logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

AMAN LoLos, IRIS Kandas

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 August 2024
in Headline
0
Amran Mustapa - Irwan Mamesah

Amran Mustapa - Irwan Mamesah

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pencalonan di Pilkada Bone Bolango, melalui jalur perseorangan dipastikan hanya diisi oleh satu pasangan calon bupati-wakil bupati, yakni Amran Mustapa-Irwan Mamesah (AMAN).

Setelah pasangan ini ditetapkan oleh KPU setempat, memenuhi syarat dukungan calon perseorangan melalui rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual yang berlangsung, Ahad (18/8) kemarin.

Langkah pasangan AMAN ini tak mampu diikuti oleh satu pasangan calon independen lainnya. Yaitu pasangan Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS). IRIS tak memenuhi syarat dukungan calon independen.

AMAN tak hanya aman untuk mendaftar melalui jalur perseorangan, pasangan yang digandrungi semua lapisan masyarakat Bonbol ini, bahkan telah mengantongi ‘tiket’ mendaftar ke KPU melalui jalur partai politik. Rekomendasi Partai Gerindra dan PKS, sudah dikantongi Amran-Irwan.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Terkait dengan persyaratan calon perseorangan, pada rapat pleno KPU, terungkap, syarat dukungan pasangan AMAN sangat fantastis. Melebihi jumlah dukungan minimum yang dipersyaratkan.

Dukungan AMAN mencapai 13.991 dukungan. Jumlah itu lebih banyak dari syarat dukungan minimum sebanyak 12.278. Sementara jumlah dukungan pasangan IRIS hanya sebanyak 11.459 dukungan.

” Jumlah dukungan pasangan Ismet-Risman hanya 11.459 dukungan atau kurang dari dukungan minimal. Tapi sebarannya di 18 kecamatan atau melebihi dari sebaran minimal di 10 kecamatan. Dengan demikian status Bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Bonbol Sutenty Lamuhu.

“Sementara pasangan Amran Mustapa-Irwan Mamesah jumlah dukungan 13.991 dukungan. Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal serta jumlah sebarannya di 18 Kecamatan atau lebih dari minimal sebaran 10 Kecamatan. Dengan demikian pasangan ini dinyatakan menenuhi syarat,” tambah Sutenty dalam rapat pleno itu.

Sutenty mengatakan, Bapaslon perseorangan yang tidak memenuhi syarat masih memiliki hak untuk ikut pencalonan Pilkada. Tapi melalui pencalonan partai politik.

“Jadi bisa mendaftar lagi tapi lewat jalur partai politik. Kemudian bapaslon yang memenuhi syarat, diberi kesempatan bisa memilih apakah lewat jalur perseorangan atau lewat jalur partai politik,” ujarnya.

Sementara Tim LO Bapaslon AMAN, Haris Djamil mengatakan, sejak awal pihaknya meyakini jumlah dukungan pasangan AMAN telah melewati ambang batas. “Terima kasih masyarakat yang mendukung. Kami menerima hasil yang ada,” ujarnya

Dia menambahkan, pasangan AMAN saat ini juga telah didukung oleh dua parpol yakni Gerindra dan PKS. Saat ini pihaknya terus membangun komunikasi politik dengan partai besar yang punya kursi di DPRD Bonbol, seperti PAN dan Golkar. ” Yang mana kami pakai? Ya dua-dua kami pakai. Kalau lewat parpol berarti independen ini yang bekerja sebagai tim pemenang, ” ujarnya.

Keberatan IRIS

Pada rapat pleno itu, pasangan IRIS mengajukan keberatan atas hasil rapat pleno tersebut. Tapi Ketua KPU Bonbol Sutenty Lamahu menanggapinya sebagai hal yang wajar sebab setiap Bapaslon berhak mengajukan keberatan jika dirinya merasa tidak berkesesuaian dengan keputusan KPU.

“Tentu kami menerima keberatan itu. Karena sejak awal kami juga sudah tegaskan sepanjang kebaratan itu bisa dibuktikan pada saat pleno maka kami memberikan kesempatan untuk memberikan koreksi. Tetapi pada hari ini LO IRIS hanya menyampaikan keberatan saja. Sehingga kami tuangkan ke dalam catatan kejadian khusus. Ini sesuai regulasi,” ujarnya

Sementara Tim LO Bapaslon IRIS, Saiful Suleman mengakui objek keberatan yang dilayangkan pihaknya bukan pada hasil penjumlahan melainkan pada objek pelaksanaan.

Dia mencontohkan ada beberapa orang masyarakat nanti dia yang mengumpulkan baru di verfak. Padahal itu tugas PPS. Dia menganggap itu aneh. Mengapa saat tidak ditemui tidak ada pemberitahuan ke pihaknya selaku tim pemenang. Tapi pemberitahuan setelah verfak.

“Bagaimana kita dapat mengumpulkan lagi yang tidak ditemui kalau ada pemberitahuan tentu kami akan turun untuk mencari orang yang tidak ditemukan,” ujarnya

Saiful menyatakan keberatan yang dilayangkan akan ditindaklanjuti dengan gugatan. Ketua Bawaslu Sofyan Djama memastikan ketika ada kejadian yang ditemui Bapaslon IRIS dan itu dilaporkan ke Bawaslu maka pihaknya siap menerima gugatan tersebut untuk ditindaklanjuti. Sebagaimana yang diatur Perbawaslu nomor 2 tahun 2020 terkait penyelesaian sengketa.

Dimana laporan yang bisa digugat ke Bawaslu harus masuk tiga hari sejak keputusan keluar atau berita acara yang menjadi objek laporan.
Akan tetapi laporan itu harus disertai dengan bukti-bukti dan data pendukung terhadap hasil verifikasi Bapaslon.

“Semua bentuk gugatan berdasarkan laporan nanti kita lihat objek sengketa yang dilaporkan ini. Apakah dia masuk pada penanganan pelanggaran sengketa atau dia masuk penanganan pelanggaran administrasi. Itu yang akan kita lihat karena keberatannya itu terkait dukungan yang tidak ditemui dan dukungan yang sakit,” jelas Sofyan.

Sofyan mengatakan, selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan melekat terhadap dukungan yang diverfak oleh PPS. Sehingga Bawaslu siap menerima gugatan bila ada laporan yang masuk.

“Kita lihat nanti mungkin juga teman-teman KPU ada bukti misalnya ketika tidak ditemui kan bisa dikumpulkan LO untuk dilakukan Vidio Call atau kiriman vidio,” ujarnya.(csr)

Tags: AMANAmran - IrwanAmran MustapaIrwan MamesahKPU Bone Bolangopilkada bone bolangoPilkada Serentak 2024

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
11 orang eks Napiter foto bersama Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin usai upacara HUT ke-79 Republik Indonesia yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (17/8). (foto : dok/gorontaloprov.go.id)

HUT RI, 11 Eks Napiter di Gorontalo Ikut Upacara

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Profesi-Profesi Hebat

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.