logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Suka Mulya Segera Diadili

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Dengan menggunakan seragam orange, mantan Kades yang bernama SP (Kiri) dan mantan Kaur Keuangan ZK (Kanan), diserahkan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada Kejari Boalemo.

Dengan menggunakan seragam orange, mantan Kades yang bernama SP (Kiri) dan mantan Kaur Keuangan ZK (Kanan), diserahkan oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada Kejari Boalemo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, BOALEMO – Mantan Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, yang bernama SP (55), akan segera diadili terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa. Hal ini menyusul diserahkannya tersangka dan barang bukti oleh Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Boalemo, kepada pihak Kejaksaan Negeri Boalemo, Jumat (29/9).

Tak hanya SP, mantan Kaur Keuangan Desa Suka Mulya yang bernama ZK (37), turut digiring ke Kejari Boalemo dengan menggunakan seragam orange. Keduanya pun mendapatkan pengawalan ketat dari Kanit Tipidkor Polres Boalemo, Aipda Sudarto Sahid, beserta personel.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K melalui Kasat Reskrim, Iptu Syaiful Djakatara,S.H mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penutut Umum (JPU), maka langkah selanjutnya yang dilakukan oleh pihaknya adalah menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau tahap dua kepada pihak Kejari Boalemo.

“Setelah penyerahan tersangka dan barang bukti, maka selanjutnya tinggal menunggu pelaksanaan sidang,” ujarnya. Ditambahkan pula oleh mantan Kapolsek Randangan ini, kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Suka Mulya ini, terjadi pada 2020 lalu saat SP dan ZK masih menjabat. Keduanya diduga telah menyalahgunakan dana desa untuk dipergunakan pada investasi bodong. Akibatnya terjadi kerugian negara sekitar Rp 732.718.500.

Related Post

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

“Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipidkor RI nomor 20 tahun 2001 atas perubahan Undang-Undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Korupsi Dana DesaGorontalo Post TerkinikorupsiKorupsi Dana DesaMantan Kades Suka Mulya

Related Posts

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

BJA Group Berkomitmen Menjalankan Kewajiban kepada Masyarakat Sesuai Aturan yang Berlaku

Friday, 17 April 2026
AKP Dr. Iswan Brandes, S.Pd.I., M.Si., M.M., M.K.M., CPHR., CBA., CPM., C.PS., C.GMC., C.TMP., C.HL., C.MTr., CGHR., bersama personel saat melakukan pengujian beladiri terhadap para personel Polres Pohuwato.

34 Personel Polres Pohuwato Diuji Beladiri

Friday, 17 April 2026
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Dapur MBG Polda Gorontalo guna meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana serta memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan, Rabu (16/04/2026).

Monitor Dapur MBG Gorontalo, Kapolda Ingatkan Pengelola Jaga Kualitas Makanan

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Tersangka dugaan pembobolan minimarket atau gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo saat diamankan polisi.

Dua Spesialis Pembobol Minimarket Dibekuk, Sebelum Beraksi Pelaku Pelajari Situasi Sekitar

Friday, 17 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kurang lebih 227 personel disiagakan untuk mengawal jalannya tahapan Pilkada di Pohuwato. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Amankan Pilkada, 227 Personel Polres Pohuwato Disiagakan

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.