KUA-PPAS Diajukan ke Deprov, APBD 2025 Diproyeksi Rp 1,6 Triliun

Gorontalopost.id, PUNCAK BOTU – Deprov Gorontalo tak lama lagi akan segera membahas APBD 2025. Dokumen kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) yang menjadi tahapan awal pembahasan APBD telah diserahkan Penjabat Gubernur (Penjagub) Ruddy Salahuddin dalam rapat paripurna yang diterima Ketua Deprov Paris Jusuf, kemarin (15/7).

Dalam rapat paripurna itu, Penjagub sempat menguraikan struktur APBD 2025 Yaitu pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,60 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 403,36 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1, 20 triliun, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 400 juta.

Sementara untuk belanja daerah tahun anggaran 2025 diprediksikan 1, 66 triliun terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp 1,42 triliun, belanja modal 73,47 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar dan belanja transfer Rp 163, 35 miliar.

“Rencana pendapatan jika dibandingkan rencana belanja daerah tahun 2025 maka terjadi defisit sebesar Rp 61, 85 milyar yang sebagian akan ditutupi dari pembiayaan neto,” terang Rudy.

Ketua Deprov Paris Jusuf mengatakan, pengajuan KUA-PPAS itu akan ditindaklanjuti dengan pembahasan badan anggaran (Banggar) serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Dia menjelaskan, kebijakan APBD 2025 akan diarahkan untuk mendukung penanganan 15 isu strategis pembangunan daerah di tahun 2025 yang tertuang dalam RKPD.

Seperti, efektivitas tata kelola sumber daya ekonomi. “Kemudian pembangunan wilayah untuk pengurangan kesenjangan, sumber daya manusia, perlindungan sosial, peningkatan kualitas anak perempuan dan pemuda, penuntasan kemiskinan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (rmb)

Comment