Gorontalopost.id, LIMBOTO — Dua pekan jelang pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati dalam perhelatan pemilihan kepala daerah 2024, pasangan Roni Sampir dan Adnan Entengo yang pertama mendapatkan Surat Keputusan (SK) partai politik. Hal ini diakui oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Gorontalo, Rizal Badja.
Menurut Rizal, pasangan calon Bupati Roni Sampir dan calon Wakil Bupati Adnan Entego sudah mendapatkan SK dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 629.25.3.C/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 8 Agustus 2024 menetapkan Roni Sampir sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Gorontalo dan Adnan Entengo sebagai wakil Bupati Kabupaten Gorontalo serta memerintahkan DPD PKS Kabupaten Gorontalo mendaftarkan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ke Komisi Pemilihan Umum.
“Alhamdulillah seluruh prosedur sudah selesai dan SK dari PKS sudah dikantongi oleh pasangan calon, tinggal menunggu waktu pendaftaran saja,” ungkap Rizal.
Jika DPP PKS sudah memberikan SK untuk pasangan calon Roni Sampir danAdnan Entengo, lantas bagaimana SK dari DPP Partai Gerindra?
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Gorontalo Tomy Ishak saat dikonfirmasi mengakui jika persoalan pencalonan untuk pasangan Roni Sampir-Adnan Entengo sudah selesai, bahkan SK nya pun sudah selesai tinggal menunggu saja. “Sudah selesai, insya allah senin,” pungkas Tomy singkat.
Dengan keluarnya SK dari DPP PKS dan menyusul SK DPP Gerindra, itu artinya pasangan Roni-Adnan adalah calon pasangan yang pertama dan sudah siap maju dalam pesta demokrasi dan tinggal mempersiapkan berkas untuk pendaftaran ke KPU tanggal 27 Agustus mendatang. (Wie)












Discussion about this post