Gorontalopost.id, GORONTALO – Pengukuhan Paskibraka Nasional oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, IKN, Selasa (13/8), menampilkan pemandangan tidak biasa.
Para anggota Paskibraka putri, terlihat tak satu pun yang berhijab. Termasuk wakil dari Gorontalo, Siti Janeeta Abdul Wahab. Padahal, Siti adalah siswa yang berhijab.
Rupanya, Siti dan 17 Paskibraka putri dari berbagai daerah yang berhijab, diharuskan untuk menanggalkan hijab mereka, saat prosesi pengukuhan oleh Presiden, dan saat bertugas pengibaran 17 Agustus nanti.
Ketentuan melepas hijab bagi paskibraka putri itu, merupakan aturan yang diterapkan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), dengan alasan keseragamnan, para siswa Paskibraka yang berhijab diharuskan menanggalkan hijab mereka, dan mengikuti seperti rekan-rekan mereka lainya yang tidak berhijab.
Ketentuan ini mengundang reaksi dan kemarahan banyak pihak, termasuk para alumni Paskibraka yang tergabung dalam Purna Paskibraka Indonesia (PPI).
Ketua umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/8) mengatakan, keputusan yang mengharuskan para paskibraka putri melepas jilbab itu, janggal, dan berbeda dengan ketentuan bagi anggota Paskibraka tahun sebelumnya.
Gousta mengatakan keputusan tersebut bertolak belakang dengan ideologi Pancasila, yaitu Bhineka Tunggal Ika, artinya berbeda-beda tapi tetap satu. Ia menduga anggota Paskibraka 2024 melepas hijab tersebut karena terpaksa.
“Para anggota itu merupakan utusan terbaik berangkat dari 38 provinsi yang berbeda, berbeda suku, budaya, dan keyakinan agama. Semuanya itu adalah kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai luhur Pancasila,” kata dia.
Diketahuinya, dalam anggota Paskibraka Nasional 2024, terdapat 18 anggota Paskibraka putri yang berasal dari 18 provinsi yang sebelumnya berhijab. Selama prosesi latihan, mereka juga mengenakan jilbab sebagaimana biasanya.
Bahkan, ketika tahap penjaringan di daerahnya masing-masing, pemusatan latihan, renungan suci, hingga gladi, tetap menggunakan jilbab. Namun, mereka tiba-tiba melepas hijab saat pengukuhan di IKN, dua hari lalu.
“Bukankah itu menciderai kebhinekaan itu sendiri,” kata Gousta. Gousta meyakini Presiden Jokowki maupun persiden terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024, Prabowo Subianto, tidak melarang penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka 2024.
Karena itu, Gousta mempertanyakan keputusan BPIP sebagai pengelola dan penanggungjawab program Paskibraka 2024. “Tentunya BPIP bersedia mengevaluasi semua kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan ketua PPI Gorontalo, Roman Sunge. Kepada Gorontalo Post, Rabu (14/8), Roman mengatakan, pihaknya juga kaget ternyata ada kebijakan yang mengaruskan para Paskibraka putri tidak boleh berhijab.
“Yang jelas, kami mengecam ketentuan ini. Namanya Pancasila itu Bhineka Tinggal Ika,”jelasnya. Kata Roman, persoalan ini langsung menjadi bahan diskusi dikalangan PPI, dan semuanya mengecam.
Apalagi dari informasi yang diperolehnya, para paskibraka putri yang berhijab ternyata diberi pilihan berat, yakni melepas hijab dan menjadi paskibraka atau mengubur mimpi menjadi pasukan pengibar bendera di Istana.
Menurut Roman, Gorontalo pada tahun ini mengirimkan 4 siswa paskibraka, terdiri dari dua putra dan dua putri. Di Jakarta, mereka diseleksi lagi oleh BPIP. Seleksi itu ada dalam bentuk wawancara.
“Dan katanya, saat diwawancara itu mereka diberi pilihan yang harus melepas hijab itu,”terangnya. Satu peserta putri tegas menolak, sehingga dia tidak bergabung ke Pasibraka nasional tahun ini. “Tidak dipaksa lepas hijab, tapi diberikan pilihan seperti itu. Ini (Paskibraka) kesempatan yang tidak datang kedua kalinya,”ujar Roman.
Informasi yang diperolehnya, kata Roman, reaksi orang tua paskibraka juga berat hati, membiarkan anaknya lepas hijab hanya gara-gara paskibraka, tapi hal itu, lanjut Roman dikembalikan lagi kepada sang anak. “Kami sangat mendukung mereka (Paskibraka), mereka terus berlatih, ini juga mengharumkan nama daerah,”terangnya.
TANDATANGAN SURAT PERNYATAAN
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjelaskan pertimbangan sehingga anggota Paskibraka 2024 melepas hijabnya.
Ia menyebut, tujuan anggota Paskibraka putri melepas hijab adalah untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” kata Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri, di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.
Pernyataan tersebut disampaikannnya saat menjelaskan alasan penyesuaian ketentuan seragam untuk anggota Paskibraka 2024 yang menggunakan hijab.
Ketentuan itu berbeda dengan aturan tahun-tahun sebelumnya, yaitu anggota Paskibraka tetap dibolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun saat pengibaran bendera di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada setiap 17 Agustus.
Namun, kata dia, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024. Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Deputi Diklat BPIP Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab untuk anggota Paskibraka 2024. Yudi menjelaskan, penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Soekarno, pendiri bangsa sekaligus presiden pertama Republik Indonesia.
Nilai-nilai yang dibawa oleh Soekarno, kata Yudi, adalah ketunggalan dalam keseragaman. BPIP menerjemahkan ketunggalan tersebut dalam wujud pakaian yang seragam. Apalagi para anggota Paskibraka ini akan bertugas sebagai pasukan.
“Dia (anggota Paskibraka yang berhijab) bertugas sebagai pasukan yang menyimbolkan kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi. Dalam kesempatan tersebut, Yudi juga menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri melepaskan hijab mereka secara sukarela.
Sebelum melepas hijab, mereka terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan tentang kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka.
Para anggota Paskibraka membubuhkan tanda tangannya di atas materai Rp 10.000 yang menandakan pernyataan tersebut resmi dan mengikat di mata hukum.
“(Pelepasan hijab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata dia. (tro/net)












Discussion about this post