logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Polsek Bone Gagalkan Penyelundupan 1.152 Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 1 November 2024
in Metropolis
0
Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Polsek Bone berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras) dari wilayah Sulawesi Utara (Sulut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kurang lebih 1.152 botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus, yang hendak diselundupkan ke wilayah Gorontalo, berhasil digagalkan oleh para personel Polsek Bone.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, untuk mengelabui aparat Kepolisian, ribuan botol Miras di isi dalam botol bekas air mineral, kemudian dikemas dalam kardus. Beruntung petugas yang melakukan pemeriksaan jeli, sehingga berhasil mengamankan ribuan botol Miras jenis cap tikus tersebut. Pengungkapan itu dilakukan pada Minggu (29/9) sekitar pukul 17.00 Wita.

Di mana awalnya, Kanit Reskrim Polsek Bone, Bripka Melki Dai dan personel, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah mobil jenis Avanza berwarna putih, yang diduga memuat Miras yang akan melintas di wilayah di perbatasan Bone.

“Setelah mendapatkan informasi, Kanit Reskrim dan anggota kemudian melakukan pengecekan. Tepat di Jalan Trans Sulawesi, di Desa Permata, Kecamatan Bone, tiba-tiba mobil avanza berwarna putih melintas. Menduga mobil tersebut yang memuat Miras, Kanit Reskrim dan anggota kemudian memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar di dalam mobil terdapat Miras yang disimpan dalam 48 dus, di mana masing-masing dus berisi 24 botol ukuran 600 ml Miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Bone, Ipda Irwansyah Dali,S.H saat diwawancarai Gorontalo Post, Selasa (8/10).

Ditambahkan pula, usai mobil dan barang bukti diamankan, anggota Polsek kemudian melakukan interogasi kepada supir (DP) dan seorang rekannya (RK). Dari pengakuan keduanya, diketahui Miras tersebut dibawa dari wilayah Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), untuk di bawa ke Kota Gorontalo.

“Saat ini kami sudah menyerahkan barang bukti dan pelaku ke Satuan Narkoba Polres Bone Bolango, untuk diproses lebih lanjut. Total barang bukti yang diserahkan yakni 48 kardus yang berisi 24 botol Miras jenis cap tikus, dan mobil avanza putih dengan nomor Polisi DM 1446 AF,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, dengan adanya pengungkapan ini, pihaknya akan lebih memaksimalkan lagi pengawasan dan pemeriksaan kendaraan di wilayah Polsek Bone. Tak hanya itu saja, pihaknya turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, sehingga penyelundupan Miras ke wilayah Gorontalo, bisa digagalkan.

“Tanpa bantuan serta dukungan dari masyarakat, kami tentunya akan sangat kesulitan dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan peredaran Miras di wilayah Polsek Bone. Oleh karena itu, kami berterima kasih atas informasi yang diberikan. Semoga kedepannya masyarakat akan terus membantu tugas-tugas Kepolisian, khususnya dalam melakukan pencegahan peredaran Miras, Narkoba, obat terlarang dan lain sebagainya, masuk ke wilayah Gorontalo melalui jalur Polsek Bone,” harapnya. (kif)

Tags: Gorontalo Post Terkiniminuman kerasmirasPenyeludupan MirasPolsek Bone.

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Sukrin Saleh Thaib

Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Ditemukan

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.