Gorontalopost.id, GORONTALO – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Gorontalo mengingatkan seluruh anggota Polri agar tidak terlibat dalam persoalan kasus perselingkuhan.
Tak hanya itu saja, para personel Polri pula diminta agar menjauhi yang namanya judi online (Judol).
Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Gorontalo, AKP Muhamad Jufri,A.Md menyampaikan, bagi seluruh personel Polri, kiranya dapat menghindari sekecil apapun yang namanya pelanggaran, khususnya kasus perselingkuhan dan hutang piutang.
Karena kasus ini termasuk banyak dilaporkan oleh masyarakat.
“Jika ada yang membuat pelanggaran, maka pasti akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, AKP Muhamad Jufri pula menekankan agar personel Polri tidak terlibat judi online (Judol).
“Apabila ditemukan di handphone ada yang menggunakan aplikas judi online, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya usai kegiatan Gaktiblin yang digelar di Polres Pohuwato belum lama ini.
Sementara itu, Waka Polres Pohuwato, Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya,S.I.K menyampaikan, pihaknya terus mengingatkan personel agar tidak terlibat dalam berbagai pelanggaran, baik itu Judol, perselingkuhan, narkoba dan lain sebagainya.
Pihaknya pula turut memperhatikan sikap tampang personel. Bila ada yang melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan pembinaan serta penindakan.
“Belum lama ini telah dilakukan giat penegakkan disiplin bagi personel Polres Pohuwato. Semuanya diperiksa, baik sikap tampang, kelengkapan, urine dan lain sebagainya.
Alhamdulillah tidak ada pelanggaran serius yang dilakukan oleh para personel Polres Pohuwato. Kapolres pula setiap saat selalu menekankan kepada para personel agar tidak terlibat dalam berbagai pelanggaran, sekecil apapun itu,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post