Gorontalopost.id, GORONTALO – Hingga saat ini, pihak Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo dinilai diam dalam mengambil tindakan terhadap Lima tersangka yang telah mencoreng nama kampus dalam kasus meninggalnya mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Dari pernyataan keluarga korban, sejak awal adanya kasus tersebut pihak kampus belum sama sekali melakukan pendampingan terhadap keluarga korban, dan lebih memilih mendampingi para terdakwa dengan menyiapkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Sehingga dengan adanya putusan terhadap terdakwa terbukti telah lalai menghilangkan nyawa manusia, maka pihak keluargapun menuntut adanya pertanggungjawaban dari pihak kampus.
“Karena sudah dijelaskan dalam putusan hakim, para terdaka telah terbukti lalai dan pihak kampus pun lalai dalam melakukan pengawasan membiarkan panitia melakukan tindakan semenamena terhadap peserta yang mengakibatkan korban meninggal meninggal dunia,” jelas kakak Korban Moh. Aprian Saputra
Untuk itu, dengan tegas Aprian meminta pihak kampus untuk melakukan Drop Out (DO) terhadap lima terdakwa yang terbukti bersalah. Dan berharap adanya ada transfaransi dari kampus.
“Sidang tadi juga pihak kampus juga hadir tapi lebih condong mendapampingi ataupun lebih sisi dari para terdakwah kita tidak ditemui kita tidak didampingi, ini satu kekecewan dari kami pihak keluarga terhadap pihak kampus yang sampai dengan hari ini diam dan menunggu saja, begitupun tim pencari fakta yang dari awal mereka sudah bentuk namun hasilnya hingga sampai saat ini tidak ada,” tegasnya
Terakhir dirinya mengatakan jika dalam waktu dekat belum juga ada upaya ataupun pertanggungjawaban kampus untuk melakukan DO terhadap tersangka, maka pihaknya akan secara langsung mengatakan akan melakukan aksi.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak kampus, karena saat ini Rektor Universitas IAIN Sultan Amai Gorontalo berada diluar daerah (Tr-76)
Comment