logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Oknum Komisioner KPU Bantah Lakukan Penipuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Metropolis
0
JY saat diwawancara awak media dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

JY saat diwawancara awak media dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo JY, membatah dirinya melakukan penipuan senilai Rp 550 juta, terhadap pengusaha di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang telah melaporkan dirinya ke Polres Gorontalo.

Hal ini diungkapkan JY, kepada awak media dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). Bahkan JY mengatakan, dirinya juga merupakan korban dari janji-janji bohong oleh oknum yang mengaku sebagai salah satu pegawai kementerian yang diperuntukkan di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Narasi yang berkembang di media kemarin bahwa saya diduga menipu atau pelapor merasa ditipu oleh saya, itu sangatlah tidak benar, karena proses pengadaan barang tersebut tidak melalui saya. Pertama saya tegaskan, yang belanja minyak tersebut itu pelapor sendiri yang langsung ke toko, dan itu bisa dibuktikan dengan struk pembayaran yang dikuasai oleh pelapor,” jelas JY kepada awak media.

Ditambahkan pula, dalam proyek ini dirinya hanya sebagai perantara untuk bisa menawarkan proyek ini lagi kepada pelapor. Karena sebelumnya pelapor juga merupakan orang yang sama dalam proyek yang pertama di tahun 2023, dan itu berjalan dengan lancar.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Saya datang ke pelapor dan saya sarankan pelapor dan suaminya untuk musyawarah. Namun beberapa hari kemudian, Ibu Nana menelpon saya menanyakan perkembangannya. Saya pun kembali, dan pelapor serta suaminya sudah sepakat dan sehari sebelum meminta perbelanjaan minyak, pelapor masih berbicara langsung dengan Ibu Nana lewat telepon untuk memastikan pencariannya. Jawaban dari Ibu Nana saat itu, dana ini sudah dropping dan dananya maksimal satu bulan cair. Jadi kesepakatan itu bahwa besok sebelum jam 12.00 Wita, pelapor akan melakukan pembayaran minyak ke toko,” tambahnya.

Lanjut kata JY, dirinya berusaha agar uang pelapor bisa segera kembali. Ia pun selalu berkomunikasi dengan Ibu Nana, dan dirinya akan siap mengikuti proses hukum.

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, siap untuk menjalani proses pemeriksaan nanti. Saya sudah menyiapkan bukti-bukti dan sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi saya. Mengingat bahwa ini sudah tahapan Pilkada dan tinggal 52 hari.

Hari ini juga (Kemarin,red), saya pastikan melalui teman-teman media bahwa kasus yang menimpa saya secara pribadi ini, tidak ada kaitan dengan KPU Kota Gorontalo. Persoalan ini pula tidak akan mengganggu tugas pokok sebagai pelaku penyelenggara, dalam hal memastikan tahapan-tahapan pelaksanaan proses Pilkada di Kota Gorontalo berjalan dengan baik,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanGorontalo Post TerkiniKPU Kota GorontaloOknum Komisioner KPU

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Personel Humas Polresta Gorontalo Kota, melakukan patroli siber disejumlah media sosial, untuk mencegah adanya informasi hoaks dan hal-hal lainnya.

Cegah Informasi Hoaks, Humas Polresta Lakukan Patroli Cyber

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.