APBDP Gorut Tahun Anggaran 2024 Diketuk, Tugas Terakhir Tuntas Sesuai Dengan Komitmen

Gorontalopost.id, KWANDANG – Sesuai dengan komitmen dan janji yang disampaikan beberapa waktu kemarin, bahwa DPRD Gorut akan menuntaskan seluruh tugas kelembagaan sebelum purna bakti, itu dibuktikan dengan diketuknya.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2024, Sabtu (24/08/2024) melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Hamzah Sidik dan didampingi oleh Wakil Ketua Roni Imran serta dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Shila N. Botutihe dan juga unsur Forkopimda, para aleg serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Sebelum APBDP diketuk, terlebih dulu dibacakan laporan Badan Anggaran yang kali ini oleh Gustam Ismail, setelahnya Pimpinan Sidang dalam hal ini Hamzah Sidik kemudian menanyakan kepada para aleg yang hadir sebagai peserta rapat paripurna.

“Jadi apakah saudara-saudra setuju APBD Perubahan ini diketuk” ucap Hamzah saat itu yang kemudian dijawab secara serempak, setuju. Mendengarkan jawaban itu, kemudian palu diketuk.

Setelahnya diikuti dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Gorut. Untuk selanjutnya APBDP tersebut akan disampaikan ke pihak Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi dan setelahnya akan disampaikan kembali ke Pemda Gorut.

Sebelumnya pembahasan APBDP yang sempat diikuti oleh awak media ini berjalan cukup alot, seperti untuk Dinas PUPR yang kalau tidak salah pada pebahan kali ini mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp. 2,3 Milyar.

Yang sempat terpantau saat itu Hamzah mempertanyakan soal pos anggaran untuk instansi vertikal yang ada di Gorut seperti pembuatan pagar, lanjutan drainase dan ada juga anggaran untuk sewa mobilier.

Dia tidak mempermasalahkan hal tersebut, namun yang perlu dipertimbangkan adalah kebutuhan dasar pemerintah daerah dulu.

Sementara itu, Gustam Ismail juga mempertanyakan beberapa rencana pembangunan sebelumnya seperti bronjong, jalan, platdeuker dan normalisasi sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat apakah digeser atau diakomodir, dan ternyata itu masih diakomodir.

Yang menarik juga adalah DBH Sawit yang sebesar Rp. 1,1 Milyar juga ternyata tidak mengalami perubahan dan dimanfaatkan 80% untuk infrastruktur dan 20% untuk penunjang.

Hal ini juga kemudian oleh Hamzah disoroti agar OPD dalam menbaca aturan atau regulasi jangan hanya setengah-setengah, sehingga tidak terjadi tarik ulur.

Hal menarik lainnya yang terjadi pada paripurna terakhir di penghujung masa jabatan DPRD periode 2019-2024 tersebut yakni sebagai ajang pamitan dan permohonan maaf bagi para aleg.

Yang dimulai dari Gustam Ismail yang usai membacakan lapororannya langsung menyampaikan permohonan maaf dan berpamitan. Begitu juga dengan aleg lainnya atau secara kelembagaan diwakili oleh Hamzah. (abk)

Comment