logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Ekonomi Bisnis

8.271 Pinjol Dibabat OJK dan Satgas PASTI, Masyarakat Harus Waspada

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 1 August 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ilustrasi OJK

Ilustrasi OJK

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Pinjaman online (pinjol) ilegal semakin merajalela. Menindaklanjuti hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI memblokir 8.271 penyedia pinjol ilegal.

Mengutip informasi yang disampaikan OJK melalui akun Instagram mereka pada Selasa (30/7) ini, pemblokiran dilakukan sejak 2017- Juni 2024 kemarin.

“Pinjaman online ilegal merupakan musuh bersama yang harus diberantas. OJK bersama dengan 15 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI (sebelumnya disebut sebagai Satgas Waspada Investasi) telah memberantas pinjol ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024 sebanyak 8.271 pinjol ilegal,” kata mereka seperti dikutip dari informasi tersebut.

Meskipun sudah dibabat habis, OJK tetap mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal.

Related Post

Investor Sri Lanka Tertarik dengan Kelapa Gorontalo

Pejabat Pemprov Berebut Kursi Komisaris BUMD, Gubernur Turun Langsung Lakukan Wawancara

60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

Realisasi Belanja APBD Pemprov Terbaik, Presentase Pendapatan Posisi Pertama di Indonesia

Menurut mereka, kewaspadaan diperlukan karena menggunakan jasa mereka bisa merugikan masyarakat sendiri. Kerugian salah satunya bisa terjadi dalam bentuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.(dan)

Tags: berita ekonomiOJKOtoritas Jasa KeuanganPinjaman onlinePinjol IlegalWaspada Pinjol Ilegal

Related Posts

Kelapa menjadi salah satu komoditi perkebunan andalan di Gorontalo, saat ini diminati investor asal Sri Lanka. (foto: dok/ gorontalopost)

Investor Sri Lanka Tertarik dengan Kelapa Gorontalo

Monday, 19 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mewawancarai tiga calon komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2026). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pejabat Pemprov Berebut Kursi Komisaris BUMD, Gubernur Turun Langsung Lakukan Wawancara

Monday, 19 January 2026
60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

60 Seconds to Seoul, Nikmati Kelezatan Kuliner Korea Cukup ke Aston Gorontalo

Thursday, 15 January 2026
Infografis presentase realisasi belanja APBD Provinsi se Indonesia tahun anggaran 2025. (dok/kemendagri)

Realisasi Belanja APBD Pemprov Terbaik, Presentase Pendapatan Posisi Pertama di Indonesia

Thursday, 15 January 2026
Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

Wednesday, 14 January 2026
DITERTIBKAN - Polisi melakukan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini. WPR menjadi solusi legalitas pertambangan rakyat. (foto: dok / gorontalo post)

Baru Dua Koperasi Ajukan Izin Pertambangan Rakyat, Pemprov: Sejak 2022 Pemerintah Telah Tetapkan 10 WPR

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
Jagung yang dikeringkan petani. Saat ini harga jagung dinilai cukup rendah sementara harga pupuk dan bibit semakin mahal.

Harga Jual Jagung di Pasar Tradisional Lebih Tinggi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026
Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Isra Mi’raj dan Pembangunan Masjid Raya

Sunday, 18 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.