logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rp 10 M Kerugian Proyek Kawasan Pertokoan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo Rully Lamusu SH MH saat diwawancarai awak media di PN Tipikor baru-baru ini.

Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo Rully Lamusu SH MH saat diwawancarai awak media di PN Tipikor baru-baru ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo terus mendalami dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo. Proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 10 Miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo Rully Lamusu, S.H MH kepada wartawan, Rabu (25/9/2024) mengatakan, dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 sedang dalam pendalaman,”kata Rully.

Bahkan, pihaknya telah diundang BPKP untuk melakukan ekspose perkara tersebut. Dimana, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh tim penyidik Pidsus termasuk pemeriksaan ahli hukum pidana yang direncanakan akan dilaksanakan awal Oktober 2024 ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana untuk dilakukan pemeriksaan sesuai petunjuk BPKP,”jelas Rully.

Untuk sementara pihak BPKP ungkap Rully belum menyimpulkan hasil kerugian negara, namun demikian pihaknya jelas Rully sudah punya gambaran kerugian negara akibat proyek yang tidak tuntas itu kurang lebih sekitar Rp 10 Miliar.

Related Post

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

“Ya, untuk pastinya tetap tunggu saja nanti hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, jika itu sudah ada kemudian pemeriksaan ahli hukum sudah rampung, maka kami akan lakukan penetapan tersangka. Untuk siapa saja yang menjadi calon tersangka nanti setelah gelar perkara, yang jelas dalam perkara ini ada pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan itu sudah jelas,”tegas Rully.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post, hingga kini proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo itu tidak tuntas.

Hal ini tentu tidak sesuai harapan masyarakat seperti yang pernah dipublikasikan di sejumlah media massa, bahwa proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo du Jl. Letjen Suprapto itu akan menjadi lebih modern layaknya di kota-kota besar seperti yang digambarkan dalam masterplan Seperti apa nanti ending atau nasib dari proyek Prestisius itu, kita lihat saja nanti setelah dipimpin oleh Walikota yang baru. (roy)

Tags: Gorontalo Post Terkinikejari kota gorontaloKorupsi Proyek Kawasan PertokoanProyek Kawasan PertokoanRully Lamusu

Related Posts

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Dir Krimsus Polda Gorontalo Kombespol Pol. Taufan Dirgantoro, S.IK, MH saat wawancara dengan awak media.

Stop Sebar Vidio Porno, Pidana Menanti

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.