Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo terus mendalami dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo. Proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 10 Miliar.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo Rully Lamusu, S.H MH kepada wartawan, Rabu (25/9/2024) mengatakan, dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 sedang dalam pendalaman,”kata Rully.
Bahkan, pihaknya telah diundang BPKP untuk melakukan ekspose perkara tersebut. Dimana, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh tim penyidik Pidsus termasuk pemeriksaan ahli hukum pidana yang direncanakan akan dilaksanakan awal Oktober 2024 ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana untuk dilakukan pemeriksaan sesuai petunjuk BPKP,”jelas Rully.
Untuk sementara pihak BPKP ungkap Rully belum menyimpulkan hasil kerugian negara, namun demikian pihaknya jelas Rully sudah punya gambaran kerugian negara akibat proyek yang tidak tuntas itu kurang lebih sekitar Rp 10 Miliar.
“Ya, untuk pastinya tetap tunggu saja nanti hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, jika itu sudah ada kemudian pemeriksaan ahli hukum sudah rampung, maka kami akan lakukan penetapan tersangka. Untuk siapa saja yang menjadi calon tersangka nanti setelah gelar perkara, yang jelas dalam perkara ini ada pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan itu sudah jelas,”tegas Rully.
Sementara itu pantauan Gorontalo Post, hingga kini proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo itu tidak tuntas.
Hal ini tentu tidak sesuai harapan masyarakat seperti yang pernah dipublikasikan di sejumlah media massa, bahwa proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo du Jl. Letjen Suprapto itu akan menjadi lebih modern layaknya di kota-kota besar seperti yang digambarkan dalam masterplan Seperti apa nanti ending atau nasib dari proyek Prestisius itu, kita lihat saja nanti setelah dipimpin oleh Walikota yang baru. (roy)
Comment