Anggaran Pengadaan di RSUD Bumi Panua Pohuwato

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.