logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Ekonomi Bisnis

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Bersama Hiswana Migas Monitoring Pangkalan LPG 3 Kg

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 June 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Saat ini pembelian LPG 3 Kg harus menunjukan KTP, penerapannya akan terus diawasi Pertamina, seperti saat monitoring yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Sulawesi, di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (1/6). (foto : dok / pertamina)

Saat ini pembelian LPG 3 Kg harus menunjukan KTP, penerapannya akan terus diawasi Pertamina, seperti saat monitoring yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Sulawesi, di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (1/6). (foto : dok / pertamina)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, MANADO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui unit bisnisnya yaitu Retail Sales Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, bersama Hiswana Migas DPC V Manado, melakukan monitoring bersama ke pangkalan LPG 3 Kg di kota Manado.

Kegiatan ini untuk mengetahui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang sudah dijalankan awal tahun 2024.

Dalam kunjungannya di beberapa pangkalan LPG 3 Kg, pada Sabtu (1/6), Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo, Wilson Eddi Wijaya, menyampaikan, monitoring penerapan penggunaan KTP saat membeli LPG 3 Kg, akan intens dilakukan.

Kata dia, pangkalan LPG sebelumnya sudah dibekali dengan Merchant Apps MyPertamina (MAP) untuk mendata konsumen yang membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP.

Related Post

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

SPPG Harus Berdampak Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur: Beli Bahan Pengan Langsung ke Petani

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca Gempa

Pendaftaran Pangkalan LPG Berbayar Hoax, Pertamina Pastikan Gratis, LPG 3 Kg Distribusi Diatur Pemerintah

“Caranya mudah, konsumen hanya menunjukan KTP saat hendak membeli LPG 3 Kg dan membawa tabung kosong, kemudian pangkalan akan mencatat didalam sistem tersebut supaya terdata,”terangnya.

Selain itu, Wilson juga menyampaikan terkait stok LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Utara, kondisi stok sangat aman, terdapat 55 Agen LPG 3 Kg dan 4.427 Pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketua Hiswana Migas DPC V Manado Sonny Bongkriwan, mengatakan bahwa proses pendataan dengan sistem MAP berjalan lancar.

“Masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg subsidi, yang mana LPG ini diperuntukan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” ujarnya.

Sonny menambahkan bahwa Pangkalan LPG 3 sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari Agen terkait tahapan baru pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui sistem MAP sehingga pangkalan sudah siap untuk penerapannya.

Pemerintah melalui Pertamina menerapkan penggunaan KTP ini sudah mulai berjalan pda awal Januari 2024 supaya golongan masyarakat membutuhkan dapat menikmati barang subsidi ini.
Sementara itu,

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan bahwa program ini untuk mewujudkan program pemerintah agar subsidi tepat sasaran.

“Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerjasama dengan Hiswana Migas, dan tentunya dilapangan diperlukan kerjasama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga Pemda dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan LPG 3 Kg subsidi ini,”

ujar Fahrougi. Ia juga mengatakan apabila terdapat pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dapat disampaikan ke Pertamina, “Jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP.

Kemudian Pangakalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun mendapati isi tabung dibawah standar maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135 dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketetuan yang berlaku,” ucapnya.(tro)

Tags: Gas LPGHiswana MigasMonitoring Pangkalan LPG 3 KgPertaminapertamina patra niaga sulawesi

Related Posts

Bantuan Baznas 100 Kendaraan Ojol Dapat Servis dan Oli Gratis

Bantuan Baznas 100 Kendaraan Ojol Dapat Servis dan Oli Gratis

Monday, 20 April 2026
Harga Bumbu Dapur di Kota Gorontalo dan Bonbol Beda, Ternyata Ini Penyebabnya

Harga Bumbu Dapur di Kota Gorontalo dan Bonbol Beda, Ternyata Ini Penyebabnya

Monday, 20 April 2026
Ramadan Sejumlah Harga Bahan Pangan Naik, Rica-Tomat Malah Turun

Ramadan Sejumlah Harga Bahan Pangan Naik, Rica-Tomat Malah Turun

Monday, 20 April 2026
Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat melakukan inspeksi pada salah satu dapur SPPG di Kabupaten Gorontalo. (foto: dok-pemprov)

SPPG Harus Berdampak Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur: Beli Bahan Pengan Langsung ke Petani

Friday, 17 April 2026
Pertamina menyalurkan bantuan untuk mendukung pemulihan infrastruktur pasca gempa bumi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. (foto: dok-pertamina)

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Salurkan Bantuan Pemulihan Pasca Gempa

Friday, 17 April 2026
Next Post
Dewan Pembina LBH Payu Limo Totalu, Muhamad Syarif Lamanasa didampingi asistennya memperlihatkan surat penetapan tersangka atas kliennya.

Penetapan Tersangka Buru-buru, Penyidik Polresta Gorontalo Kota Dinilai Tak Adil

Discussion about this post

Rekomendasi

Aulia Lahiya (19) bersama rekannya menampilkan atraksi ekstrim pada wahana tong setan, pasar malam hoya-hoya di taman Isimu, Kabupaten Gorontalo, Selasa (14/4) malam. (foto: aviva /mg/ gorontalo post)

Cerita Aulia Lahiya, Demi Cuan Uji Nyali di Wahana Tong Setan

Friday, 17 April 2026
Basri Amin

Batas-Batas Pengobatan

Monday, 20 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Proses evakuasi oleh tim SAR gabungan bocah yang tenggelam di sungai Bulango Kota Gorontalo, Sabtu (18/04) sore.

Mandi di Sungai Bulango, Dua Bocah Tewas Terseret Arus

Sunday, 19 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    168 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.