logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 22 August 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Mengikuti Seluruh Aturan Yang Berlaku, Ekspor Wood Pellet PT. BJA, di Kabupaten Pohuwato Terus Meningkat

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, POHUWATO – Ekspor energi terbarukan berupa wood pellet atau pelet kayu yang dilakukan oleh PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) di Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo terus mencatat prestasi yang baik.

Sejak tahun 2022 hingga Juli 2024, PT BJA tercatat telah dilakukan sebanyak 21 kali pengiriman pelet kayu ke luar negeri atau ekspor ke dua negara yaitu Jepang dan Korea Selatan. Kegiatan ekspor produk pelet kayu ini berjalan lancar karena PT BJA telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Informasi ini disampaikan oleh Eko Hadi Susanto, Manajer Teknik PT. BJA yang menegaskan bahwa ekspor yang dilakukan oleh PT BJA selalu mengikuti prosedur dan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya pelanggan PT BJA di Jepang dan Korea Selatan adalah pembangkit listrik yang memilki standar kualitas dan ketaatan terhadap aspek legalitas secara ketat.

“Jika kualitas dan legalitas tidak bisa dipenuhi, pelanggan-pelanggan tersebut tidak mungkin menerima barang walaupun wood pelletnya sudah sampai dilokasi mereka,” tegas Manajer Teknik PT BJA Eko Hadi Susanto saat ditemui Tribunnews bersama sejumlah media seperti mongabay.com, abstrak.id dan lainnya di Mes Transit KM8 PT BJA, Popayato, Gorontalo, Rabu (21/8/2024).

Related Post

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Eko kemudian menjelaskan bagaimana proses ekspor wood pelet ini dilakukan. Sebelum kapal berlayar ke negara tujuan, barang yang akan diekspor harus mendapatkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat.

SPB tersebut dapat diterbitkan setelah PT BJA memperoleh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang disetujui oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gorontalo. Terkait dokumen, pada saat ekspor PT BJA juga wajib memenuhi ketentuan di lembaga pemerintah yang berwenang melakukan verifikasi mulai dari Imigrasi, Karantina, Bea Cukai dan KSOP (syahbandar).

Menurut Eko semua proses kelengkapan dokumen perizinan tersebut selalu dijalankan. Pasalnya jika ada satu dokumen/persyaratan yang tidak lengkap, maka dokumen PEB tidak mungkin dapat disetujui dan disahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Gorontalo.

“Silahkan nanti bisa dicek juga pada instansi-instansi terkait yang telah kami sebutkan diatas. Kami menjalankan usaha ini untuk jangka panjang dan berkelanjutan, sehingga ketaatan terhadap aturan itu menjadi prioritas utama,” jelas Eko.

Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor hasil hutan, Eko menyampaikan bahwa PT BJA juga menjalankan dengan tertib ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Eko menuturkan, setiap penerbitan PEB, salah satu syarat kelengkapan dokumennya adalah Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) dari KLHK. Dalam proses VLK ini PT BJA harus menyerahkan bukti pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Dana Reboisasi (DR) sebelum kayu ditebang dan diolah menjadi wood pelet. Pembayarannya pun dilakukan didepan, sehingga semua seluruh hasil pelet kayu PT BJA diketahui dan tercatat oleh pemerintah.

“Jadi ekspor pelet kayu kami tentunya diketahui oleh pemerintah termasuk tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Tidak mungkin juga data yang ada di BJA berbeda dengan KLHK. Silahkan dicek data resminya,” tutur Eko.

Ia juga menegaskan bahwa tidak mungkin PT. BJA bisa melakukan 21 kali ekspor ke negara maju seperti Jepang dan Korea Selatan yang sangat ketat regulasinya tanpa didukung dengan dokumen lengkap. Apalagi pengiriman pelet kayu dari Gorontalo ini juga menggunakan kapal asing.

“Logikanya, sangat mustahil kapal bukan dari Indonesia bisa bebas mengangkut barang dari Indonesia tanpa adanya izin pelayaran dan barang yang diangkut. Nggak mungkin kapal asing berani juga masuk ke Jepang dan Korea Selatan tanpa dokumen lengkap,” tegasnya.(tha/*)

Tags: AdvetorialEkspor Wood Pelletkabupaten pohuwatoPT Biomasa Jaya AbadiPT BJA

Related Posts

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

Tuesday, 8 September 2026
Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Potensi PAD Tambang Rakyat Rp 1,2 Triliun, Gubernur Ungkap Pengelolaan Dilakukan Optimal

Tuesday, 8 September 2026
Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Pertamina: STNK Bukan Syarat Beli BBM Subsidi

Monday, 7 September 2026
Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Pasokan BBM di Gorontalo Normal, Pertamina Gandang Aparat Awasi SPBU

Monday, 7 September 2026
Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Rayakan HUT ke-6, ASTON Gorontalo Tebar Promo hingga Diskon 12 Persen

Saturday, 5 September 2026
Next Post
Imran Mahmud

Imran Mahmud Kawal Kebutuhan Petani Bulango Ulu, Butuh Sentuhan Bantuan Pemda

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.