logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Peredaran Miras Makin Subur

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 3 September 2024
in Headline
0
Puluhan miras yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Gorontalo, Sabtu (31/8/2024). (F. Istimewa)

Puluhan miras yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Gorontalo, Sabtu (31/8/2024). (F. Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Puluhan botol Minum Keras (Miras) yang beredar di Kota Gorontalo tanpa izin, berhasil diamankan dan disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, saat pelaksanaan razia rutin beberapa hari terakhir ini.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, razia yang dilakukan itu tidak lain dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (Pekat), khususnya peredaran Miras di Kota Gorontalo, yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, serta sering menimbulkan masalah ditengah-tengah masyarakat.

“Pelaksanaan razia Pekat ini kami laksanakan karena memang sebelumnya sudah ada informasi dari masyarakat, di mana ada beberapa titik di Kota Gorontalo yang menjual Miras tanpa izin, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku,” jelas Kasatpol PP Kota Gorontalo, Mulky Datau, Senin (2/9).

Ditambahkan pula, razia kali ini ada empat lokasi maupun titik yang didatangi Tim Satpol PP dalam melakukan razia. Diantaranya, di wilayah Bengawan Solo (Bengsol), Kelurahan Tamalate, Kelurahan Dulalowo dan juga di Kelurahan Liluwo.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Dari Pekat yang kami laksanakan, ada dua pedagang yang berhasil terjaring dan ditemukan menjual Miras tanpa izin. Dan dari dua pedagang itu, ada sekitar 70 botol Miras yang berhasil kami sita, yang terdiri dari bir dan juga cap tikus,” tambahnya.

Terakhir dirinya menyampaikan, dalam pelaksanaan razia ini, pihaknya turut mendapatkan dukungan dari masyarakat, karena memang banyak keluhan-keluhan masyarakat terkait hal tersebut.

Tak hanya itu saja, dengan adanya hal ini, diharapkan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait penjualan Miras ilegal. Serta ikut waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar terutama menjelang Pilkada 2024.

”Untuk itu, kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban umum,” pungkasnya. (Tr-76)

Tags: Minum KerasmirasMiras Kota GorontaloPeredaran MirasSatpol PP Kota Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Kobaran api yang melahap seisi rumah di Kel Dulalowo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Selasa (3/9/2024). (Foto: Tangkapan Layar Vidio Amatir).

Rumah Kontrakan Ludes Terbakar, Sekeluarga Nyaris Terpanggang

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
Penahanan Oknum Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato berinisial KR.

Oknum Kades di Pohuwato Dibui, Diduga Jadi Pemodal PETI Buntulia

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026

Pos Populer

  • Basri Amin

    Profesi-Profesi Hebat

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.