logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Gedung SMK Kesehatan Digembok

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 11 November 2024
in Metropolis
0
Kondisi sekolah SMK Kesehatan yang sudah digembok, Rabu (18/9/2024) (F. Diyanti/Wartawan Gorontalo Post)

Kondisi sekolah SMK Kesehatan yang sudah digembok, Rabu (18/9/2024) (F. Diyanti/Wartawan Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Sudah sepekan terakhir Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dalam Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo sudah tidak ada lagi. Ini bukan karena sekolah itu sedang diliburkan melainkan pagar dari sekolah tersebut digembok oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah dari sekolah tersebut.

Pantauan Gorontalo Post, Rabu (18/9) SMK Kesehatan yang terletak di Jl. Bali III, Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo itu pagarnya tertutup rapat dan terdapat spanduk bertuliskan ‘Tanah Ini Milik Keppe Lamadlaw’. Bahkan Dedaunan kering dan sampah juga memenuhi bagian dalam sekolah, ruang kelas yang menandakan bahwa tidak adanya aktivitas dalam gedung tersebut.

“Saya kepala Sekolah yang baru dilantik, dan pada Selasa di tanggal 10 September, yayasan bersama saya masuk sekolah, namun karena ada penolakan dari oknum yang mengaku memegang surat kuasa atas tanah, maka saat itu juga, sekolah mengambil kebijakan pembelajaran daring mulai besoknya, dan Rabu 11 September pagar sekolah sudah digembok,” jelas Kepala Sekolah SMK Kesehatan, Krisna Pandu Dewa Yani S.T. ketika diwawancara lewat telepon.

Lanjut dirinya mengatakan, akibat dari penyegelan tersebut, membuat para Siswa-siswi dan Guru melakukan pembelajaran secara daring, sambil menunggu penyelesaian dari Yayasan serta ahli waris terhadap persoalan tanah tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dirinya berharap hal ini segera diselesaikan secara cepat dan damai, agar para siswa-siswi bisa belajar lagi di sekolah tersebut. Diungkapkan Kepsek, di sekolah tersebut terdapat 277 siswa, 8 orang guru PNS dan 3 honorer yang dibantu oleh pemprov.

Guru yayasan sebanyak 24 orang dan honorer sekolah 3 orang. Para guru dan ratusan siswa ini nasibnya terancam jika persoalan ini terus berlarut dan tidak ada penyelesaian.

“Harapan kami Pemerintah Provinsi Gorontalo bisa memfasilitasi melalui dinas atau lembaga terkait sehingga bisa membuka gembok atau segel sekolah dan sekolah bisa berjalan seperti biasa. Masalah antara Yayasan dan ahli waris tanah sedapat mungkin diselesaikan secara kekeluargaan sehingga kepentingan masyarakat untuk mendapat pendidikan yang layak bisa diwujudkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Gorontalo Rusli Nusi, turut menyayangkan penutupan sekolah yang mengganggu aktivitas belajar mengajar. Pihaknya tidak ingin masuk di urusan internal yayasan dan keluarga ahli waris, namun ia berharap nasib siswa dan guru memperoleh kejelasan.

“Pertama kami sampaikan bahwa sekolah ini adalah sekolah swasta sehingga sulit bagi kami mengintervensi terlalu jauh. Penutupan sekolah ini murni karena konflik internal keluarga/ahli waris yayasan. Keprihatinan kami lebih kepada nasib guru dan ratusan siswanya” kata Rusli Nusi.

Dijelaskan Rusli, konflik yayasan bermula dari pergantian pengurus yayasan yang didirikan oleh Yetty Lamadlauw sebagaimana akta Nomor 15 tahun 2010. Belakangan susunan kepengurusan itu diubah oleh beberapa pihak melalui akta Nomor 43 tanggal 2 November 2021 dengan tidak menyertakan Yetty Lamadlauw sebagai pengurus.

“Nah ini kemudian bergulir di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga ke Mahkamah Agung. “Kami sudah menerima salinan putusan MA yang pada intinya menolak permohonan para pemohon. Artinya ibu Yetty sebagai pendiri yang menenangkan sengketa ini,” bebernya.

Pihaknya mengaku tidak ingin masuk ke dalam konflik internal keluarga dan yayasan. Ia hanya berharap para pihak mendahulukan nasib ratusan siswa dan guru di sekolah tersebut. Terlebih siswa kelas XII sebentar lagi akan ujian akhir. (Tr-76)

Tags: berita gorontalo postGedung SMK Kesehatan DigembokSengketa LahanSMK Kesehatan Bakti Nusantara Gorontalo

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Suasana pelaksanaan Rekonsiliasi Data Iuran peserta PBPU Pemerintah Daerah Se-Provinsi Gorontalo Triwulan III Tahun 2024. Rabu, (18/9) di Hotel Aston Kota Gorontalo. (Foto Lidya/Gorontalo Post)

BPJS Kesehataan Rekonsiliasi Data Iuran Peserta PBPU

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.