logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Dihantam Pakai Besi, Petani di Karyamukti Terancam Buta

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 2 August 2024
in Metropolis
0
Suleman Samadi (48), warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo Korban penganiayaan saat berada di RS MM Dunda Limboto mengalami bengkak dan lebam di bagian mata kiri.

Suleman Samadi (48), warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo Korban penganiayaan saat berada di RS MM Dunda Limboto mengalami bengkak dan lebam di bagian mata kiri.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, MOOTILANGO – Kejadian tragis menimpa Suleman Samadi (48) warga Desa Karya Mukti Kecamatan Mootilango Kabupaten Gorontalo.

Pasalnya, mata kirinnya saat ini terancam buta permanen akibat dihantam menggunakan besi (kunci ban mobil dum truk). Pelakunya adalah tetanggannya sendiri inisial HH (47) alias Hendrik.

Menurut penuturan Ferdi Samadi (18) anak korban saksi mata yang melihat langsung kejadian itu mengatakan, insiden penganiayaan itu
terjadi sekitar pukul 18.30 Wita.

Bermula ketika Suleman Samadi memangkas batang kayu yang sudah rimbun tepatnya di batas tanah milik pelaku dan korban sekitar pukul 09.00 Wita.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

“Yang dipangkas itu pagar hidup yang sudah rimbun dahannya. Kayu tersebut Tidak dipotong batangnya, hanya dibersihkan dahan yang sudah rimbun telah melewati tanah kami,”kata Ferdi.

Namun sore harinnya istri pelaku melihat pagarnya sudah dipangkas langsung marah-marah. Berlanjut saat malam hari sekitar pukul 18.30 Wita, pelaku datang dan berteriak di depan rumah korban.

Sambil membawa besi besar (kunci ban mobil dum truk) pelaku mendobrak pintu rumah korban hingga terbuka. Saat di dalam rumah, korban dan pelaku saling adu mulut.

Adu mulut terus berlanjut hingga di luar rumah. Diduga sudah naik pitam, pelaku memukul korban menggunakan besi besar tersebut di bagian kepala yang mengenai pelipis mata sebelah kiri.

Darah segar mengucur deras. Korban yang sudah banyak kehilangan darah akhirnya lemas dan pingsan saat itu juga. Tak berlama-lama, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Mootilango untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun, karena korban terus mengeluarkan darah di bagian hidung diduga akibat pendarahan yang hebat di bagian kepala, korban akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut.

Saat berada di depan rumah sakit, korban akhirnya mulai muntah darah. “Kalau di rumah sakit kepala ayah saya dioperasi, sampai saat ini mata ayah saya sudah tidak bisa melihat lagi. Kami takut beliau jadi buta permanen, semoga hal itu tidak terjadi,”kata Ferdi.

Untuk itu Ferdi berharap agar kasus ini diseriusi oleh pihak kepolisian dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sementara itu Kapolsek Mootilango Iptu Maryono Baderan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim
untuk menyeriusi kasus ini hingga tuntas.

“Saya sudah perintahkan pak Kanit Reskrim agar secepatnya kasus ini dituntaskan, agar ada kepastian hukum. Dan saya akan selalu memonitor ini sudah sampai dimana progresnya,”tandas periwira polisi dua balok di pundaknya ini.

Semnetara itu dikonfirmasi terpisah Kanit Reskrim Aiptu Safruidin Dunggio mengungkapkan, pihaknya saat ini tinggal melakukan gelar perkara, setelah itu akan menaikan kasus tersebut ke tingkat sidik atau penyidikan.

“Kalau sudah naik sidik, kami akan memeriksa lebih lanjut para saksi, setelah itu baru akan melakukan penetapan tersangka hingga penahahan terjadap pelaku,”tegas Safruidin.

Pihaknya juga akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban. “Kami akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP yakni Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat hingga cacat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,”tutup Aiptu Safruidin. (roy)

Tags: Gorontalo Post Terkinikabupaten gorontaloKorban Hantaman Besi

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Puluhan Unit sepeda motor barang bukti pelanggaran Lalu Lintas yang diamankan Satlantas Polresta Gorontalo Kota selama operasi patuh otanaha 2024 tiga pekan lalu. (Foto: Roy/Gorontalo Post).

90 Pelanggar Lalulintas Ditilang di Kota Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.