logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tujuh Terdakwa Minta Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Tujuh terdakwa dugaan Korupsi proyek SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (2/10/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Tujuh terdakwa dugaan Korupsi proyek SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (2/10/2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tujuh terdakwa dugaan korupsi proyek Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo kompak minta dibebaskan majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Permintaan ketujuh terdakwa ini disampaikan dalam sidang agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (2/10/2024).

Pantauan Gorontalo Post, sidang yang dimulai pukul 13.00 Wita itu masih dengan suasana yang sama dalam ruang sidang yang dipenuhi para pengunjung tak lain adalah kerabat para terdakwa.

Suasana haru nampak setelah terdakwa RB mantan Kadis PUPR Kota Gorontalo menangis ketika membacakan nota pembelaannya secara pribadi.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

RB mengaku, sebagai seorang anak yang dibesarkan kedua orang tua dengan uang yang halal hasil keringat dan jerih payah. RB juga didik sejak kecil menjadi orang yang jujur dan tidak mengambil hak orang lain.

Selama menapaki karier hingga menjadi dosen, RB mengaku tidak pernah berbuat kesalahan sedikitpun. Bahkan, saat diberikan amanah kepercayaan menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, RB berniat hanya untuk mengabdi dan membangun Kota Gorontalo agar lebih maju dan berkembang.

“Yang mulia majelis hakim, saya sama sekali tidak ada niatan untuk melakukan korupsi. Tuduhan yang dialamatkan JPU melalui dakwaan hinggga tuntutan menjadi pukulan berat bagi keluargan saya, bahkan merusak citra dan reputasi saya saat ini,”ungkap RB.

Padahal diakui RB dalam proyek SPAM Dungingi dirinnya sama sekali tidak menikmati sepersenpun uang proyek tersebut, apalagi sampai memperkaya orang lain atau korporasi.

RB juga mengklaim bahwa tuduhan menyalahgunakan kewenangan sama sekali tidak berdasar, sebab proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur berlaku, bahkan dalam pengawalan pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Sementara itu penasihat hukum terdakwa RB, Aroman Bobihoe, dalam pledoi atau nota pembelaan menyatakan, berdasarkan fakta maupun keterangan saksi yang terungkap dalam persidangan, terdakwa RB tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primer pasal 2 ayat 1 UU 31 Tipikor tahun 1999 sebagiamana diubah dan ditetapkan dalam uu nomor 20 tahun 2001.

Aroman juga menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar dakwaan subsider sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 huruf B uu 31 tahun 1999 sebagiamana diubah dan ditetapkan dalam uu nomor 20 tahun 2001.

Meminta yang mulia majelis hakim membebaskan terdakwa RB dari semua dakwaan maupun tuntutan hukum yang dialamatkan RB atau setidaknya lepas dari segala tuntutan JPU.

Demikian pula dengan enam terdakwa lain menyatakan permintaan yang sama kepada majelis hakim yang intinnya mengklaim bahwa mereka tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek yang dibanderol dengana anggaran miliaran.

Enam terdakwa juga meminta yang mulia majelis hakim membebaskan terdakwa dari semua dakwaan maupun tuntutan hukum yang dialamatkan terdakwa atau setidaknya lepas dari segala tuntutan JPU. (roy)

Tags: Gorontalo Post TerkiniKorupsi SPAM DungingiOptimalisasi Sistem Penyediaan Air MinumSPAM Dungingi

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Kondisi mobil ambulance terguling di tanjakan uabanga jalan trans Desa Bukit Hijau, Kecamatan Bulawa, Bone Bolango. (Foto: Tangkapan layar vidio amatir).

Ambulance Membawa Pasien Terguling di Tanjakan Uabanga

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.