Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Perjanjian kerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo dengan TNI Angkatan Udara (AU) terkait pemanfaatan lahan Bandara Djalaludin Gorontalo, rupanya telah berakhir sejak lama.
Dari 2015 lalu. Tapi, hingga berakhirnya perjanjian kerjasama itu pada sembilan tahun lalu, belum ada perjanjian kerjasama baru antara dua pihak.
“Jadi sekarang ini semacam ada kekosongan hukum untuk pemanfaatan lahan bandara,” ujar Ketua Komisi I Deprov Gorontalo AW Thalib, kepada wartawan di ruang Komisi I, Senin (22/7).
AW Thalib menguraikan hal ini saat ditanyai wartawan soal materi yang dibahas Pimpinan Deprov dan Komisi I bersama tim Satgas penatausahaan pemanfaatan BMN, Kemenhan, Senin (22/7).
Pertemuan itu membahas pemanfaatan lahan Bandara Djalaludin.
Untuk diketahui, lahan Bandara Djalaludin merupakan aset milik TNI AU.
Luasannya mencapai 39 ribu meter persegi.
Tapi yang digunakan untuk mendukung kebutuhan Bandara hanya 13 ribu meter persegi. Yaitu, 10 ribu meter persegi untuk areal di dalam Bandara dan 3 ribu meter persegi untuk jalan lingkar Bandara.
AW Thalib menguraikan, pada 2013 silam, Pemprov Gorontalo menandatangani kerjasama dengan TNI AU untuk pemanfaatan lahan Bandara Djalaludin tersebut.
Pemprov pakai lahan TNI AU untuk kebutuhan Bandara Djalaludin. Sebaliknya lahan Pemprov Gorontalo di Bandara Sam Ratulangi Manado seluas 7 ribu meter persegi, dipakai oleh TNI AU.
“Dalam pertemuan dengan Satgas Kemenhan mengemuka soal perlunya kerjasama baru. Tapi untuk lahan Bandara Djalaludin tidak lagi antara Pemprov dengan TNI AU.
Tapi antara TNI AU dengan Kemenhub yang mengelola Bandara Djalaludin,” tambah AW Thalib.
Untuk kesinambungan penggunaan lahan Bandara Djalaludin, AW Thalib berpendapat diperlukan kebijakan hibah lahan dari kedua belah pihak. Baik oleh Pemprov Gorontalo maupun dengan TNI.
Sehingga ke depan, tidak diperlukan lagi perubahan perjanjian kerjasama setiap waktu kerjasama berakhir.
“Memang sebelumnya ada rencana untuk ruislaq atau tukar guling antara Pemprov dengan TNI AU. Tapi ini makan waktu dan birokrasinya masih panjang.
Kalau pakai konsep hibah itu lebih cepat,” ungkapnya.
“Memang Pemprov tak dapat lahan pengganti untuk lahan yang akan dihibahkan ke TNI AU. Tapi dapat manfaat lebih besar dari keberadaan Bandara Djalaludin,” pungkasnya. (rmb)
Comment