logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Otanaha Dinilai Janggal

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Konferensi pers oleh Tim Kuasa Hukum, MML yang menjelaskan telah mengajukan Praperadilan, Jum'at (27/9/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Konferensi pers oleh Tim Kuasa Hukum, MML yang menjelaskan telah mengajukan Praperadilan, Jum'at (27/9/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Tim Kuasa Hukum mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Gorontalo, Matris Mahmud Lukum, resmi mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pengembangan Benteng Otanaha pada tahun anggaran 2017.

Dalam konferensi pers Jum’at (27/9, Rahmat Zulkifli Lukum selaku Ketua Tim mengatakan, dalam penetapan tersangka tersebut ada beberapa kejanggalan yang ditemukan. Hal ini menjadi dasar mereka dalam mengajukan Praperadilan.

“Kami melihat tidak ada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Gorontalo, khususnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bagian Tipikor. Selain itu, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tidak pernah diserahkan kepada klien kami,” ujar Rahmat kepada awak media.

Pihaknya pula menilai bahwa kliennya tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka, dan menilai proses pemanggilan saksi cacat formil. Selain itu, Rahmat juga menyoroti proses pengumpulan alat bukti, yang dinilai tidak sesuai prosedur. “Sebagai syarat penetapan tersangka, harus ada minimal dua alat bukti. Namun, kami mempertanyakan apakah dua alat bukti tersebut sudah memenuhi syarat,” tambahnya.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Ditempat yang sama, Jupri yang juga merupakan Kuasa Hukum MML, menambahkan adanya kejanggalan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digunakan sebagai bukti dalam kasus ini. Di mana awalnya, LHP menyebutkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp 45 juta, tetapi kemudian muncul LHP lain dengan temuan sebesar Rp 800 juta. Proses ini menimbulkan pertanyaan, tentang keabsahan alat bukti yang digunakan.

“Seharusnya, jika ada temuan BPK terkait TGR dan proses pembayaran sementara dilakukan, maka tidak ada peristiwa pidana. Proses penentuan dua alat bukti juga diragukan, karena LHP sebagai bukti surat penting. Jika ini keliru, wajar kami dari tim kuasa hukum mempertanyakan keabsahan penetapan tersangka,” kata Jufri.

Oleh karena itu, dengan adanya Praperadilan ini, menjadi harapan terakhir MML untuk membuktikan bahwa proses penetapan tersangka terhadapnya penuh kejanggalan. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa mereka akan terus berjuang hingga keadilan bagi kliennya ditegakkan. (Tr-76)

Tags: Benteng OtanahaDugaan Korupsi Proyek Benteng OtanahakorupsiPenetapan tersangkaProyek Pengembangan Benteng Otanaha

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Dengan menggunakan seragam orange, mantan Kades yang bernama SP (Kiri) dan mantan Kaur Keuangan ZK (Kanan), diserahkan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada Kejari Boalemo.

Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Suka Mulya Segera Diadili

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.