logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Usai Dituntut Tiga Tahun, Terdakwa Korupsi SPAM Dungingi Rayakan Ultah

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Terdakwa dugaan korupsi proyek Optimalisasi SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo merayakan Ultah bersama sejumlah rekan kerjannya usai menjalani persidangan agenda tuntutan JPU di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (25-9-2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Terdakwa dugaan korupsi proyek Optimalisasi SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo merayakan Ultah bersama sejumlah rekan kerjannya usai menjalani persidangan agenda tuntutan JPU di PN Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (25-9-2024). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Ada yang unik terjadi di momen menegangkan usai persidangan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor dan PHI Gorontalo, Rabu (25/9). Satu dari tujuh terdakwa dugaan korupsi proyek Optimalisasi SPAM Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo ternyata tengah berulang tahun.

Pantauan Gorontalo Post, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutannya selama tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar dan denda Rp 100 juta, subsider 3 bulan penjara.

Terdakwa berinisial D menangis entah bahagia atau bersedih. Pasalnya, terdakwa D mendapatkan tuntutan yang paling rendah yakni tiga tahun dibanding enam terdakwa lainnya mulai dari enam tahun hingga 10 tahun penjara.

Ketika berada diluar ruang persidangan dan akan memasuki jeruji besi sel tahanan. Ternyata rekan-rekan D sudah menyiapkan kejutan berupa kue ulang tahun. Pasalnya, momen itu merupakan hari kelahiran D yang sudah berusia 45 tahun.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Praktis kejutan rekan-rekan D di Dinas PUPR Kota Gorontalo ini merubah suasana kesedihan menjadi bahagia. Terlebih di momen tersebut turut hadir suami tercinta D yang memberikan ucapan selamat ulang tahun sekaligus memberikan support agar D tetap tegar dalam menghadapi masalah yang menjeratnya saat ini.

“Tenang sayang, selama saya masih hidup saya akan selalu setia menunggu. Semoga kita akan berkumpul lagi bersama anak-anak,”ujar suami D. Suasana bahagia ini dimanfaatkan rekan-rekan D untuk melakukan foto bersama sambil memegang kue ulang tahun.

Tak lama berselang D akhirnya dibawa pengawal tahanan menuju mobil tahanan kembali ke Lapas Perempuan. Yang pasti momen ini akan selalu membekas dihati D, disaat dirinnya dirundung masalah, ternyata masih banyak yang menyayanginnya. (roy)

Tags: Gorontalo Post TerkiniKorupsi SPAM DungingiProyek SPAM DungingiTerdakwa Korupsi SPAM DungingiTerdakwa Ultah

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Iptu Fredy Yasin

Tak Ada Ruang Pelaku Balap Liar di Kota Utara

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.