logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Kakek 63 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 4 July 2024
in Metropolis
0
Petugas Polda Gorontalo saat mengamankan RT alias Ka Pulu, (63) atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Petugas Polda Gorontalo saat mengamankan RT alias Ka Pulu, (63) atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Entah apa yang ada dalam benak pikiran RT alias Ka Pulu, kakek yang berusia 63 tahun itu diduga nekat mencabuli anak dibawah umur.

Atas perbuatannya Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perlindungan anak ini di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, baru-baru ini. RT ditangkap atas dugaan melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak, sebut saja bunga (14 tahun).

Dijelaskan oleh Dir Reskrim Umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK, MH., melalui Panit III Subdit III Ipda Irfan Ramadhani Mahmuda, S.Tr.K, mengungkapkan , kejadian berawal pada Jumat, (8/5/2024) sekitar pukul 20.00 WITA, pelapor AK yang merupakan keluarga korban menceritakan bahwa terlapor mengajak korban ke sebuah rumah kosong di kompleks Jembatan Talumolo.

“Setibanya di rumah kosong tersebut, terlapor melakukan tindakan asusila terhadap korban. Kejadian serupa terulang pada 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WITA di pinggiran Sungai, yang berada Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor,” terang Irfan

Related Post

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Untuk kronologi penangkapan, dijelaskan Ipda Irfan Ramadhani, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Otanaha Dit Reskrimum Polda Gorontalo berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku di kediamannya di Desa Bube. Tim segera bergerak menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang berada di kebunnya untuk mengambil sapi.

“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini pelaku juga sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Gorontal.,” tandasnya. (roy)

Tags: Dugaan PencabulanKakek CabulKasus Pencabulanpencabulan anak

Related Posts

Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni,S.I.K.,M.H. memimpin rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh instansi terkait, untuk membahas tentang pelaksanaan operasi ketupat.

Jelang Ops Ketupat, Kapolres Pohuwato Bangun Koordinasi Lintas Sektoral

Wednesday, 4 March 2026
Kasat Reskrim Iptu Nurwahid Kiay Demak,S.H.,M.H.

Kasus Dua Excavator, Penetapan Tersangka Menuggu Hasil Laboratorium

Wednesday, 4 March 2026
Penyelundupan Miras jenis cap tikus dari daerah Sulawesi Utara (Sulut), berhasil digagalkan oleh personel Satuan Narkoba Polres Gorontalo.

Penyelundupan Ratusan Liter Miras Berhasil Digagalkan

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Next Post
Tersangka oknum Satpol PP saat mengikuti sidang putusan dugaan kasus pungli, Rabu (3/7/2024) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Dugaan Pungli, Anggota Satpol PP Divonis Bebas

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.