logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Terlibat Narkoba, Mantan Napi Pembunuhan Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 25 June 2024
in Metropolis
0
Mantan narapidana kasus pembunuhan kembali ditangkap oleh Polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Mantan narapidana kasus pembunuhan kembali ditangkap oleh Polisi atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu. (F. Zulkifli/ Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Salah seorang mantan narapidana kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 2016 lalu, kembali ditangkap oleh personel Polresta Gorontalo Kota.

Kali ini bukan menyangkut kasus pembunuhan lagi, akan tetapi lelaki yang dikenal bernama LM alias Man (33), warga Kelurahan Tuladenggi, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, pengungkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota tersebut berawal dari informasi masyarakat pada saat pelaksanaan operasi Pekat Otanaha, pada Jumat (21/6) sekitar pukul 00.30 Wita.

Di mana akan ada seorang lelaki yang diduga akan mengambil paket yang diduga narkoba jenis shabu di Jalan Anoa, Kelurahan Tenilo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan tangkap tangan terhadap lelaki LM alias Man.

Dari tangan Man, Polisi mengamankan satu buah pembungkus rokok crystal yang didalamnya berisi satu buah sachet plastic kip yang diduga berisi narkotika jenis shabu.

Atas pengungkapan itu, LM alias Man langsung digiring ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Ricky P. Parmo,S.Hi membenarkan adanya pengungkapan pada saat pelaksanaan operasi Pekat Otanaha.

Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya telah mengamankan seorang lelaki bernama LM alias Man, dan telah dilakukan penetapan tersangka serta penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

“Yang bersangkutan merupakan residivis kasus pencurian dan terakhir kali ditangkap atas kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam. Tersangka pula baru ke luar dari lembaga sekitar 2022 lalu,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Kota Timur ini, untuk barang bukti yang telah disita, beratnya kurang lebih mencapai 99,43 miligram.

Dari pengakuan tersangka, barang tersebut dipesan dari seseorang yang saat ini masih sementara dalam pencarian atau pengembangan. Menurut pengakuan tersangka pula, dirinya telah menggunakan narkoba sejak 2018 silam.

“Untuk saat ini perkara masih sementara dalam proses, dan kami masih melakukan pengembangan terkait dengan perkara ini. Untuk lebih lanjut nanti akan kami informasikan perkembangannya,” pungkas perwira tiga balak dipundaknya ini. (kif)

Tags: Dugaan Kasus NarkobaMantan Napi Terlibat NarkobanarkobaPenyalahgunaan NarkobaPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Tanri Abeng dalam sebuah forum diskusi bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan Dahlan Iskan.--

Tanri Abeng

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.