logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

KONI Boalemo, Rumah Mewah Eks Bendahara Disita

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Headline
0
Petugas Kejari Boalemo saat menyita rumah milik Tantri Manto (TM) terpidana kasus korupsi dana hibah KONI, pada Rabu (18/9/2024). (Foto: Istimewa)

Petugas Kejari Boalemo saat menyita rumah milik Tantri Manto (TM) terpidana kasus korupsi dana hibah KONI, pada Rabu (18/9/2024). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Mantan Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Boalemo Tantri Manto (TM) mulai dimiskiankan. Ini setelah rumah mewah miliknya yang terletak di Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Boalemo disita Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Rabu (18/9/2024).

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, penyitaan rumah milik terpidana korupsi KONI itu dimulai sekitar pukul 10.00 Wita. Sebelum melakukan penyitaan, pihak Kejari Boalemo yang turut didampingi aparat kepolisian dan pemerintah setempat terlebih dahulu bertemu dengan penghuni rumah yang tak lain adalah suami Tantri.

Petugas Kejari Boalemo menyampaikan, bahwa tanah dan bangunan tersebut telah disita eksekusi oleh Kejari Boalemo. Penyitaan tersebut berdasarkan dua hal, pertama mengacu pada putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Gorontalo No. 22/Pid.Sus.TPK/2021/PN Gorontalo Tanggal April 2022.

Selain itu berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Benda milik terpidana No. PRINT.480/P.5.12/Fu.1/05/2024 tanggal 31 Mei 2024. Hal itu juga sudah dituliskan dalam papan Baliho yang telah dipatok di depan rumah milik Tantri.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Mendengar hal ini suami Tantri sedikit bereaksi dan mengatakan, bahwa rumah tersebut bukan semata-mata hasil kerja dari Tantri istrinya melainkan dibangun menggunakan uang hasil kerja bersama. Mendengar hal itu pihak Kejari Boalemo tetap bersikukuh menjalankan tugas mereka menita rumah itu.

Pasalnya, rumah tersebut merupakan salah satu aset milik Tantri yang dirampas untuk negara guna menutupi Uang Pengganti (UP) atas kerugian negara dalam kasus kasus korupsi dana hibah KONI Boalemo 2018-2020.

Dalam kasus ini Tantri telah menjadi terpidana setelah terbukti bersalah dan divonis selama empat tahun penjara. Satu persatu pintu rumah mulai disegel menggunakan besi serta pita bertuliskan Kejaksaan RI bercorak putih merah. Tidak hanya pintu rumah yang disegel pita kejaksaan, melainkan sepanjang pagar rumah.

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Yopy Adriansyah, melalui Kasi Intelijen, Muhamad Reza Rumondor, mengatakan penyitaan rumah tersebut berkaitan dengan kerugian negara pada korupsi dana hibah KONI. Dirinya mengungkapkan, sebelumnya Kejari Boalemo telah melakukan penelusuran aset milik TM. Dan salah satu rumah atas nama TM berada di desa Ayuhulalo.

” Tadi tim sudah mendata barang-barangnya kira-kira ada nilai jualnya untuk bisa menutupi Uang Pengganti (UP),” ungkapnya. Pihaknya ungkap reza sudah melakukan pelacakan aset milik Tantry untuk dilakukan penyitaan. Diketahui, uang pengganti yang akan dibayarkan oleh TM sebanyak 700 jutaan.

“Sejumlah bidang tanah juga telah disita eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Boalemo ,”tandas Reza. Sebelumnnya, berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tantri Manto divonis empat tahun penjara. Mantan sekretaris Dinas Keuangan Pemda Kabupaten Boalemo itu.

Tantry dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai bendara KONI Boalemo. Tantri tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya sebagai bendahara umum KONI Boalemo 2018-2020. Sehingga atas perbuatannya itu negara dirugikan sebesar Rp700 Juta lebih. (roy)

Tags: Eks Bendahara KONI Boalemokejari boalemoKONI Kabupaten BoalemokorupsiKorupsi Koni BoalemoRumah Mewah Disita

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
MEMBANGGAKAN : Tim sepak takraw Gorontalo menunjukan medali perak usai pertandingan melawan Jateng, di laga final, Kamis (19/9). Medali mereka pesembahkan untuk coach Herson Taha, yang wafat beberapa hari lalu. (foto : istimewa)

PON XXI Aceh - Sumut : Gorontalo Bawa Pulang 13 Medali

Discussion about this post

Rekomendasi

Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.