Gorontalopost.id, GORONTALO – Sudah bukan hal baru lagi setiap mobil Ambulance yang membawa orang sakit ke Rumah Sakit mendapat pengawalan dari jasa sipil. Menyikapi hal ini, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo tidak tinggal diam.
Sebagai langkah awal, Ditlantas Polda Gorontalo mengeluarkan larangan kepada pihak Rumah Sakit Multazam yang kerap ditemukan menggunakan jasa pengawalan Ambulance dari sipil, Rabu (05/06).
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Gorontalo AKBP. M Torada,SE, SH,MH, yang memimpin sosialisasi di RS Multazam mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta aparat terkait aturan yang berlaku dalam penggunaan ambulans.
“Saya mengingatkan bahwa pengawalan ambulans oleh kendaraan lain bukanlah tindakan yang diperbolehkan,”tegas Torada.
Lebih lanjut diungkapkan Torada, bahwa Pengawalan ambulans oleh kendaraan lain dapat mengganggu lalu lintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, Torada mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan ini. Torada kembali menegaskan bahwa konsekuensi hukum bagi mereka yang melanggar larangan pengawalan ambulans.
Selain itu, juga disampaikan informasi mengenai prosedur yang benar dalam penggunaan ambulans dan penanganan keadaan darurat di jalan raya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Rumah Sakit Multazam dan pihak terkait lainnya. Mereka menyambut baik upaya Ditlantas Polda Gorontalo dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Humas RS Multazam saat dikonfirmasi Gorontalo Post membantah bahwa pihaknya tidak pernah meminta pihak sipil atau swasta untuk mengawal Ambulance milik RS Multazam.
“Untuk apa kita minta pengawalan, lagian ambulance itu kan sudah punya sirene dan lampu rotator serta salah satu mobil yang prioritas di jalan raya. Bisa jadi itu hanya inisiatif mereka sendiri yang mengawal,”ungkapnya.
Ketika disinggung apakah ada pembayaran jasa terhadap pengawalan Ambulance, dia kembali kembali menampik hal itu. “Kenapa kami harus bayar, kami kan tidak minta untuk dikawal,”tandasnya. (roy)










Discussion about this post