logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Kelabui Petugas, Cap Tikus Pakai Botol Air Mineral

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 23 October 2024
in Metropolis
0
Petugas Polsek Telaga Kabupaten Gorontalo mengamankan miras jenis cap tikus di sejumlah kios yang ada di wilayah Telaga, Selasa (15/10/2024).

Petugas Polsek Telaga Kabupaten Gorontalo mengamankan miras jenis cap tikus di sejumlah kios yang ada di wilayah Telaga, Selasa (15/10/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ada-ada saja akal bulus para penjual Minuman Keras (Miras) jenis cap tikus untuk mengelabui petugas. Modus operandi yang dilakukan para penjual miras yakni mengisi miras tersebut di dalam botol air mineral.

Dengan kelihaian dan pengalaman yang dimiliki petugas Kepolisian Sektor Telaga Polres Gorontalo akhirnya berhasil mengungkap modus kejahatan ini.

Melalui patroli KRYD selama tahapan kampanye 2024, mengamankan minuman beralkohol jenis cap tikus di dua wilayah Kecamatan, Telaga.

Adapun dua wilayah Kecamatan tersebut masing-masing di Desa Tinelo Kecamatan Tilango Kabupaten Gorontalo, tepatnya diwarung milik RA (43), petugas mengamankan sebanyak 7 Botol minuman beralkohol Jenis Cap Tikus Ukuran botol air mineral 600 ml.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Sedangkan di wilayah Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo, petugas berhasil mengamankan miras jenis cap tikus sebanyak 9 botol dengan ukuran 600 ml dari warung milik HM (48).

“Saat menggelar patroli diwilayah Desa Tinelo dan Desa Hulawa, dari dua warung warga, kami mendapati miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml sebanyak 16 botol” Ujar Aipda Marzuki Nur yang memimpin kegiatan.

Selanjutnya miras tersebut, dibawa dan diamankan di Mapolsek dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik.

“Untuk miras yang kami dapati, seluruhnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, dengan membuat surat tanda terima barang bukti miras dari pemilik” Ujar Ka SPK.

Kegiatan ini pun terus dilakukan dalam rangka meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan, yang pemicunya adalah minuman beralkohol. (roy)

Tags: mirasMiras Cap TikusPatroli KRYDPeredaran MirasPolsek Telaga

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 4 Hendra-Warsito memberikan keterangan kepada wartawan usai melapor ke Panwas Kecamatan Dungaliyo, Kamis (17/10).

Diduga Rusak Baliho Calon Kepala Daerah, ASN di Kabgor Dilaporkan Ke Bawaslu

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.