Gorontalopost.id, GORONTALO – Pembangunan jalan dan jembatan Gorontalo Outher Ring Road (GORR) saat ini telah tuntas dan telah dimanfaatkan masyarakat.
Namun, kini justru timbul masalah baru yakni banyak warga yang parkir kendaraan sembarangan serta berkerumun di kawasan jembatan dan terowongan GORR yang berisiko terhadap keselamatan pengendara bahkan warga itu sendiri.
Pantauan Gorontalo Post, banyaknya pengunjung yang memadati jembatan, justru tak menaati marka jalan yang berbentuk zig-zag berwarna kuning yang ada disepanjang kedua sisi jembatan. Padahal, marka jalan tersebut adalah dilarang parkir disepanjang garis zigzag yang ada di lokasi jembatan.
Hanya saja, kenyataannya di lapangan adalah, banyak kenderaan roda dua maupun empat sampai pedagang pentolan hingga es krim, memarkirkan kenderaannya di tempat atau garis zigzag.
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Mariochristhy Panca Sakti Siregar, SIK., MH saat dimintai tanggapannya perihal kondisi ini
mengatakan, pihaknya selama ini aktif memberikan respon.
“Kami dari kepolisian tidak bisa langsung melakukan penindakan, melainkan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dulu, seperti melakukan sosialisasi,”kata Dirlantas yang kerap disapa Mario ini.
Lebih lanjut Mario menyarankan, untuk menangani masalah ini perlu ada kolaborasi lintas sektor sepertihalnya Polri, Satpol PP, hingga Dinas Perhubungan.
Diakui Mario, polisi tidak bisa bekerja sendiri, sebab di kawasan GORR tidak hanya pengendara kendaraan yang parkir sembarangan saja yang ditindak melainkan ada juga para penjual makanan yang tentunya hal itu adalah keweangan Satpol PP.
“Saya menyarankan agar dibuat rapat duduk bersama antar lintas sektor tersebut Polri, Dishub dan Satpol PP untuk membahas masalah ini, kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK) hasil kesepakatan bersama lintas sektor tersebut.
Seperti car fere day, kan ada surat keputusan Walikota sehingga dibuatkan sprint untuk tindakan apa yang akan dilakukan oleh masing-masing sektor, jadi tidak berpikiran sektoral,”tegas Mario.
Menurutnya, jika hanya kerja sendiri-sendiri, maka yang terjadi penindakannya bakal tidak maksimal, yang terjadi malah ketika petugas tidak ada, ada lagi yang bikin pelanggaran. Jika sudah dibentuk tim gabungan, maka ada pembagian tugas, yang piket siang siapa dan sore siapa.
“Yok sama-sama kan ada komisi-komisi tertentu di Dewan Provinsi Gorontalo, bikin surat undangan untuk menyikapi fenomena ini,masing-masing memberikan tanggapan, selanjutnya keputusan bersamannya apa, langkah apa yang akan dilakukan,”tutup perwira tiga melati di pundaknya ini.
Kasatpol PP Provinsi Gorontalo, Masran Rauf mengatakan, bahwa lokasi GORR yang saat ini sudah ramai dikunjungi warga bukan destinasi wisata.
“Kita melihat Euforia masyarakat yang sulit kita bendung keinginan mereka untuk melihat dan mendokumentasikan, namun disisi ketertiban , keamanan dan kenyamanan mereka juga perlu diperhatikan,”kata Masran.
Pihaknya tegas Masran telah melaksakana tugas berdasarkan Perda No. 1 tahun 2019 tentang Penyelengaraan Ketertiban, Ketentaraman dan Perlindungan masyarakat.
“Kami sudah melaksanakan beberapa upaya nyata di lapangan, pertama melakukan edukasi ke masyarakat melalui mobil patroli menggunakan pengeras suara, menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di terowongan.
Sebab disitu jelas ada rambu lalu lintas yang jelas dilarang untuk parkir, berikut kita jaga adalah bagaimana masyakat nyaman disitu dan tidak terjadi apa-apa,”jelas Masran.
Hingga kini Masran mengaku telah mengeluarkan peringatan kedua kepada lapak-lapak di bahu jalan GORR. Hasilnya masyarakat telah membongkar sendiri lapak mereka.
“Untuk saran Dirlantas duduk bersama saya akan bicarakan dengan Kepala BPJN, karena mereka leading sektornya. ada beberapa pemangku kepentingan meminta kami untuk duduk bersama, cuma kan memang ini ada pada leading sektornya yang bisa menggerakan itu. Kami juga tidak ingin melampaui keweangan kami,”tandas Masran.
Kepala Dinas Perhubungan, M. Jamal Nganro mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada pihak BPJN untuk memaparkan soal konsep GORR seperti apa, dinamika di lapangan bagaimana, dan solusinya seperti apa.
“Kami meberikan masukan untuk ditindaklanjuti, nanti kita akan evaluasi hasilnya seperti apa, apa nanti selanjutnya kemungkinan akan melibatkan dari instansi lain untuk duduk Bersama termasuk pihak kepolisian,”ungkap Jamal.
Dijelaskan Jamal, yang menjad leading sector pembangunan jalan ini adalah BPJN, namun demikian pihaknnya yang aktif untuk mendorong pertemuan itu karena melihat kondisi GORR saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, tentu harus ada solusi secepatnya.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Gorontalo Ringgo Radetyo, ST., M.Eng mengatakan, untuk pertemuan forum lalu lintas sudah jalan.
“Memang untuk GORR ini belum ada undangan spesifik, namun saya sudah pernah diajak diskusi oleh Dishub, Satpol PP, BPTD serta PU Provinsi dalam forum lalu lintas yang diselenggarakan oleh Pemprov Gorontalo,”jelas Ringgo.
Pihaknya berencana akan tambahkan rambu-rambu di GORR seperti rambu kejut, dan komponen lain di bahu jalan. Ringgo berharap Dirlantas bisa mengundang BPJN untuk membahas Langkah kedepan seperti apa untuk menangani masalah GORR saat ini.
“Perlu diketahui, BPJN bukan leading sektor. Saya jelaskan bahwa jika jalan sudah dimanfaatkan, maka untuk selanjutnya ranahnya ada di BPTD dan Perhubungan yang punya kewenangan terhadap jalan tersebut karena sudah masuk regulasi. “Kami hanya menyediakan fasilitas jalan yang kaualitasnya sebagaimana ditentukan dalam aturan yang ada,”tandas Ringo. (roy)












Discussion about this post