logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan Pungli, Anggota Satpol PP Divonis Bebas

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 July 2024
in Metropolis
0
Tersangka oknum Satpol PP saat mengikuti sidang putusan dugaan kasus pungli, Rabu (3/7/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Tersangka oknum Satpol PP saat mengikuti sidang putusan dugaan kasus pungli, Rabu (3/7/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Oknum anggota Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP), Kota Gorontalo , Nurdiansyah Mantali alias Puten akhirnnya bisa bernafas lega.

Ini setelah majelis hakim menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa dugaan pungutan liar (Pungli) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (3/7).

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah melawan hukum, terdakwa dilepaskan dari tuntutan hukum, membebaskan tahanan usai dibacakan putusan ini serta membebankan biaya perkara kepada negara,” ujar Ketua Majelis Hakim Supardi dalam amar putusannya.

Ditempat yang sama Kuasa Hukum, Nurdiansyah Mantali, Rongki Ali Gobel, mengatakan, berdasarkan fakta-fakta persidangan, segala tuduhan terhadap kliennya (Puten), terkait kasus tindak pidana korupsi berupa pungutan liar pada anggaran perjalanan dinas dalam kegiatan patroli penyakit masyrakat merupakan hoaks, dan hal ini sudah terbukti dengan adanya pembacaan putusan.

Related Post

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

“Disini juga kami sampaikan perkra ini bermula dari perkara yang di proses oleh pihak Kepolisian Polresta Gorontalo Kota, yang di mana klien kami diduga melakukan tindak pidana, melakukan pungutan liar sebagaiamana pemberitaan diawal.

Hari ini kami mampu buktikan bahwa perbuatan pidana yang dituduhkan hari ini dinyatakan oleh pengadilan tidak terbukti dan klien kami dianggap tidak pernah melakukan perbuatan tindak pidana,” jelas Rongki Ali Gobel saat diwawancara awak media setelah mengikuti sidang putusan.

Selain itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Mulky Datau, mengatakan merasa bersyukur dengan adanya putusan hakim yang telah membuktikan bahwa anggotanya tidak bersalah.

Dirinyapun menegaskan, setelah pembacaan putusan ini, pihaknya akan berupaya untuk mengembalikan citra diri Satpol PP Kota Gorontalo.

“Dengan putusan hari ini, saudara Puten bisa memaksimalkan kembali, bergabung kembali dengan satpol PP Kota Gorontalo, menjalani aktivitas seperti biasa, dan insya allah kedepan kita akan perbaiki citra satpol PP kota Gorontalo,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: Dugaan PungliDugaan Pungli Satpol PPSatpol PP Kota GorontaloSatuan Polisis Pamong Praja

Related Posts

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Cegah Judol dan Penyalahgunaan Senjata, Propam Polda Sidak Senpi dan HP Anggota

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026
Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Polisi Buru Pemilik Dua Excavator

Thursday, 23 July 2026
Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Kemarau Panjang Ancam Pertanian, Petani Andalkan Pompa Air, Biaya Membengkak

Thursday, 23 July 2026
Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Cegah Pernikahan Dini, Poltekkes Gorontalo Bentuk Konselor Sebaya di Desa Tualango

Thursday, 23 July 2026
Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Karhutla Butuh Penanganan Lintas Sektor

Thursday, 23 July 2026
Next Post
Kumaila Hakimah saat membahas daging babi.--

Daging Babi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 22 Juli 2026

Rekomendasi

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

WOW! Honda DAW Borong Gelar Juara, Daya Improvement Forum 2026

Friday, 24 July 2026
Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Penting! Cek Tanda Shockbreaker Mulai Rusak, Rutin Servis Berkala di AHASS jadi Solusi Hindari Kerusakan

Friday, 24 July 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, RASI Ruang Tumbuh Generasi Penjaga Pesisir

Friday, 24 July 2026
4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

4.415 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Digelapkan, Uangnya Diduga Digunakan untuk Sabung Ayam dan Hura-hura

Friday, 24 July 2026

Pos Populer

  • AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    AHM Technical Skill Contest 2026, PT DAW Utus Dua Wakil Terbaik

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kasus Penganiayaan Guru Dua Tahun Mandek. Kasatreskrim Pastikan Pekan Ini Berkasnya ke Kejaksaan

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Gorontalo Siaga Kemarau, Gubernur Terbitkan Edaran, Waspada Krisis Air Bersih

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Wagub Gorontalo Idah Syahidah Hadiri Bahagia QRIS Fest 2026 di Limboto

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Spanyol, Bola, dan Islam

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.