logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Metropolis

Oknum Komisioner KPU Bantah Lakukan Penipuan

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Metropolis
0
JY saat diwawancara awak media dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

JY saat diwawancara awak media dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). (F. Diyanti/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo JY, membatah dirinya melakukan penipuan senilai Rp 550 juta, terhadap pengusaha di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, yang telah melaporkan dirinya ke Polres Gorontalo.

Hal ini diungkapkan JY, kepada awak media dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Kantor KPU Kota Gorontalo, Senin (7/10/2024). Bahkan JY mengatakan, dirinya juga merupakan korban dari janji-janji bohong oleh oknum yang mengaku sebagai salah satu pegawai kementerian yang diperuntukkan di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Narasi yang berkembang di media kemarin bahwa saya diduga menipu atau pelapor merasa ditipu oleh saya, itu sangatlah tidak benar, karena proses pengadaan barang tersebut tidak melalui saya. Pertama saya tegaskan, yang belanja minyak tersebut itu pelapor sendiri yang langsung ke toko, dan itu bisa dibuktikan dengan struk pembayaran yang dikuasai oleh pelapor,” jelas JY kepada awak media.

Ditambahkan pula, dalam proyek ini dirinya hanya sebagai perantara untuk bisa menawarkan proyek ini lagi kepada pelapor. Karena sebelumnya pelapor juga merupakan orang yang sama dalam proyek yang pertama di tahun 2023, dan itu berjalan dengan lancar.

Related Post

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

“Saya datang ke pelapor dan saya sarankan pelapor dan suaminya untuk musyawarah. Namun beberapa hari kemudian, Ibu Nana menelpon saya menanyakan perkembangannya. Saya pun kembali, dan pelapor serta suaminya sudah sepakat dan sehari sebelum meminta perbelanjaan minyak, pelapor masih berbicara langsung dengan Ibu Nana lewat telepon untuk memastikan pencariannya. Jawaban dari Ibu Nana saat itu, dana ini sudah dropping dan dananya maksimal satu bulan cair. Jadi kesepakatan itu bahwa besok sebelum jam 12.00 Wita, pelapor akan melakukan pembayaran minyak ke toko,” tambahnya.

Lanjut kata JY, dirinya berusaha agar uang pelapor bisa segera kembali. Ia pun selalu berkomunikasi dengan Ibu Nana, dan dirinya akan siap mengikuti proses hukum.

“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, siap untuk menjalani proses pemeriksaan nanti. Saya sudah menyiapkan bukti-bukti dan sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi saya. Mengingat bahwa ini sudah tahapan Pilkada dan tinggal 52 hari.

Hari ini juga (Kemarin,red), saya pastikan melalui teman-teman media bahwa kasus yang menimpa saya secara pribadi ini, tidak ada kaitan dengan KPU Kota Gorontalo. Persoalan ini pula tidak akan mengganggu tugas pokok sebagai pelaku penyelenggara, dalam hal memastikan tahapan-tahapan pelaksanaan proses Pilkada di Kota Gorontalo berjalan dengan baik,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: Dugaan Kasus PenipuanGorontalo Post TerkiniKPU Kota GorontaloOknum Komisioner KPU

Related Posts

Kebakaran hebat menghanguskan sebuah warung harian dan satu unit rumah warga di Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten

Satu Warung dan Rumah di Alale Terbakar

Monday, 19 January 2026
Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Widodo, S.H., M.H., didampingi Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H., Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam dan sejumlah pejabat daerah serta PJU Polda Gorontalo, meresmikan layanan SIM dan Samsat Drive Thru.

Layanan SIM dan Samsat Drive Thru, Digagas Kapolres Pohuwato, Jadi yang Pertama di Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo,S.H.,M.H. dan Ketua Bhayangkari Gorontalo, Ny. Septiana Widodo, bersama PJU dan didampingi langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni,S.I.K.,M.H. beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pohuwato, saat memantau gedung MBG yang telah selesai dibangun.

MBG Polres Pohuwato Siap Action

Friday, 16 January 2026
Next Post
Personel Humas Polresta Gorontalo Kota, melakukan patroli siber disejumlah media sosial, untuk mencegah adanya informasi hoaks dan hal-hal lainnya.

Cegah Informasi Hoaks, Humas Polresta Lakukan Patroli Cyber

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.