logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Empat Kasus Korupsi Menanti Kajati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 30 August 2024
in Headline
0
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya I Dewa Gede Wirajana, selaku Kajati Gorontalo, Kamis (29/8/2024). (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya I Dewa Gede Wirajana, selaku Kajati Gorontalo, Kamis (29/8/2024). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana resmi dilantik Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Ia dilantik bersama empat Kajati lainnya, di gedung Kejagung RI, Kamis (29/8/2024).

Jaksa Agung memimpin langsung acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu.

Burhanuddin meminta para Kajati mengevaluasi penanganan perkara korupsi di wilayah satuan kerja masing-masing. Ia juga meminta para Kajati untuk beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum.

“Kemudian, senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” kata Burhanuddin. Sementara di Pilkada 2024, Burhanuddin menekankan netralitas Insan Adhyaksa. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis.

Related Post

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

“Apalagi, kata dia, menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang Jafar SH MH kepada wartawan mengatakan, rencanannya Kajati Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, tiba Jumat (30/8/2024) hari ini dengan pesawat Batik Air.

“Ya, diperkirakan sekitar pukul jam 08.00 wita pak Kajati tiba Bandara Djalalauddin Gorontalo. Bagi media yang mau liput dipersilahkan,”ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto Tahun 2007 ini.

Kedatangan orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Gorontalo ini tampaknya sudah dinatikan empat kasus korupsi besar yang merupakan tunggakan Kajati Gorontalo sebelumnya Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H.

Adapun empat kasus korupsi tersebut yakni PDAM Jidil 2 senilai Rp 16 miliar yang diduga menyeret nama Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.

Dalam kasus ini namanya paling banyak disebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat pemeriksaan sejumlah saksi atas terdakwa mantan Dirut PDAM Yusar Laya Cs.

Hamim disebut menerima aliran dana proyek PDAM Bone Bolango senilai ratusan juta. Terkait hal ini Kejati juga telah memeriksa Hamim Pou. Namun, hingga kini tindak lanjut atas kasus tersebut tidak jelas.

Kasus kedua juga masih terkait Hamim Pou sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012, di Kabupaten Bone Bolango.

Namun, setelah ditahan Rabu (17/4/2024), beberapa hari kemudian Hamim dilakukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit, namun hingga kini penanganan kasusnya belum diketahui sudah sampai dimana.

Kasus ketiga yakni terkait dugaan gratifikasi pengadaan proyek peningkatan jalan Eks Panjaitan di Kota Gorontalo. Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo menahan dua orang tersangka pada kasus tersebut.

Satu orang dari Dinas PUPR Kota Gorontalo berinisial AA alias Antum selaku kuasa pengguna anggaran dan PPK serta FL alias Isal dari pihak swasta. Kasus ini juga dinanti masyarakat tindak lanjutnya sampai dimana.

Dan kasus keempat terkait proyek pembangunan kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo terus didalami Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo serta rumah mewah milik Haji Pepen.

Namun, tidak diketahui apakah sudah ada penetapan tersangka atau belum. Rentetan kasus ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) buat Kajati Gorontalo yang baru apakah mampu dituntaskan atau tidak. Kita lihat saja endingnya seperti apa. (roy)

Tags: I Dewa Gede Wirajanakejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloKepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Related Posts

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Kades Toto Utara, Tolak Keinginan Bupati, Dicopot

Monday, 27 July 2026
11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

11 WNA Ditemukan Selamat, Satu Awak Kapal Masih Hilang di Teluk Tomini

Saturday, 25 July 2026
11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

11 WNA dan Dua Awak Kapal Hilang di Teluk Tomini, Tim SAR Sisir Jalur Pelayanan

Saturday, 25 July 2026
Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Febrie Ditahan Tanpa Diborgol dan Rompi Tahanan, Kejagung: Sudah Malam

Saturday, 25 July 2026
Pemprov Hormati Proses Hukum

Pemprov Hormati Proses Hukum

Friday, 24 July 2026
Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Skandal Command Center, Dua ASN Pemprov Masuk Bui

Friday, 24 July 2026
Next Post
Idris Rahim-Andi Ilham saat Melakukan konferensi pers setelah melakukan pendaftaran di KPU Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Tambah Ramai, Pilwako Empat Paslon

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 27 Juli 2026

Rekomendasi

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

Monday, 27 July 2026
Basri Amin

Kota yang Terluka

Monday, 27 July 2026
DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

Monday, 27 July 2026
Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Perkuat Distribusi B50 di Sulawesi, Pertamina Operasikan Ship to Ship Kolonodale

Monday, 27 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kota yang Terluka

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • DAW Perkenalkan New Honda Vario Evo 160, Segera Datangi Dealer Honda di Seluruh Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.