logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Kakek 63 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 July 2024
in Metropolis
0
Petugas Polda Gorontalo saat mengamankan RT alias Ka Pulu, (63) atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Petugas Polda Gorontalo saat mengamankan RT alias Ka Pulu, (63) atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Entah apa yang ada dalam benak pikiran RT alias Ka Pulu, kakek yang berusia 63 tahun itu diduga nekat mencabuli anak dibawah umur.

Atas perbuatannya Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perlindungan anak ini di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, baru-baru ini. RT ditangkap atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak, sebut saja bunga (14 tahun).

Dijelaskan oleh Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH., melalui Panit III Subdit III Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Tr.K, mengungkapkan , kejadian berawal pada Jumat, (8/5/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, pelapor AK yang merupakan keluarga korban menceritakan bahwa terlapor mengajak korban ke sebuah rumah kosong di kompleks Jembatan Talumolo.

“Setibanya di rumah kosong tersebut, terlapor melakukan tindakan asusila terhadap korban. Kejadian serupa terulang pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WITA di pinggiran Sungai, yang berada Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor,” terang Irfan

Related Post

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Untuk kronologi penangkapan, dijelaskan Ipda Irfan Ramadhani, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di kediamannya di Desa Bube. Tim segera bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di kebunnya untuk mengambil sapi.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Gorontal.,” tandasnya. (roy)

Tags: Dugaan PencabulanKakek CabulKasus Pencabulanpencabulan anak

Related Posts

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Dampak Kemarau, Kepolisian Rutin Salurkan Air Bersih

Wednesday, 9 September 2026
Lagi, Dua Excavator Diamankan

Lagi, Dua Excavator Diamankan

Wednesday, 9 September 2026
Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Kerusakan Lingkungan di Saripi Makin Parah, Buntut Aktivitas PETI, Polisi Lakukan Penertiban

Wednesday, 9 September 2026
Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tim URC Berhasil Bekuk Residivis Kejahatan

Tuesday, 8 September 2026
Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Polres Boalemo Salurkan Air Bersih di Tinelo

Tuesday, 8 September 2026
Next Post
Tersangka oknum Satpol PP saat mengikuti sidang putusan dugaan kasus pungli, Rabu (3/7/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dugaan Pungli, Anggota Satpol PP Divonis Bebas

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

Thursday, 10 September 2026
Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

Thursday, 10 September 2026
Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

Wednesday, 9 September 2026
Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

Wednesday, 9 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poltekkes Gorontalo dan Warga Tinelo Olah Sampah Plastik Menjadi Furnitur Ecobrick

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Berkendara Saat Hujan Abu dan Asap, Honda Bagi Tips Agar Tetap Nyaman

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.