logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Oknum Aleg Bonbol Terancam Jemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 May 2024
in Headline
0
Foto: Santo Musa

Foto: Santo Musa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BONE BOLANGO – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango inisial RG terancam dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango.

Pasalnya, sudah tiga kali dilayangkan panggilan, oknum kader Nasdem ini sama sekali tidak memenuhinnya.

Bahkan, keberadaan RG yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp1,9 miliar ini hingga kini belum diketahui secara pasti.

Pasalnya saat pihak Kejari Bone Bolango melayangkan panggilan ketiga, untuk datang pada tanggal 30 April 2024, RG tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Related Post

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Diduga, RG kembali beralasan sakit untuk mangkir dari panggilan lembaga adhyaksa itu. Sebelumnya pada tanggal 29 April 2024 kepada awak media Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan hukum jemput paksa jika RG tidak datang memenuhi panggilan ketiganya.

Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 2024 Santo Musa menyebutkan bahwa RG sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Gorontalo.

Namun hingga pada Kamis (9/5/2024), belum ada kabar kepastian RG apakah masih dan benar – benar di rawat di rumah sakit. Karena saat dikonfirmasi, jawaban dari Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa pun masih sama seperti sebelumnya.

Saat ditanya apakah ada surat resmi dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa RG benar benar sakit dan di rawat di rumah sakit, Santo pun mengaku masih akan memastikan surat sakit RG pada hari Senin.

Pernyataan Santo Musa melalui pesan whatsapp tentang informasi RG yang sakit dan di rawat di dua rumah sakit yang berbeda ini pun menimbulkan tanda tanya besar.

Apakah pihak Kejari Bone Bolango tidak pernah memastikan kebenaran informasi ini dengan mengecek langsung ? Untuk membuktikan hal tersebut pada hari Selasa dan Rabu (14 dan 15 Mei 2024) awak media kembali menghubungi Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa melalui pesan whatsapp.

Namun, lagi – lagi Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa tidak memberikan jawaban pasti terkait hal ini.“Saya konfirmasi dulu ke Pidsus yaa,” tulisnya dalam pesan whatsapp.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Bone Bolango terkait keberadaan RG saat ini.

Sebelumnya RG ditetapkan tersangka dalam penyelewengan dana Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango tahun berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Bantuan untuk masyarakat miskin di tahun anggaran 2017-2020 itu disinyalir merugikan negara senilai miliaran rupiah. Pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), diketuai oleh RG.

Dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik. “Ya, RG dan SL sudah kami tetapkan tersangka. Dan untuk RG sendiri saat ini masih aktif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, (roy)

Tags: kabupaten bone bolangoKejaksaan NegeriOknum Anggota DPRD

Related Posts

Pelaksanaan Diskusi Terumpun terkait Transformasi Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) Menuju Global Logistics Hub yang digelar di Aula Lantai 6 Gedung Keuangan Negara (GKN) Manado, Senin (19/1/2025). (Foto – Fadly-Diskominfotik).

Wakil Gubernur Idah Syahidah Ikuti Diskusi Terpumpun Terkait Transpormasi Sulampua

Tuesday, 20 January 2026
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pencanangan gerakan membaca Al-Qur’an di kalangan ASN oleh Gubernur Gusnar Ismail, bertempat di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Jumat (16/1/2025). (Foto : Dok-Pemprov/Valen)

Pemprov Gorontalo Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Gubernur Gusnar Ismail Canangkan Gerakan ASN Pemprov Mengaji

Monday, 19 January 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea tengah melihat denah tanah Terminal 42 yang akan dijadikan kantor wali kota, Kamis (15/1/2026). (Foto: Pemkot Gorontalo)

Kantor Wali Kota Baru, Adhan Targetkan Rampung Sebelum 2029

Monday, 19 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Next Post
Potongan vidio Aldy Hasan saat curhat mengaku dianiaya oknum polisi di wilayah Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.

Sopir Pecah Bibir Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Discussion about this post

Rekomendasi

Dari 21 wanita dan waria yang dilakukan pemeriksaan, dua diantaranya positif sifilis.

Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

Monday, 19 January 2026
Tiga tersangka kasus dugaan PETI Hutino, diserahkan kepada pihak Kejaksaan beserta barang buktinya atau tahap dua oleh pihak penyidik Reskrim Polres Pohuwato.

Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

Monday, 19 January 2026
Ridwan Monoarfa

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan Rakyat

Monday, 19 January 2026
Kajari Kota Gorontalo Bayu Pramesti, S.H., M.H., bersama jajarannya berpose di momen silaturahmi dengan rekan-rekan media/wartawan, jurnalis, aktivis, dan LSM, Rabu, (14/1/2026). (Foto: Istimewa)

Kejari Kota Tegas Perangi Korupsi, Gandeng Wartawan Dukung Informasi Penyimpangan Keuangan

Monday, 19 January 2026

Pos Populer

  • Ketua Yayasan Kumala Vaza Grup, Siti Fatimah Thaib, bersama pemilik dapur dan Kepala SPPG Pentadio Barat secara simbolis menyerahkan CSR kepada pihak SMP 1 Telaga Biru, Rabu (14/1/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

    Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjaring Razia, Dua Orang Positif Sifilis

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Tersangka PETI di Hutino Segera Diadili

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.