logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Kota Gorontalo

Sudah Bisa Lewat Online, Jangan Tunda Lagi Bayar dan Lapor Pajak

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 August 2024
in Kota Gorontalo
0
Nuryanto

Nuryanto

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pembayaran dan pelaporan pajak di Kota Gorontalo kini makin mudah. Ya, saat ini untuk menunaikan kewajiban itu, masyarakat sudah bisa melakukannya secara online. Ini setelah adanya inovasi terbaru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo melalui Badan Keuangan, yakni yanjak.gorontalokota.go.id.

Selain untuk memudahkan warga, alasan lain Badan Keuangan melahirkan inovasi ini, adalah untuk untuk meminimalisir kebocoran penerimaan.

“Alhamdulillah, dengan adanya inovasi ini, kebocoran penerimaan kita bisa minimalisir,” ucap Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Sabtu (17/8/2024).

Dijelaskan Nuryanto, saat mengunjungi website yanjak.gorontalokota.go.id, warga akan memperoleh informasi berapa nilai pajak yang harus dibayarkan.

Related Post

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Bukan cuma itu, kata dia, warga bisa langsung membuat virtual account atau barcode yang akan digunakan dalam melakukan pembayaran dari mana saja dan bisa dilakukan kapan saja secara online.

“Dalam pelaksanaannya, kami telah melaksanakan Kerjasama dengan beberapa pihak. Diantaranya, Bank SulutGo, Bank Mandiri, Kantor Pos dan juga penyedia jasa pembayaran (PJP) yang dapat melayani transaksi online dan transaksi digital yang tentunya dapat memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam melakukan transaksi pembayaran pajak dari berbagai channel yang dimiliki,” kata Nuryanto.

Masih kata Nuryanto, mekanisme layanan yang diberikan pada inovasi ini, adalah bagi wajib pajak yang sudah terdaftar dan telah memiliki NPWPD maupun nomor objek pajak daerah (NOPD). Dimana, kata dia, wajib pajak akan masuk ke system layanan dengan menggunakan NPWPD atau NOPD.

Nuryanto pun mencotohkan, untuk layanan pajak bumi dan bangunan (PBB), setelah mengunjungi website: yanjak.gorontalokota.go.id, akan diminta untuk memasukkan NOP PBB, sehingga akan ditampilkan data pembayaran PBB sesuai dengan Objek yang dimiliki.

Jika belum terbayar, lanjut figur yang saat ini tengah mengikuti seleksi Capim KPK itu, maka bisa langsung melanjutkan pembuatan kode bayar dan QR Code untuk digunakan dalam melakukan transaksi pembayaran pajak daerah.

“Untuk memastikan apakah transaksi atau pembayaran telah berhasil dilakukan atau jika terkendala dengan layanan tersebut, dapat mengkomfirmasikannya dengan Call Center layanan pajak pada Badan Keuangan melalui 08114350 303,” sambung Nuryanto.

Demikian pula, tambah Nuryanto, wajib pajak untuk kategori pajak self assesment, seperti hotel, restoran, rumah makan, tempat hiburan, parkir. Yang mana, wajib pajak dapat melakukan pelaporan pajak melalui layanan E-SPTPD yang telah tersedia dalam website tersebut.

“Tentunya dengan layanan yang telah diberikan melalui layanan pajak daerah di Badan Keuangan Kota Gorontalo, diharapkan agar masyarakat sebagai wajib pajak dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik, serta dapat meningkatkan partisipasi dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah,” tandasnya.

“Dengan layanan berbasis online ini, maka akan dapat menghemat waktu dan biaya bagi wajib pajak yang memiliki usaha dan objek pajak di Kota Gorontalo. Karena, untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah dapat dilakukan darimana saja dan bisa diakukan kapan saja serta bisa dilakukan melalui berbagai channel pembayaran yang telah tersedia,” pungkas Nuryanto.(rwf)

Tags: Badan Keuangan Kota GorontaloInovasi Pemkot GorontaloKota GorontaloLapor dan Bayar Pajak Onlineyanjak.gorontalokota.go.id.

Related Posts

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Jelang Iduladha, Adhan Cek Harga Pangan di Pasar Sentral

Tuesday, 26 May 2026
Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Adhan Bagikan Hewan Kurban ke Kecamatan, Lapas Klas II A Juga Ikut Kebagian

Tuesday, 26 May 2026
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen ketika menjabarkan proyek pembangunan infrastruktur pada kegiatan silaturahmi antara warga dengan Pemkot Gorontalo, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: Prokopim)

Siapkan Penanganan Banjir dan Penataan Kawasan Lekobalo

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika menjadi Irup peringatan Harkitnas ke-118 tingkat Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Dari Peringatan Harkitnas ke-118, Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital Disoroti

Thursday, 21 May 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyerahkan SK pergantian nama jalan kepada keluarga yang namanya diabadikan sebagai nama jalan di Kota Gorontalo, Rabu (20/5/2026). (Foto: Prokopim)

Pemkot Resmikan Tiga Nama Jalan Baru, Abadikan Semangat Juang Tokoh Bangsa dan Daerah

Thursday, 21 May 2026
Adhan Dambea

Bahaya Gawai bagi Anak, Pengaruh Negatif Kini Masuk dari Dunia Digital

Wednesday, 20 May 2026
Next Post
Ketua DPRD Gorut, Desi S.M Datau (kebaya merah) saat mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) di halaman kantor bupati Gorut.

Kemedekaan Jangan Hanya Sebatas Seremonial, Mari Isi Dengan Hal Positif

Discussion about this post

Rekomendasi

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Pet Byar

Pet Byar

Saturday, 30 May 2026

Pos Populer

  • Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    Banjir Bandang Hantam Gorut, KAT Didingga Porak-poranda

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • BI Gorontalo Gelar High Level Meeting Bersama TPID Siapkan Langkah Strategis Sambut Iduladha dan PENAS 2026

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pebalap Binaan AHM, Ramadhipa Taklukkan Sirkuit Barcelona!

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Wagub Idah Apresiasi Peran KPID Gorontalo, Dorong Sinergi Stakeholder Wujudkan Penyiaran Berkualitas

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tambang Emas Pohuwato, Berkah atau Kutukan Sumber Daya Alam? Dari Enclave Ekonomi ke Pengukit Pertanian dan UMKM

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.