Gorontalopost.id, MANADO – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melalui unit bisnisnya yaitu Retail Sales Area Sulawesi Utara dan Gorontalo, bersama Hiswana Migas DPC V Manado, melakukan monitoring bersama ke pangkalan LPG 3 Kg di kota Manado.
Kegiatan ini untuk mengetahui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP yang sudah dijalankan awal tahun 2024.
Dalam kunjungannya di beberapa pangkalan LPG 3 Kg, pada Sabtu (1/6), Sales Area Manager Retail Sulawesi Utara dan Gorontalo, Wilson Eddi Wijaya, menyampaikan, monitoring penerapan penggunaan KTP saat membeli LPG 3 Kg, akan intens dilakukan.
Kata dia, pangkalan LPG sebelumnya sudah dibekali dengan Merchant Apps MyPertamina (MAP) untuk mendata konsumen yang membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP.
“Caranya mudah, konsumen hanya menunjukan KTP saat hendak membeli LPG 3 Kg dan membawa tabung kosong, kemudian pangkalan akan mencatat didalam sistem tersebut supaya terdata,”terangnya.
Selain itu, Wilson juga menyampaikan terkait stok LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Utara, kondisi stok sangat aman, terdapat 55 Agen LPG 3 Kg dan 4.427 Pangkalan LPG 3 Kg di wilayah Sulawesi Utara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ketua Hiswana Migas DPC V Manado Sonny Bongkriwan, mengatakan bahwa proses pendataan dengan sistem MAP berjalan lancar.
“Masyarakat saat ini sudah mulai terbiasa untuk membawa KTP saat membeli LPG 3 Kg subsidi, yang mana LPG ini diperuntukan hanya untuk masyarakat miskin sesuai label tulisan pada tabung,” ujarnya.
Sonny menambahkan bahwa Pangkalan LPG 3 sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari Agen terkait tahapan baru pencatatan transaksi LPG 3 Kg melalui sistem MAP sehingga pangkalan sudah siap untuk penerapannya.
Pemerintah melalui Pertamina menerapkan penggunaan KTP ini sudah mulai berjalan pda awal Januari 2024 supaya golongan masyarakat membutuhkan dapat menikmati barang subsidi ini.
Sementara itu,
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan bahwa program ini untuk mewujudkan program pemerintah agar subsidi tepat sasaran.
“Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerjasama dengan Hiswana Migas, dan tentunya dilapangan diperlukan kerjasama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga Pemda dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan LPG 3 Kg subsidi ini,”
ujar Fahrougi. Ia juga mengatakan apabila terdapat pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dapat disampaikan ke Pertamina, “Jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP.
Kemudian Pangakalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun mendapati isi tabung dibawah standar maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135 dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketetuan yang berlaku,” ucapnya.(tro)
Comment