logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Modus Pinjam, Motor Teman Dibawa Kabur

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Tersangka dugaan penggelapan motor JD alias Jul (20) saat diamankan tim resmob Polda Gorontalo.

Tersangka dugaan penggelapan motor JD alias Jul (20) saat diamankan tim resmob Polda Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Beragam modus dilakukan para pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinnya. Seperti yang dilakukan pria inisial JD alias Jul (20), bermodus meminjam sepeda motor teman, malah sepeda motor tersebut dibawa kabur. Merasa keberatan, Adam Y. Ismail alias Adam (32) yang merupakan pemilik sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ melaporkannya ke Polda Gorontalo.

Dugaan penggelapan motor ini terjadi Kamis, (13/9/2024). Bermula ketika pelapor mengantar pelaku dari tempat kerjanya di Pasar Buah Telaga, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo menuju kost di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. .Pada malam itu, sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan hendak membeli rokok, namun pelaku tidak kembali hingga laporan polisi dibuat.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Otanaha bergerak cepat. Pada Jumat, (20/9/2024), tim mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ milik korban telah ditukar tambah oleh pelaku dengan sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor serta uang tunai sebesar Rp1.2 Juta kepada Miman Abas (22), seorang pelajar asal Dusun Bulalo, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo.

Kemudian, sepeda motor Honda Beat tersebut dijual oleh pelaku kepada Andika Eka Putra S. Adam (18) di Kecamatan Isimu, Kabupaten Gorontalo, dan dijual kembali kepada Alan Ayuba (27) di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Related Post

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Tim Resmob berhasil mengamankan sepeda motor tersebut di Jalan Andalas, Kota Gorontalo pada Sabtu, 21 September 2024. Akhirnya, pada Minggu, (22/9/2024), Tim Resmob Otanaha mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Tim segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku pada pukul 21.00 WITA tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/251/IX/2024 yang diajukan pada 18 September 2024. Pelaku kini dibawa ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Ya, barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic DM 2592 FJ warna putih-merah dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru tanpa plat nomor. Pelaku, Julkifli diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus pencabulan,”tandas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH. (roy)

Tags: Modus PenggelapanPenggelapan Sepeda Motorpolda gorontaloTersangka Penggelapan

Related Posts

Tenda yang akan digunakan sebagai lapak jualan saat pasar senggol nampak sudah dipasang di salah satu kawasan pertokoan yang ada di Jalan Imam Bonjol, Kota Gorontalo. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Tenda Pasar Senggol Sudah Dipasang

Friday, 6 March 2026
RAZIA--Suasana razia yang dilakukan oleh satpol PP

Satpol PP Bongkar Gudang Miras di Tibawa

Friday, 6 March 2026
Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak, Senin (2/03/26).

Kasus Ayah Penganiaya Anak Diserahkan ke Kejaksaan

Friday, 6 March 2026
Telaga melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan resmi yang berada di wilayah Kecamatan Telaga Jaya, Senin (2/03/26).

Pangkalan Elpiji 3 Kg di Telaga Disidak, Cegah Penimbunan Gas Hingga Permainan Harga

Friday, 6 March 2026
Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kementerian Kehutanan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Thursday, 5 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Next Post
Para pengguna sepeda motor Honda Vario mengikuti city rolling bersama Honda DAW ke Makatete Hills. (foto : dok /daw)

Bersama HONDA DAW, Seru! Pengguna Vario City Rolling ke Makatete Hills

Discussion about this post

Rekomendasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Lapak pasar murah milik PT PG Gorontalo diserbu warga dengan penjualan gula murah Rp 16.000/kg. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Pabrik Gula Gorontalo Jual Gula Murah Stabilkan Harga Pasar

Friday, 6 March 2026
UNTUK GORONTALO - Pertemuan para politisi Gorontalo yang digagas Wali Kota Adhan Dambea berlangsung penuh kekeluargaan dan harmonis, Kamis (5/3) di Hotel Grand Q Kota Gorontalo. (foto: istimewa)

Adhan Kumpul Para Politisi, Tak Ada Sekat, Idah Serukan Harmonisasi

Friday, 6 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.