logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Dugaan Korupsi, RG Dijemput Paksa Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 May 2024
in Headline
0
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango RG alias Rus saat dikenakan borgol dan ditahan Kejari Bonbol, Jumat (17/5). (Foto: Istimewa).

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango RG alias Rus saat dikenakan borgol dan ditahan Kejari Bonbol, Jumat (17/5). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango (Bonbol) melakukan tindakan penjemputan paksa, terhadap politisi Nasdem Bone Bolango, RG alias Rus, tersangka dugaan tindak pidana korupsi PKP Eks PNPM Bulango Selatan yang merugikan negara Rp 1,9 miliar.

RG yang juga anggota DPRD Bone Bolango itu, dijemput tim kejaksaan di rumahnya, di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat (17/5) pagi. Saat hendak ditangkap, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, upaya jemput paksa terhadap RG dilakukan, lantaran Kejaksaan menilai yang bersangkutan dianggap tidak koperatif memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone Bolango hingga tiga kali berturut-turut.

RG beralasan masih dalam kondisi sakit dan tengah dirawat di Rumah Sakit Dunda Limboto. Namun, pada Kamis (16/5/2024) pihak Kejari Bone Bolango mendapat informasi bahwa RG telah kembali ke rumahnya yang berada di Tapa, Bone Bolango.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Setelah mengantongi informasi tersebut, pihak Kejari Bone Bolango telah menyusun strategi untuk menjemput paksa RG di rumahnya keesokan paginya Jumat, (17/5/2024).

Setibanya di rumah RG, tim Kejari yang dikawal langsung pihak kepolisian Polres Bone Bolango langsung mengamankan RG masih mengenakan celana color berwarna abu-abu serta kaos oblong warna hitam. Saat itu juga RG langsung dibawa ke kantor Kejari Bone Bolango untuk menjalani penahanan.

Rompi tahanan berwarna merah jambu akhirnya dikenakan RG, dan dengan tangan diborgol, tersangka kasus dugaan korupsi SPKP Eks PNPM Bulango Selatan yang merugikan negara senilai Rp 1,9 miliar itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani massa tahanan.

“Ya, kami berangkat setelah subuh ke rumah RG. Alhamdulillah kami menemukan RG masih berada di rumah dalam kondisi sehat walafiat, dan tanpa menunggu lama saat itu juga kami langsung bawa ke kantor (kejari,red),”kata Santo Musa Kepala Seksi Intelejen Kejari Bonbol saat dihubungi wartawan koran ini tadi malam.

Adapun Tindakan upaya paksa tersebut tegas Santo dilakukan karena RG telah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Penahanan kata Santo akan dilakukan selama 20 hari kedepan, selanjutnya perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Untuk diketahui, RG telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2023.

Namun peristiwa kasus dugaan korupsi ini terjadi saat RG belum berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango.

RG ditetapkan tersangka dalam penyelewengan dana Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango tahun berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Bantuan untuk masyarakat miskin di tahun anggaran 2017-2020 itu disinyalir merugikan negara senilai Rp 1,9 Miliar. Pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), diketuai oleh RG. Dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik.

“Ya, RG dan SL sudah kami tetapkan tersangka. Dan untuk RG sendiri saat ini masih aktif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango,”tegas Santo.

Selain RG, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bone Bolango tersebut juga telah menetapkan rekan RG dengan inisial SL sebagai tersangka.

Namun SL telah lebih dulu ditahan dan telah menjalani persidangan. Saat ini SL telah menjalani putusan pengadilan.

SL di vonis dengan putusan 6 tahun denda 200 juta rupiah subsider 5 bulan dan uang pengganti sebesar lebih dari Rp 565 Juta subsider 6 bulan. (roy)

Tags: Anggota DPRD Bone Bolangodugaan korupsiKasus KorupsiKejari Bone BolangoPolitisi Nasdem Bone Bolango

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Pelantikan Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dihadiri Menko Perekonomian yang juga Ketua umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto

Jokowi Yang Pilih Rudy

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.