logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tiga Tahun Tunjangan Guru Tak Dibayar

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 July 2024
in Metropolis
0
Kuasa hukum penggugat saat menghadiri Sidang gugatan perbuatan melawan hukum atas kliennya selaku penggugat di PN Gorontalo.

Kuasa hukum penggugat saat menghadiri Sidang gugatan perbuatan melawan hukum atas kliennya selaku penggugat di PN Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Haji Agisalim Potale terhadap Gubernur Gorontalo Cq Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo selaku tergugat akhirnya memasuki babak akhir.

Ini setelah Pengadilan Negeri Gorontalo telah menjatuhkan putusan yakni mengabulkan gugatan penggugat dengan nomor perkara 116/PDT.G/2023/PN.GTLO. Dalam amar putusannya melalui sidang e-Court, mangadili, bahwa dalam eksepsi, yakni menolak eksepsi dari tergugat.

Sedangkan dalam pokok perkara yakni, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyatakan tergugat tidak membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama 32 bulan terhitung sejak Oktober 2019 hingga Mei 2022.

Hal ini menimbulkan kerugian materil kepada penggugat. Menghukum tergugat membayar kerugian materil kepada penggugat sejumlah Rp Rp.159.206.400, menghukum tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 229 Ribu, menolak gugatan untuk selain dan selebihnnya.

Related Post

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Kuasa Hukum Penggugat Fahmi Al Idrus SH. MH kepada wartawan mengatakan, pihaknya merasa puas dengan putusan Majelis Hakim PN Gorontalo tersebut yang dinilai telah memenuhi rasa keadilan dari kliennya Haji Agisalim Potale selaku penggugat.

“Perlu diketahui bersama atas putusan ini clien kami Haji Agusalim Potale menyatakan puas dengan putusan Majelis Hakim. Kami tekankan pula bahwa bukan nilai kerugian tersebut yang dikejar akan tetapi harga dirinya sebagai seorang ASN yang menjalankan tugas selama tiga tahun (2019-2022) tanpa sepeserpun dibayarkan tunjanganya,”ungkap Fahmi.

Lebih lanjut dijelaskan Fahmi, atas kejadian ini maka cliennya telah meminta pensiun dini (pensiun dengan permintaan sendiri) sejak tahun 2022. “

Hari ini terjawab sudah bahwa beliau adalah ASN yang bertanggung jawab atas tugasnya sekalipun bekerja tanpa diberikan tunjangan,”jelas Fahmi.

Majelis Hakim kata Fahmi telah menyatakan dalam hal ini Dikbud Provinsi Gorontalo telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak membayar tunjangan cliennya.

“Harapan kami selaku kuasa hukum agar kedepannya hal demikian menjadi pembelajaran kita semua khususnya Dikbud Provinsi Gorontalo agar tidak terjadi lagi,”tandasnya. (roy)

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi GorontaloPengadila Negeri GorontaloTPG Tak Dibayartunjangan profesi guru

Related Posts

Hiburan pasar malam di Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, malam sabtu (6/6) di banjir warga. (F. Natharahman/Gorontalo Post)

Wahana Rekreasi Tradisional Hadir di Tingkohubu

Monday, 8 June 2026
Ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai merek berhasil disita oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato saat melaksanakan patroli pada Sabtu (6/6) malam.

Tim URC Polres Pohuwato Sita Ratusan Botol Miras

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Personel Polres Pohuwato melakukan penertiban di lokasi PETI yang ada di Kecamatan Dengilo, di mana 11 Alkon disita bersama barang bukti lainnya.

PETI di Dengilo Kembali Ditertibkan, Penambang Melarikan Diri, Polisi Sita 11 Mesin Alkon

Monday, 8 June 2026
Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Gorontalo Krisis Cairan NaCl

Thursday, 4 June 2026
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menerima audiensi Wakil Ketua LPSK.

Kapolda Gorontalo Dukung Perlindungan Saksi-Korban

Thursday, 4 June 2026
Next Post
Penangkapan terhadap mantan juru bicara Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo inisial EL oleh tim Reserse Mobile Polda Goorntalo, Ahad, (7/7).

Mantan Jubir Bupati Kabgor Ditangkap

Discussion about this post

Rekomendasi

Basri Amin

Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

Monday, 8 June 2026
Gubernur Gusnar Ismail pada peresmian Gorontalo menjadi tuan rumah Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan. (foto: dok-pemprov)

PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

Monday, 8 June 2026
Polsek Wonosari bergerak cepat menangani peristiwa meninggalnya seorang masyarakat yang diakibatkan tersengat aliran listrik.

Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

Monday, 8 June 2026
Rapat persiapan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (5/6/2026). (Foto : Valen)

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

Monday, 8 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Pancasila Jangan di “Bibir” Saja

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PENAS Gorontalo Kamar Hotel Full Booking

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Warga Wonosari Tewas Tersengat Listrik

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gusnar-Idah Pimpin Rapat Evaluasi Persiapan PENAS XVII Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.