Gorontalopost.id, GORONTALO – Polresta Gorontalo Kota kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) otanaha I tahun 2024, Rabu (19/6/2024).
Dari operasi yang dilaksanakan bersama aparat TNI dan Satpol PP itu, sebanyak 6 orang muda-mudi yang terdiri dari tiga orang perempuan dan tiga laki-laki lantaran tertangkap basah sedang asyik berpesta minuman keras (miras) disalah satu kamar kos yang ada di Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kabag Ops Polresta Gorontalo Kota, Kompol Suharjo, mengatakan, kali ini gabungan team menyisir sejumlah kos kosan yang ada di wilayah kota timur.
“Jadi di salah satu kos kami menemukan enam orang berada di dalam kamar sedang mengkonsumsi minuman keras,” jelas Kompol Suharjo Untuk penanganan lebih lanjut, remaja laki-laki dan perempuan berikut barang bukti miras didata dan diamankan ke Mapolresta Gorontalo Kota
Lebih lanjut Kompol Suharjo menuturkan bahwa setelah di data mereka membuat surat pernyataan yang diketahui orang tua serta para remaja ini diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan minuman keras.
“Untuk antisipasi aksi kriminal yang disebabkan oleh pengaruh miras, para remaja ini kami bawa ke Mapolres untuk dibina dan dibuatkan surat perjanjian, dengan ketentuan baru akan dikembalikan setelah dijemput langsung oleh orang tua mereka masing-masing,” pungkas Kompol Suharjo.(rwf)
Comment