logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Empat Kasus Korupsi Menanti Kajati

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 30 August 2024
in Headline
0
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya I Dewa Gede Wirajana, selaku Kajati Gorontalo, Kamis (29/8/2024). (Foto: Istimewa)

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik empat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), salah satunya I Dewa Gede Wirajana, selaku Kajati Gorontalo, Kamis (29/8/2024). (Foto: Istimewa)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana resmi dilantik Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin. Ia dilantik bersama empat Kajati lainnya, di gedung Kejagung RI, Kamis (29/8/2024).

Jaksa Agung memimpin langsung acara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung itu.

Burhanuddin meminta para Kajati mengevaluasi penanganan perkara korupsi di wilayah satuan kerja masing-masing. Ia juga meminta para Kajati untuk beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di masing-masing wilayah hukum.

“Kemudian, senantiasa mendukung pelaksanaan program pemerintah khususnya dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045,” kata Burhanuddin. Sementara di Pilkada 2024, Burhanuddin menekankan netralitas Insan Adhyaksa. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Apalagi, kata dia, menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki. Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” ujarnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo Dadang Jafar SH MH kepada wartawan mengatakan, rencanannya Kajati Gorontalo I Dewa Gede Wirajana, tiba Jumat (30/8/2024) hari ini dengan pesawat Batik Air.

“Ya, diperkirakan sekitar pukul jam 08.00 wita pak Kajati tiba Bandara Djalalauddin Gorontalo. Bagi media yang mau liput dipersilahkan,”ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Limboto Tahun 2007 ini.

Kedatangan orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Gorontalo ini tampaknya sudah dinatikan empat kasus korupsi besar yang merupakan tunggakan Kajati Gorontalo sebelumnya Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H.

Adapun empat kasus korupsi tersebut yakni PDAM Jidil 2 senilai Rp 16 miliar yang diduga menyeret nama Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou.

Dalam kasus ini namanya paling banyak disebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi saat pemeriksaan sejumlah saksi atas terdakwa mantan Dirut PDAM Yusar Laya Cs.

Hamim disebut menerima aliran dana proyek PDAM Bone Bolango senilai ratusan juta. Terkait hal ini Kejati juga telah memeriksa Hamim Pou. Namun, hingga kini tindak lanjut atas kasus tersebut tidak jelas.

Kasus kedua juga masih terkait Hamim Pou sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana bantuan sosial tahun anggaran 2011 dan 2012, di Kabupaten Bone Bolango.

Namun, setelah ditahan Rabu (17/4/2024), beberapa hari kemudian Hamim dilakukan penangguhan penahanan dengan alasan sakit, namun hingga kini penanganan kasusnya belum diketahui sudah sampai dimana.

Kasus ketiga yakni terkait dugaan gratifikasi pengadaan proyek peningkatan jalan Eks Panjaitan di Kota Gorontalo. Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo menahan dua orang tersangka pada kasus tersebut.

Satu orang dari Dinas PUPR Kota Gorontalo berinisial AA alias Antum selaku kuasa pengguna anggaran dan PPK serta FL alias Isal dari pihak swasta. Kasus ini juga dinanti masyarakat tindak lanjutnya sampai dimana.

Dan kasus keempat terkait proyek pembangunan kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo terus didalami Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo serta rumah mewah milik Haji Pepen.

Namun, tidak diketahui apakah sudah ada penetapan tersangka atau belum. Rentetan kasus ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) buat Kajati Gorontalo yang baru apakah mampu dituntaskan atau tidak. Kita lihat saja endingnya seperti apa. (roy)

Tags: I Dewa Gede Wirajanakejaksaan tinggi gorontaloKejati GorontaloKepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Idris Rahim-Andi Ilham saat Melakukan konferensi pers setelah melakukan pendaftaran di KPU Kota Gorontalo, Kamis (29/8/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Tambah Ramai, Pilwako Empat Paslon

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.