logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 August 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, POHUWATO – Ekspor energi terbarukan berupa wood pellet atau pelet kayu yang dilakukan oleh PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo terus mencatat prestasi yang baik.

Sejak tahun 2022 hingga Juli 2024, PT BJA tercatat telah dilakukan sebanyak 21 kali pengiriman pelet kayu ke luar negeri atau ekspor ke dua negara yaitu Jepang dan Korea Selatan. Kegiatan ekspor produk pelet kayu ini berjalan lancar karena PT BJA telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Informasi ini disampaikan oleh Eko Hadi Susanto, Manajer Teknik PT. BJA yang menegaskan bahwa ekspor yang dilakukan oleh PT BJA selalu mengikuti prosedur dan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya pelanggan PT BJA di Jepang dan Korea Selatan adalah pembangkit listrik yang memilki standar kualitas dan ketaatan terhadap aspek legalitas secara ketat.

“Jika kualitas dan legalitas tidak bisa dipenuhi, pelanggan-pelanggan tersebut tidak mungkin menerima barang walaupun wood pelletnya sudah sampai dilokasi mereka,” tegas Manajer Teknik PT BJA Eko Hadi Susanto saat ditemui Tribunnews bersama sejumlah media seperti mongabay.com, abstrak.id dan lainnya di Mes Transit KM8 PT BJA, Popayato, Gorontalo, Rabu (21/8/2024).

Related Post

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

SPPG Harus Berdampak Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur: Beli Bahan Pengan Langsung ke Petani

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca Gempa

Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoax, Pertamina Pastikan Gratis, LPG 3 Kg Distribusi Diatur Pemerintah

Eko kemudian menjelaskan bagaimana proses ekspor wood pelet ini dilakukan. Sebelum kapal berlayar ke negara tujuan, barang yang akan diekspor harus mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.

SPB tersebut dapat diterbitkan setelah PT BJA memperoleh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang disetujui oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gorontalo. Terkait dokumen, pada saat ekspor PT BJA juga wajib memenuhi ketentuan di lembaga pemerintah yang berwenang melakukan verifikasi mulai dari Imigrasi, Karantina, Bea Cukai dan KSOP (syahbandar).

Menurut Eko semua proses kelengkapan dokumen perizinan tersebut selalu dijalankan. Pasalnya jika ada satu dokumen/persyaratan yang tidak lengkap, maka dokumen PEB tidak mungkin dapat disetujui dan disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gorontalo.

“Silahkan nanti bisa dicek juga pada instansi-instansi terkait yang telah kami sebutkan diatas. Kami menjalankan usaha ini untuk jangka panjang dan berkelanjutan, sehingga ketaatan terhadap aturan itu menjadi prioritas utama,” jelas Eko.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor hasil hutan, Eko menyampaikan bahwa PT BJA juga menjalankan dengan tertib ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Eko menuturkan, setiap penerbitan PEB, salah satu syarat kelengkapan dokumennya adalah Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dari KLHK. Dalam proses VLK ini PT BJA harus menyerahkan bukti pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) sebelum kayu ditebang dan diolah menjadi wood pelet. Pembayarannya pun dilakukan didepan, sehingga semua seluruh hasil pelet kayu PT BJA diketahui dan tercatat oleh pemerintah.

“Jadi ekspor pelet kayu kami tentunya diketahui oleh pemerintah termasuk tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tidak mungkin juga data yang ada di BJA berbeda dengan KLHK. Silahkan dicek data resminya,” tutur Eko.

Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin PT. BJA bisa melakukan 21 kali ekspor ke negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat ketat regulasinya tanpa didukung dengan dokumen lengkap. Apalagi pengiriman pelet kayu dari Gorontalo ini juga menggunakan kapal asing.

“Logikanya, sangat mustahil kapal bukan dari Indonesia bisa bebas mengangkut barang dari Indonesia tanpa adanya izin pelayaran dan barang yang diangkut. Nggak mungkin kapal asing berani juga masuk ke Jepang dan Korea Selatan tanpa dokumen lengkap,” tegasnya.(tha/*)

Tags: AdvetorialEkspor Wood Pelletkabupaten pohuwatoPT Biomasa Jaya AbadiPT BJA

Related Posts

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melakukan inspeksi pada salah satu dapur SPPG di Kabupaten Gorontalo. (foto: dok-pemprov)

SPPG Harus Berdampak Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur: Beli Bahan Pengan Langsung ke Petani

Friday, 17 April 2026
Pertamina menyalurkan bantuan untuk mendukung pemulihan infrastruktur pasca gempa bumi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca Gempa

Friday, 17 April 2026
Petugas menyiapkan tabung gas LPG 3 kg untuk didistribusikan kepada masyarakat. (foto: dok-pertamina)

Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoax, Pertamina Pastikan Gratis, LPG 3 Kg Distribusi Diatur Pemerintah

Thursday, 16 April 2026
Wakil Gubernur Idah Syahidah RH, bersama Dansat Radar 224 Kwandang Letkol Lek Yohanes Kristiardi dan Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan pasar murah di Limboto dalam rangka HUT ke TNI AU, Selasa (14/2). (foto: dok/pemprov)

1000 Paket Sembako Dijual Murah, HUT TNI AU Pemprov Hadirkan Pasar Murah Bersubsidi

Wednesday, 15 April 2026
BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

BaBaQaran Nusantara Cara ASTON Gorontalo Hadirkan Sensasi Malam Minggu yang Berbeda

Tuesday, 14 April 2026
Next Post
Imran Mahmud

Imran Mahmud Kawal Kebutuhan Petani Bulango Ulu, Butuh Sentuhan Bantuan Pemda

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.