Gorontalopost.id, GORONTALO – Tidak sampai sepekan, telah terjadi dua kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di daerah Pohuwato.
Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, kejadian pertama terjadi pada Kamis (11/7) sekitar pukul 05.45 Wita, di Kompleks SPBU Marisa.
Di mana pada saat itu, seorang lelaki yang berinisial (BH), warga Kota Gorontalo, menjadi korban penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Menurut penyampaian berinisial (RR) yang merupakan saksi di lokasi, awalnya ia dan korban (BH) sedang berada dalam salah satu kamar penginapan, datang terduga pelaku membuka pintu kamar tersebut dan terjadi pertengkaran antara korban dan terduga pelaku, kemudian terduga pelaku keluar penginapan.
Tak berselang lama, tiba-tiba saja sejumlah lelaki mengetuk pintu kamar. Dirinya dan korban kemudian membuka pintu dan terjadi cekcok antara korban beserta para lelaki.
“Saya lihat ada yang membawa senjata tajam (Sajam). Setelah itu terjadi pengejaran terhadap korban sampai di depan SPBU Marisa. Karena sudah berada di luar, saya ikut mengejar dan saya melihat korban sudah tergeletak di jalan raya berlumuran darah,” ungkapnya.
Peristiwa itu pun kemudian langsung dilaporkan kepada aparat Kepolisian. Tak berselang lama, anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan sejumlah barang bukti dan membawa korban ke rumah sakit.
Hanya saja, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi. Atas peristiwa itu, diduga ada empat orang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Di mana salah seorang terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polres Pohuwato dan yang lainnya telah berhasil diamankan oleh anggota Polres Pohuwato dan telah dilakukan pemeriksaan.
Di sisi lain, pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 22.00 Wita, seorang pelajar bernama berinisial (FP) (17) ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di dalam kamarnya, dan telah meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lemito, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Awalnya, ibu korban masuk ke dalam kamar korban dan menemukan korban sudah tidak bernyawa dan dengan kondisi bersimbah darah. Hal itu pun kemudian dilaporkan kepada aparat Kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H, S.I.K melalui Kasie Humas, AKP Hanny Dayoh menyampaikan, terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan di depan jalan SPBU Marisa, kini pihak penyidik Satuan Reskrim Polres Pohuwato telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan, yakni berinisial (I), (T), (A) dan (I). Mereka diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dengan korban berinisial (BH).
“Saat ini perkara tersebut masih sementara dalam proses pendalaman. Anggota Satuan Reskrim Polres Pohuwato masih secara marathon melakukan pemeriksaan terhadap para saksi maupun tersangka. Nanti, untuk lebih jelasnya akan kami informasikan kembali ketika sudah ada hasil akhir dari proses pemeriksaan,” jelasnya.
Sedangkan untuk perkara yang terjadi di Kecamatan Lemito, kata AKP Hanny, masih dalam pendalaman oleh unit Reskrim Polsek Lemito dan Satuan Reskrim Polres Pohuwato. Untuk motifnya, masih sementara dalam proses pendalaman.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk perkembangannya, nanti akan kami informasikan kembali,” paparnya.
Ditambahkan pula, rata-rata para pelaku, baik itu dalam peristiwa di depan jalan SPBU Marisa, maupun di Kecamatan Lemito, sudah dalam pengaruh minuman keras (Miras).
“Nanti akan kami sampaikan secara terperinci ketika sudah ada hasil pemeriksaannya. (kif)










Discussion about this post