logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pokir Rawan Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
Paparan KPK soal kerawanan korupsi pada pengelolaan dana pokir pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Paparan KPK soal kerawanan korupsi pada pengelolaan dana pokir pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para wakil rakyat harus berhati-hati dalam pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir). Pasalnya dalam pengamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengelolaan dana Pokir menjadi salah satu titik kerawan korupsi di DPRD.

Ini mencuat dalam kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, kemarin (26/9).

Pada kegiatan orientasi kemarin, Kemendagri menghadirkan pemateri dari KPK. Mengangkat tema pengelolaan Pokir yang akuntabel. Yang memberikan materi itu yakni, jaksa penuntut umum bidang koordinasi dan supervisi wilayah III, Kedeputian bidang koordinasi dan supervisi KPK, Mohammad Nur Azis, SH. MH.

Mohammad Nur Azis menguraikan, kerawan korupsi Pokir terjadi karena empat aspek. Pertama sisi kepatuhan dan transparansi. Permasalahan yang muncul karena pengajuan pokir di luar batas waktu yang ditentukan. Indikasinya pokir tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD. Kemudian masih ada perubahan Pokir setelah KUA-PPAS.

Related Post

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persoalan ini membuat Pokir tidak terencana dengan baik. Kemudian terjadi markup anggaran. Bahkan proyek ditentukan oleh calon penyedia. Dan calon penyedia itu memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota DPRD.

“Disinilah kerawanan korupsinya,” ujar Muhammad. Ini bisa dicegah dengan kepatuhan penyampaian Pokir minimal tujuh hari sebelum Musrenbang dilaksanakan. Kemudian Pokir disampaikan melalui sistem atau aplikasi.

Aspek kedua pada sisi akuntabilitas. Persoalan yang muncul yaitu Pokir tidak dilengkapi dengan rincian walaupun ada besaran anggaran. Kemudian Pokir dikerjakan oleh pengusul bukan oleh PA/KPA.

Kerawanan korupsi pada sisi akuntabilitas ini sambung Muhammad membuat anggaran Pokir menjadi gelondongan. Kemudian terjadi markup harga satuan. Lalu terjadi suap dan gratifikasi serta muncul benturan kepentingan.

“Untuk mencegahnya maka verfikasi harus dilakukan oleh TAPD, review oleh inspektorat sebelum pelaksanaan kegiatan serta membuka pengaduan masyarakat untuk menjaring keluhan masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan anggota Deprov, Muhammad juga menguraikan praktek korupsi yang terjadi di sejumlah daerah terkait pengelolaan dana Pokir tersebut.

Adanya sistem jatah anggaran Pokir untuk setiap anggota DPRD membuat anggota DPRD langsung meminta fee atas pelaksanaan pekerjaan Pokir yang ia aspirasikan.

“Misalnya anggaran Pokir untuk satu anggota DPRD Rp 2 miliar. Anggota DPRD sudah pakai sistem ijon. Dia sudah langsung minta fee 20 persen dari pelaksanaan pokir itu,” ungkapnya.

Menanggapi paparan ini, anggota Deprov dari PAN, Femmy Udoki menyatakan, materi yang disampaikan oleh KPK sangat menarik. Karena memberi warning bagi para anggota DPRD soal pengelolaan pokir. “Sayang waktunya sangat singkat,” ujarnya.

Dia menambahkan, paparan dari KPK ini sekaligus memberi peringatan bagi anggota DPRD untuk menaati rambu-rambu yang telah ada. Terutama terkait dengan Pokir.

Menurut Femmy, KPK melihat pengalokasian anggaran untuk pokir bagi anggota DPRD tidak salah. Karena itu menjadi hak anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Yang salah itu kalau pokir tidak dijadikan sebagai alat untuk memperjuangkan aspirasi yang sesungguhnya. Tapi hanya memperjuangkan nilai. “Yang salah itu, ketika yang disekati dari awal hanyalah nilai bukan program,” ujarnya.

Tapi menurutnya, tak semua DPRD di Indonesia memiliki alokasi anggaran Pokir. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu DPRD yang tak memilikinya. “Gorontalo harus bersyukur karena ada Pokir. Dibandingkan Kalsel yang tidak ada Pokir,” pungkasnya. (rmb)

Tags: dana pokok-pokok pikiranDPRDkomisi pemberantasan korupsiKPKpokirPokir Rawan Korupsi

Related Posts

Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026
Mohammad Kilat Wartabone Semasa Hidup

In Memoriam Mohammad Kilat Wartabone, Pendiri Pondasi Bone Bolango

Monday, 8 June 2026
Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Pertamina Kirim 400 Liter BBM Biosolar untuk Penanganan Bencana Banjir Gorut

Saturday, 6 June 2026
Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Friday, 5 June 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea disambut para guru saat membuka SPMB tahun 2026 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (3/6). (foto: istimewa)

Wali Kota Gorontalo Siap Pasang Badan untuk Guru, Adhan: Jangan Lagi Ada Kriminalisasi

Thursday, 4 June 2026
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Next Post
Kepala Desa Pongongaila Hamsah J Biu dan ibu-ibu Kecamatan Pulubala yang menjadi nasabah BTPN Syariah saat foto bersama dengan Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin serta Kepala Pembiayaan Gorontalo BTPN Syariah, Rosmini, baru baru ini. (Hamdan/Gorontalo Post)

Program Pemberdayaan Nasabah BTPN Syariah Bisa Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.