logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Tiga Tahun Tunjangan Guru Tak Dibayar

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 8 July 2024
in Metropolis
0
Kuasa hukum penggugat saat menghadiri Sidang gugatan perbuatan melawan hukum atas kliennya selaku penggugat di PN Gorontalo.

Kuasa hukum penggugat saat menghadiri Sidang gugatan perbuatan melawan hukum atas kliennya selaku penggugat di PN Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Haji Agisalim Potale terhadap Gubernur Gorontalo Cq Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo selaku tergugat akhirnya memasuki babak akhir.

Ini setelah Pengadilan Negeri Gorontalo telah menjatuhkan putusan yakni mengabulkan gugatan penggugat dengan nomor perkara 116/PDT.G/2023/PN.GTLO. Dalam amar putusannya melalui sidang e-Court, mangadili, bahwa dalam eksepsi, yakni menolak eksepsi dari tergugat.

Sedangkan dalam pokok perkara yakni, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, menyatakan tergugat tidak membayarkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selama 32 bulan terhitung sejak Oktober 2019 hingga Mei 2022.

Hal ini menimbulkan kerugian materil kepada penggugat. Menghukum tergugat membayar kerugian materil kepada penggugat sejumlah Rp Rp.159.206.400, menghukum tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 229 Ribu, menolak gugatan untuk selain dan selebihnnya.

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kuasa Hukum Penggugat Fahmi Al Idrus SH. MH kepada wartawan mengatakan, pihaknya merasa puas dengan putusan Majelis Hakim PN Gorontalo tersebut yang dinilai telah memenuhi rasa keadilan dari kliennya Haji Agisalim Potale selaku penggugat.

“Perlu diketahui bersama atas putusan ini clien kami Haji Agusalim Potale menyatakan puas dengan putusan Majelis Hakim. Kami tekankan pula bahwa bukan nilai kerugian tersebut yang dikejar akan tetapi harga dirinya sebagai seorang ASN yang menjalankan tugas selama tiga tahun (2019-2022) tanpa sepeserpun dibayarkan tunjanganya,”ungkap Fahmi.

Lebih lanjut dijelaskan Fahmi, atas kejadian ini maka cliennya telah meminta pensiun dini (pensiun dengan permintaan sendiri) sejak tahun 2022. “

Hari ini terjawab sudah bahwa beliau adalah ASN yang bertanggung jawab atas tugasnya sekalipun bekerja tanpa diberikan tunjangan,”jelas Fahmi.

Majelis Hakim kata Fahmi telah menyatakan dalam hal ini Dikbud Provinsi Gorontalo telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak membayar tunjangan cliennya.

“Harapan kami selaku kuasa hukum agar kedepannya hal demikian menjadi pembelajaran kita semua khususnya Dikbud Provinsi Gorontalo agar tidak terjadi lagi,”tandasnya. (roy)

Tags: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi GorontaloPengadila Negeri GorontaloTPG Tak Dibayartunjangan profesi guru

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Penangkapan terhadap mantan juru bicara Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo inisial EL oleh tim Reserse Mobile Polda Goorntalo, Ahad, (7/7).

Mantan Jubir Bupati Kabgor Ditangkap

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.