logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Modus Pinjam, Motor Teman Dibawa Kabur

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Tersangka dugaan penggelapan motor JD alias Jul (20) saat diamankan tim resmob Polda Gorontalo.

Tersangka dugaan penggelapan motor JD alias Jul (20) saat diamankan tim resmob Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Beragam modus dilakukan para pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinnya. Seperti yang dilakukan pria inisial JD alias Jul (20), bermodus meminjam sepeda motor teman, malah sepeda motor tersebut dibawa kabur. Merasa keberatan, Adam Y. Ismail alias Adam (32) yang merupakan pemilik sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ melaporkannya ke Polda Gorontalo.

Dugaan penggelapan motor ini terjadi Kamis, (13/9/2024). Bermula ketika pelapor mengantar pelaku dari tempat kerjanya di Pasar Buah Telaga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo menuju kost di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. .Pada malam itu, sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan hendak membeli rokok, namun pelaku tidak kembali hingga laporan polisi dibuat.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Otanaha bergerak cepat. Pada Jumat, (20/9/2024), tim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ milik korban telah ditukar tambah oleh pelaku dengan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor serta uang tunai sebesar Rp1.2 Juta kepada Miman Abas (22), seorang pelajar asal Dusun Bulalo, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kemudian, sepeda motor Honda Beat tersebut dijual oleh pelaku kepada Andika Eka Putra S. Adam (18) di Kecamatan Isimu, Kabupaten Gorontalo, dan dijual kembali kepada Alan Ayuba (27) di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Tim Resmob berhasil mengamankan sepeda motor tersebut di Jalan Andalas, Kota Gorontalo pada Sabtu, 21 September 2024. Akhirnya, pada Minggu, (22/9/2024), Tim Resmob Otanaha mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/251/IX/2024 yang diajukan pada 18 September 2024. Pelaku kini dibawa ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ya, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ warna putih-merah dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa plat nomor. Pelaku, Julkifli diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencabulan,”tandas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH. (roy)

Tags: Modus PenggelapanPenggelapan Sepeda Motorpolda gorontaloTersangka Penggelapan

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Para pengguna sepeda motor Honda Vario mengikuti city rolling bersama Honda DAW ke Makatete Hills. (foto : dok /daw)

Bersama HONDA DAW, Seru! Pengguna Vario City Rolling ke Makatete Hills

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.