logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Rp 10 M Kerugian Proyek Kawasan Pertokoan

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo Rully Lamusu SH MH saat diwawancarai awak media di PN Tipikor baru-baru ini.

Kasi Pidsus Kejari Kota Gorontalo Rully Lamusu SH MH saat diwawancarai awak media di PN Tipikor baru-baru ini.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo terus mendalami dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo. Proyek yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022 ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 10 Miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Gorontalo Rully Lamusu, S.H MH kepada wartawan, Rabu (25/9/2024) mengatakan, dugaan korupsi pada proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo tahun anggaran 2022 sedang dalam pendalaman,”kata Rully.

Bahkan, pihaknya telah diundang BPKP untuk melakukan ekspose perkara tersebut. Dimana, ada beberapa poin yang harus dilaksanakan oleh tim penyidik Pidsus termasuk pemeriksaan ahli hukum pidana yang direncanakan akan dilaksanakan awal Oktober 2024 ini. “Kami sudah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana untuk dilakukan pemeriksaan sesuai petunjuk BPKP,”jelas Rully.

Untuk sementara pihak BPKP ungkap Rully belum menyimpulkan hasil kerugian negara, namun demikian pihaknya jelas Rully sudah punya gambaran kerugian negara akibat proyek yang tidak tuntas itu kurang lebih sekitar Rp 10 Miliar.

Related Post

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Pemprov Hormati Proses Hukum

“Ya, untuk pastinya tetap tunggu saja nanti hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP, jika itu sudah ada kemudian pemeriksaan ahli hukum sudah rampung, maka kami akan lakukan penetapan tersangka. Untuk siapa saja yang menjadi calon tersangka nanti setelah gelar perkara, yang jelas dalam perkara ini ada pihak yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan itu sudah jelas,”tegas Rully.

Sementara itu pantauan Gorontalo Post, hingga kini proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo itu tidak tuntas.

Hal ini tentu tidak sesuai harapan masyarakat seperti yang pernah dipublikasikan di sejumlah media massa, bahwa proyek revitalisasi kawasan pusat perdagangan, kawasan kota tua Kota Gorontalo du Jl. Letjen Suprapto itu akan menjadi lebih modern layaknya di kota-kota besar seperti yang digambarkan dalam masterplan Seperti apa nanti ending atau nasib dari proyek Prestisius itu, kita lihat saja nanti setelah dipimpin oleh Walikota yang baru. (roy)

Tags: Gorontalo Post Terkinikejari kota gorontaloKorupsi Proyek Kawasan PertokoanProyek Kawasan PertokoanRully Lamusu

Related Posts

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Dir Krimsus Polda Gorontalo Kombespol Pol. Taufan Dirgantoro, S.IK, MH saat wawancara dengan awak media.

Stop Sebar Vidio Porno, Pidana Menanti

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
Sakit Jantung

Sakit Jantung

Saturday, 25 July 2026
Anak Telur

Anak Telur

Saturday, 25 July 2026
Satpam MBG

Satpam MBG

Saturday, 25 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.