logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Gorontalo Utara

APBDP Gorut Tahun Anggaran 2024 Diketuk, Tugas Terakhir Tuntas Sesuai Dengan Komitmen

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 26 August 2024
in Gorontalo Utara
0
Pembahasan APBD Perubahan oleh Banggar DPRD Gorut bersama TAPD dan OPD.

Pembahasan APBD Perubahan oleh Banggar DPRD Gorut bersama TAPD dan OPD.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, KWANDANG – Sesuai dengan komitmen dan janji yang disampaikan beberapa waktu kemarin, bahwa DPRD Gorut akan menuntaskan seluruh tugas kelembagaan sebelum purna bakti, itu dibuktikan dengan diketuknya.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2024, Sabtu (24/08/2024) melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua Hamzah Sidik dan didampingi oleh Wakil Ketua Roni Imran serta dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorut, Shila N. Botutihe dan juga unsur Forkopimda, para aleg serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Sebelum APBDP diketuk, terlebih dulu dibacakan laporan Badan Anggaran yang kali ini oleh Gustam Ismail, setelahnya Pimpinan Sidang dalam hal ini Hamzah Sidik kemudian menanyakan kepada para aleg yang hadir sebagai peserta rapat paripurna.

“Jadi apakah saudara-saudra setuju APBD Perubahan ini diketuk” ucap Hamzah saat itu yang kemudian dijawab secara serempak, setuju. Mendengarkan jawaban itu, kemudian palu diketuk.

Related Post

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Setelahnya diikuti dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD dan Pj. Bupati Gorut. Untuk selanjutnya APBDP tersebut akan disampaikan ke pihak Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi dan setelahnya akan disampaikan kembali ke Pemda Gorut.

Sebelumnya pembahasan APBDP yang sempat diikuti oleh awak media ini berjalan cukup alot, seperti untuk Dinas PUPR yang kalau tidak salah pada pebahan kali ini mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp. 2,3 Milyar.

Yang sempat terpantau saat itu Hamzah mempertanyakan soal pos anggaran untuk instansi vertikal yang ada di Gorut seperti pembuatan pagar, lanjutan drainase dan ada juga anggaran untuk sewa mobilier.

Dia tidak mempermasalahkan hal tersebut, namun yang perlu dipertimbangkan adalah kebutuhan dasar pemerintah daerah dulu.

Sementara itu, Gustam Ismail juga mempertanyakan beberapa rencana pembangunan sebelumnya seperti bronjong, jalan, platdeuker dan normalisasi sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat apakah digeser atau diakomodir, dan ternyata itu masih diakomodir.

Yang menarik juga adalah DBH Sawit yang sebesar Rp. 1,1 Milyar juga ternyata tidak mengalami perubahan dan dimanfaatkan 80% untuk infrastruktur dan 20% untuk penunjang.

Hal ini juga kemudian oleh Hamzah disoroti agar OPD dalam menbaca aturan atau regulasi jangan hanya setengah-setengah, sehingga tidak terjadi tarik ulur.

Hal menarik lainnya yang terjadi pada paripurna terakhir di penghujung masa jabatan DPRD periode 2019-2024 tersebut yakni sebagai ajang pamitan dan permohonan maaf bagi para aleg.

Yang dimulai dari Gustam Ismail yang usai membacakan lapororannya langsung menyampaikan permohonan maaf dan berpamitan. Begitu juga dengan aleg lainnya atau secara kelembagaan diwakili oleh Hamzah. (abk)

Tags: Anggaran 2024 DiketukAPBDP Gorut

Related Posts

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Keren! Puskesmas Gentuma Hadirkan Inovasi Pojok Kasih Sayang

Thursday, 16 April 2026
Jubir Fraksi Hanura-PKS, Wiwin pajiu saat menyampaikan pendapat fraksi.

Pemda Gorut Didorong Untuk Optimalisasi PAD, Lakukan Inovasi dan Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak

Wednesday, 22 October 2025
Masa aksi Aliansi Mahardika saat mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Gorut, Senin (20/10/2025).

Aliansi Mahardika Geruduk Pemda Gorut, Terkait Ijazah Palsu, Calo, Korupsi dan Pengelolaan Pulau

Tuesday, 21 October 2025
Klarifikasi Aleg Kabupaten Gorontalo Utara dari Fraksi Nasdem, Dheninda Chaerunnisa, kepada awak media, Selasa (14/10). (Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Video Viral, Aleg Gorut Bantah Cibir Pendemo

Wednesday, 15 October 2025
Hendra Nurdin

PPPK Paruh Waktu, Hari Ini Batas Waktu Penginputan Data

Wednesday, 8 October 2025
Tamrin Puloli alias Ka Nini (62) ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus dugaan pencabulan.

Opa di Gorut Jadi DPO Kasus Dugaan Pencabulan

Wednesday, 8 October 2025
Next Post
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan KORPRI PUPR Mengaji, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Apresiasi KORPRI PUPR Mengaji, Ismail: Bagian Implementasi Visi Pemkot

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.