logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Adik Ipar Digarap Hingga Berbadan Dua

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 4 September 2024
in Metropolis
0
Pria di Tapa inisial CA (37) yang diduga hamili Adik Ipar resmi ditahan Polsek Tapa. (Foto : Humas Polsek Tapa/For Gorontalo Post)

Pria di Tapa inisial CA (37) yang diduga hamili Adik Ipar resmi ditahan Polsek Tapa. (Foto : Humas Polsek Tapa/For Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BONE BOLANGO – Jika di film Layar Lebar berjudul “Adik Ipar Adalah Maut”. Namun, lain halnya kejadian nyata di Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Dimana, dalam kisah ini justru Kakak Ipar Adalah Maut. Sebut saja CA (37) pria warga Kecamatan Tapa, Bone Bolango ini tega menggauli adik iparnnya sendiri berusia 14 tahun yang masih berstatus pelajar hingga berbadan dua alias hamil.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, peristiwa memalukan yang dialami korban sudah terjadi sejak April 2024 silam. Namun, baru terungkap setelah pihak keluarga korban melihat kondisi perut korban yang kian membesar.

Sebut saja Melati (nama samaran), gadis belia ini membeberkan semua perbuatan CA terhadap dirinnya. Dimana, perbuatan asusila CA terhadap Melati terjadi di rumah yang ditempati Melati dan CA.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Rumah itu juga ditempati mertua, anak kandung dan hingga menantu. Pria pekerja serabutan itu memaksa korban untuk memuaskan hasratnya. CA melakukan pemaksaan terhadap Melati Karena dipengaruhi minuman keras (Miras).

CA berulang kali meminta ‘jatah’ kepada sang adik ipar setiap kali ada kesempatan yakni ketika istrinya tak berada di rumah. “Mereka setiap hari sering ketemu dan itu yang merupakan awal peristiwa itu terjadi,”ungkap Kapolsek Tapa, Iptu Hartoyo saat dikonfirmasi wartawan koran ini.

Lebih lanjut diungkapkan Kapolsek, kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga pada (22/8/2024) lalu setelah kaget melihat kondisi perut korban yang sudah membesar.

Berdasarkan laporan itu, maka pihaknya tegas Kapolsek langsung melakukan penangkapan terhadap CA. Saat diinterogasi, tersangka CA mengaku sudah sering melakukan perbuatan layaknya suami istri sah itu di rumah tempat mereka tempati.

“Setelah dilakukan penyelidikan hingga dinaikkan ke tingkat penyidikan, maka pelaku telah dilakukan penahanan. Atas perbuatannya Tersangka diancam dengan Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 13 tahun penjara,”tutup perwira polisi dua balok di pundaknya ini. (roy)

Tags: berita gorontalo postKakak Ipar Adalah MautKasus AsusilaTersangka Asusila

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Yusran Lapananda-

Formulasi Penganggaran THR & Gaji13 Plus TPP THR & TPP Gaji 13 Pada Pemda Bagi ASN Daerah

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

Wednesday, 9 September 2026
Serius Nonsense

Serius Nonsense

Wednesday, 9 September 2026
Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Politisi Bisa Berganti, Rakyat Tetap Berdaulat

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polemik Eks Rumah Jawatan, Adhan Ungkap Kejanggalan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Mens Rea dalam Doktrin & Norma

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kebakaran Semakin Tidak Terkendali, Dua Hari 11 Titik Lahan, Hutan hingga Rumah Warga Hangus

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.