logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Warkop Milik Staf Kejari Kota Gorontalo Ludes Terbakar

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 August 2024
in Headline
0
Sebuah warkop milik dari Novi Jafar di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo hangus dilahap si jago merah, Kamis (22/8/2024).

Sebuah warkop milik dari Novi Jafar di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo hangus dilahap si jago merah, Kamis (22/8/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kebakaran hebat kembali terjadi di Kota Gorontalo. Kali ini sebuah warkop milik staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo Novo Jafar Ludes Terbakar, Kamis (22/8/2024).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga setempat di Kelurahan Heledulaa Selatan, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 07.20 Wita. Diduga kuat sumber api berasal dari kompor di bagian dapur Warkop Hulapa tersebut. Pasalnya, sesaat sebelum kejadian, Novi sedang memasak pisang rebus.

Tim Damkar saat mengamankan puing puing kebakaran di warkop Tamalate
Tim Damkar saat mengamankan puing puing kebakaran di warkop Tamalate

Namun, ketika sedang memasak pisang, Novi pergi ke bagian depan cafe mengobrol dengan sejumlah rekannya dan lupa mematikan kompor. Tak lama berselang bagian dapur sudah mengepul asap tebal. Dengan cepat asap tersebut berganti dengan kobaran api yang sangat besar.

“Hanya dalam hitungan menit amukan api yang terus berkobar membakar warkop yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar seperti kayu dan papan,,” kata Kasman Husain , warga setempat. Bahkan dikatakan Kasman. Sejumlah warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan pertolongan menggunakan alat seadanya berupa ember dan loyang serta air keran.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Tim Damkar saat mengamankan puing puing kebakaran di warkop Tamalate
Tim Damkar saat mengamankan puing puing kebakaran di warkop Tamalate

Tak lama berselang sejumlah Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) tiba di lokasi kejadian untuk memadamkan Api. Akhirnya kobaran api berhasil dijinakkan. Sayangnya, beberapa bagian bangunan dari warkop itu sudah tidak bisa diselamatkan lagi karena sudah terbakar. Kepala Seksi Intelejen Kejari Kota Gorontalo Ricardo SH MH membenarkan warkop yang terbakar itu milik staf Kejari Kota Gorontalo.

Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf, dikonfirmasi Gorontalo Post mengatakan, sebanyak tiga unit Mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api. “Kami mohon kepada warga untuk memberikan ruang bagi petugas agar dapat bekerja secara efektif dalam memadamkan api dan menangani situasi ini. Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga keselamatan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,”tutup Masran. (roy)

Tags: berita gorontalo postInsiden Kebakarankebakaransi jago merahWarkop Kebakaran

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.