logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Dugaan Korupsi, RG Dijemput Paksa Kejaksaan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 20 May 2024
in Headline
0
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango RG alias Rus saat dikenakan borgol dan ditahan Kejari Bonbol, Jumat (17/5). (Foto: Istimewa).

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango RG alias Rus saat dikenakan borgol dan ditahan Kejari Bonbol, Jumat (17/5). (Foto: Istimewa).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango (Bonbol) melakukan tindakan penjemputan paksa, terhadap politisi Nasdem Bone Bolango, RG alias Rus, tersangka dugaan tindak pidana korupsi PKP Eks PNPM Bulango Selatan yang merugikan negara Rp 1,9 miliar.

RG yang juga anggota DPRD Bone Bolango itu, dijemput tim kejaksaan di rumahnya, di Kecamatan Tapa, Bone Bolango, Jumat (17/5) pagi. Saat hendak ditangkap, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.

Informasi yang dihimpun Gorontalo Post, upaya jemput paksa terhadap RG dilakukan, lantaran Kejaksaan menilai yang bersangkutan dianggap tidak koperatif memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bone Bolango hingga tiga kali berturut-turut.

RG beralasan masih dalam kondisi sakit dan tengah dirawat di Rumah Sakit Dunda Limboto. Namun, pada Kamis (16/5/2024) pihak Kejari Bone Bolango mendapat informasi bahwa RG telah kembali ke rumahnya yang berada di Tapa, Bone Bolango.

Related Post

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Setelah mengantongi informasi tersebut, pihak Kejari Bone Bolango telah menyusun strategi untuk menjemput paksa RG di rumahnya keesokan paginya Jumat, (17/5/2024).

Setibanya di rumah RG, tim Kejari yang dikawal langsung pihak kepolisian Polres Bone Bolango langsung mengamankan RG masih mengenakan celana color berwarna abu-abu serta kaos oblong warna hitam. Saat itu juga RG langsung dibawa ke kantor Kejari Bone Bolango untuk menjalani penahanan.

Rompi tahanan berwarna merah jambu akhirnya dikenakan RG, dan dengan tangan diborgol, tersangka kasus dugaan korupsi SPKP Eks PNPM Bulango Selatan yang merugikan negara senilai Rp 1,9 miliar itu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani massa tahanan.

“Ya, kami berangkat setelah subuh ke rumah RG. Alhamdulillah kami menemukan RG masih berada di rumah dalam kondisi sehat walafiat, dan tanpa menunggu lama saat itu juga kami langsung bawa ke kantor (kejari,red),”kata Santo Musa Kepala Seksi Intelejen Kejari Bonbol saat dihubungi wartawan koran ini tadi malam.

Adapun Tindakan upaya paksa tersebut tegas Santo dilakukan karena RG telah dipanggil sebanyak 3 (tiga) kali, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

Penahanan kata Santo akan dilakukan selama 20 hari kedepan, selanjutnya perkara tersebut segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Untuk diketahui, RG telah ditetapkan sebagai tersangka pada awal Januari 2023.

Namun peristiwa kasus dugaan korupsi ini terjadi saat RG belum berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango.

RG ditetapkan tersangka dalam penyelewengan dana Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango tahun berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Bantuan untuk masyarakat miskin di tahun anggaran 2017-2020 itu disinyalir merugikan negara senilai Rp 1,9 Miliar. Pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), diketuai oleh RG. Dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik.

“Ya, RG dan SL sudah kami tetapkan tersangka. Dan untuk RG sendiri saat ini masih aktif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango,”tegas Santo.

Selain RG, Tim Jaksa Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bone Bolango tersebut juga telah menetapkan rekan RG dengan inisial SL sebagai tersangka.

Namun SL telah lebih dulu ditahan dan telah menjalani persidangan. Saat ini SL telah menjalani putusan pengadilan.

SL di vonis dengan putusan 6 tahun denda 200 juta rupiah subsider 5 bulan dan uang pengganti sebesar lebih dari Rp 565 Juta subsider 6 bulan. (roy)

Tags: Anggota DPRD Bone Bolangodugaan korupsiKasus KorupsiKejari Bone BolangoPolitisi Nasdem Bone Bolango

Related Posts

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Arie Suwandani. (F. Istimewa)

Gaji 13 Cair Hari Ini, Rp 120,59 M Dikucurkan DJPb Gorontalo

Tuesday, 2 June 2026
Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Longsor Jalan Trans Sulawesi di Desa Bakti Mulai Ditangani, Warga Masih Diliputi Kekhawatiran

Saturday, 30 May 2026
Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Dinilai Sukses Kendalikan Inflasi, Kemendari Suntik Pemprov Gorontalo Rp 3 Miliar

Saturday, 30 May 2026
Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Pemprov Gorontalo Pacu Penerbitan IPR, Baru Satu Izin Terbit dari 10 Blok WPR Lengkap di Pohuwato

Saturday, 30 May 2026
Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Haji 2026, Mina dan Jamarat jadi Fase Terberat Jamaah Butuh Fisik yang Prima

Friday, 29 May 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Next Post
Pelantikan Pj. Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dihadiri Menko Perekonomian yang juga Ketua umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto

Jokowi Yang Pilih Rudy

Discussion about this post

Rekomendasi

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Pembekalan Ujian Komprehensif CBT dan Lisan, FEBI IAIN Gorontalo Siapkan Lulusan Unggul Hadapi Dunia Kerja

Wednesday, 3 June 2026
Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Bagi Mahasiswa di Gorontalo, Anda Harus Ikut Ini: Astra Honda SDGs Future Leaders, Pendanaan Project Hingga Puluhan Juta Rupiah

Friday, 29 May 2026
Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Baznas dan Mahasiswa IAIN Gorontalo Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Tuesday, 23 December 2025
Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Arung Jeram Tombulilato Gorut, Selain Menantang, Keindahan Alam Bikin Takjub

Wednesday, 3 June 2026

Pos Populer

  • Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail semeja bersama para gubernur se sulawesi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam kegiatan apresiasi Pemerintah Daerah di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. (Foto : Istimewa)

    Gusnar Temui YSK Bahas Kredit ASN Pemkot, Pemotongan Gaji ASN Tetap Melalui Debit Otomatis

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Peringati Hari Lahir Pancasila, BRI BO Gorontalo Gelar Upacara, Tekankan Komitmen Melayani

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Cuaca Buruk Picu Fluktuasi Harga Ikan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Cegah Kecelakaan Lalu Lintas, Anak di Bawah Umur Diimbau Tidak Berkendara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Satu Rumah di Dungaliyo Hangus Terbakar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.