logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Oknum Aleg Bonbol Terancam Jemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 May 2024
in Headline
0
Foto: Santo Musa

Foto: Santo Musa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BONE BOLANGO – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango inisial RG terancam dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango.

Pasalnya, sudah tiga kali dilayangkan panggilan, oknum kader Nasdem ini sama sekali tidak memenuhinnya.

Bahkan, keberadaan RG yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp1,9 miliar ini hingga kini belum diketahui secara pasti.

Pasalnya saat pihak Kejari Bone Bolango melayangkan panggilan ketiga, untuk datang pada tanggal 30 April 2024, RG tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Diduga, RG kembali beralasan sakit untuk mangkir dari panggilan lembaga adhyaksa itu. Sebelumnya pada tanggal 29 April 2024 kepada awak media Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan hukum jemput paksa jika RG tidak datang memenuhi panggilan ketiganya.

Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 2024 Santo Musa menyebutkan bahwa RG sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Gorontalo.

Namun hingga pada Kamis (9/5/2024), belum ada kabar kepastian RG apakah masih dan benar – benar di rawat di rumah sakit. Karena saat dikonfirmasi, jawaban dari Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa pun masih sama seperti sebelumnya.

Saat ditanya apakah ada surat resmi dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa RG benar benar sakit dan di rawat di rumah sakit, Santo pun mengaku masih akan memastikan surat sakit RG pada hari Senin.

Pernyataan Santo Musa melalui pesan whatsapp tentang informasi RG yang sakit dan di rawat di dua rumah sakit yang berbeda ini pun menimbulkan tanda tanya besar.

Apakah pihak Kejari Bone Bolango tidak pernah memastikan kebenaran informasi ini dengan mengecek langsung ? Untuk membuktikan hal tersebut pada hari Selasa dan Rabu (14 dan 15 Mei 2024) awak media kembali menghubungi Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa melalui pesan whatsapp.

Namun, lagi – lagi Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa tidak memberikan jawaban pasti terkait hal ini.“Saya konfirmasi dulu ke Pidsus yaa,” tulisnya dalam pesan whatsapp.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Bone Bolango terkait keberadaan RG saat ini.

Sebelumnya RG ditetapkan tersangka dalam penyelewengan dana Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango tahun berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Bantuan untuk masyarakat miskin di tahun anggaran 2017-2020 itu disinyalir merugikan negara senilai miliaran rupiah. Pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), diketuai oleh RG.

Dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik. “Ya, RG dan SL sudah kami tetapkan tersangka. Dan untuk RG sendiri saat ini masih aktif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, (roy)

Tags: kabupaten bone bolangoKejaksaan NegeriOknum Anggota DPRD

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Potongan vidio Aldy Hasan saat curhat mengaku dianiaya oknum polisi di wilayah Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.

Sopir Pecah Bibir Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.