logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Pokir Rawan Korupsi

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
Paparan KPK soal kerawanan korupsi pada pengelolaan dana pokir pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Paparan KPK soal kerawanan korupsi pada pengelolaan dana pokir pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para wakil rakyat harus berhati-hati dalam pengelolaan dana pokok-pokok pikiran (Pokir). Pasalnya dalam pengamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengelolaan dana Pokir menjadi salah satu titik kerawan korupsi di DPRD.

Ini mencuat dalam kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, kemarin (26/9).

Pada kegiatan orientasi kemarin, Kemendagri menghadirkan pemateri dari KPK. Mengangkat tema pengelolaan Pokir yang akuntabel. Yang memberikan materi itu yakni, jaksa penuntut umum bidang koordinasi dan supervisi wilayah III, Kedeputian bidang koordinasi dan supervisi KPK, Mohammad Nur Azis, SH. MH.

Mohammad Nur Azis menguraikan, kerawan korupsi Pokir terjadi karena empat aspek. Pertama sisi kepatuhan dan transparansi. Permasalahan yang muncul karena pengajuan pokir di luar batas waktu yang ditentukan. Indikasinya pokir tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD. Kemudian masih ada perubahan Pokir setelah KUA-PPAS.

Related Post

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Persoalan ini membuat Pokir tidak terencana dengan baik. Kemudian terjadi markup anggaran. Bahkan proyek ditentukan oleh calon penyedia. Dan calon penyedia itu memiliki hubungan kekerabatan dengan anggota DPRD.

“Disinilah kerawanan korupsinya,” ujar Muhammad. Ini bisa dicegah dengan kepatuhan penyampaian Pokir minimal tujuh hari sebelum Musrenbang dilaksanakan. Kemudian Pokir disampaikan melalui sistem atau aplikasi.

Aspek kedua pada sisi akuntabilitas. Persoalan yang muncul yaitu Pokir tidak dilengkapi dengan rincian walaupun ada besaran anggaran. Kemudian Pokir dikerjakan oleh pengusul bukan oleh PA/KPA.

Kerawanan korupsi pada sisi akuntabilitas ini sambung Muhammad membuat anggaran Pokir menjadi gelondongan. Kemudian terjadi markup harga satuan. Lalu terjadi suap dan gratifikasi serta muncul benturan kepentingan.

“Untuk mencegahnya maka verfikasi harus dilakukan oleh TAPD, review oleh inspektorat sebelum pelaksanaan kegiatan serta membuka pengaduan masyarakat untuk menjaring keluhan masyarakat,” ujarnya.

Di hadapan anggota Deprov, Muhammad juga menguraikan praktek korupsi yang terjadi di sejumlah daerah terkait pengelolaan dana Pokir tersebut.

Adanya sistem jatah anggaran Pokir untuk setiap anggota DPRD membuat anggota DPRD langsung meminta fee atas pelaksanaan pekerjaan Pokir yang ia aspirasikan.

“Misalnya anggaran Pokir untuk satu anggota DPRD Rp 2 miliar. Anggota DPRD sudah pakai sistem ijon. Dia sudah langsung minta fee 20 persen dari pelaksanaan pokir itu,” ungkapnya.

Menanggapi paparan ini, anggota Deprov dari PAN, Femmy Udoki menyatakan, materi yang disampaikan oleh KPK sangat menarik. Karena memberi warning bagi para anggota DPRD soal pengelolaan pokir. “Sayang waktunya sangat singkat,” ujarnya.

Dia menambahkan, paparan dari KPK ini sekaligus memberi peringatan bagi anggota DPRD untuk menaati rambu-rambu yang telah ada. Terutama terkait dengan Pokir.

Menurut Femmy, KPK melihat pengalokasian anggaran untuk pokir bagi anggota DPRD tidak salah. Karena itu menjadi hak anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

Yang salah itu kalau pokir tidak dijadikan sebagai alat untuk memperjuangkan aspirasi yang sesungguhnya. Tapi hanya memperjuangkan nilai. “Yang salah itu, ketika yang disekati dari awal hanyalah nilai bukan program,” ujarnya.

Tapi menurutnya, tak semua DPRD di Indonesia memiliki alokasi anggaran Pokir. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menjadi salah satu DPRD yang tak memilikinya. “Gorontalo harus bersyukur karena ada Pokir. Dibandingkan Kalsel yang tidak ada Pokir,” pungkasnya. (rmb)

Tags: dana pokok-pokok pikiranDPRDkomisi pemberantasan korupsiKPKpokirPokir Rawan Korupsi

Related Posts

Bahlil Lahadalia

Non Subsidi, Harga BBM Naik, LPG Ikut Melambung

Monday, 20 April 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wagub Idah Syahidah Rusli Habibie menghadiri rapat konsolidasi dengan UPT Kemendikdasmen di aula BPMP Provinsi Gorontalo, Jumat (17/4). (Foto : Haris/diskominfotik)

Gubernur – Wakil Gubernur Hadiri Rapat Konsolidasi UPT Kemendikdasmen di Gorontalo

Monday, 20 April 2026

Hari Pertama Ramadan, Center Point Dipadati Pemburu Takjil

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Next Post
Kepala Desa Pongongaila Hamsah J Biu dan ibu-ibu Kecamatan Pulubala yang menjadi nasabah BTPN Syariah saat foto bersama dengan Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah Ainul Yaqin serta Kepala Pembiayaan Gorontalo BTPN Syariah, Rosmini, baru baru ini. (Hamdan/Gorontalo Post)

Program Pemberdayaan Nasabah BTPN Syariah Bisa Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Discussion about this post

Rekomendasi

Dua orang remaja meninggal dunia setelah menabrak sebuah mobil tronton yang terparkir di jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

Monday, 20 April 2026
Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural   

Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

Monday, 20 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Pendataan kuburan oleh Lurah Tapa Wirna S Pakaya yang disaksikan langsung oleh para ahli waris atau keluarga dari yang meninggal dunia. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ahli Waris Protes Pekuburan Keluarga di Terminal 42 Dipindah ke TPU

Monday, 20 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Tabrak Tronton Dua Remaja Tewas, Hilang Kendali Saat Tronton Terparkir di Tepi Jalan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural  

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Batas-Batas Pengobatan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.