Polres Gorut Sita 500 Liter Miras

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kurang lebih 500 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT), berhasil disita oleh personel Polres Gorontalo Utara (Gorut) dalam pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) 2024.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Narkoba, AKP Usman Dg. Maroa saat memimpin pelaksanaan operasi menjelaskan, pihaknya berhasil menyita kurang lebih 10 karung yang diduga berisi Miras jenis cap tikus, di mana masing-masing karung berisi dua kantong plastic dan setiap kantong berisi 25 liter.

“Berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat, kami berhasil menyita kurang lebih 500 liter Miras,” ujarnya.

Lanjut kata mantan Kapolsek Marisa ini, ratusan liter Miras tersebut diamankan di Desa Bubode, Kecamatan Tomilito, yang diangkut dengan menggunakan sebuah mobil jenis Inova, yang dikemudikan oleh seorang lelaki bernama A.

Rencananya Miras ini akan diperjualbelikan kepada masyarakat. Dengan adanya pengungkapan tersebut, saat ini ratusan liter Miras jenis Cap Tikus, sudah diamankan di Polres Gorut, untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha ini tidak lain untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas. Sasarannya yakni, peredaran Miras, narkoba, obat-obatan terlarang, judi, dugaan prostitusi dan lain sebagainya. Kami pun berharap kepada seluruh elemen masyarakat, apabila ada yang mengetahui adanya tindak kejahatan, agar bisa diinformasikan, sehingga dapat ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (kif)

Comment