logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Oknum Aleg Bonbol Terancam Jemput Paksa

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 17 May 2024
in Headline
0
Foto: Santo Musa

Foto: Santo Musa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, BONE BOLANGO – Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bone Bolango inisial RG terancam dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone Bolango.

Pasalnya, sudah tiga kali dilayangkan panggilan, oknum kader Nasdem ini sama sekali tidak memenuhinnya.

Bahkan, keberadaan RG yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi yang merugikan keuangan negara Rp1,9 miliar ini hingga kini belum diketahui secara pasti.

Pasalnya saat pihak Kejari Bone Bolango melayangkan panggilan ketiga, untuk datang pada tanggal 30 April 2024, RG tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Related Post

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Diduga, RG kembali beralasan sakit untuk mangkir dari panggilan lembaga adhyaksa itu. Sebelumnya pada tanggal 29 April 2024 kepada awak media Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan tindakan hukum jemput paksa jika RG tidak datang memenuhi panggilan ketiganya.

Selanjutnya pada tanggal 1 Mei 2024 Santo Musa menyebutkan bahwa RG sedang sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit di Gorontalo.

Namun hingga pada Kamis (9/5/2024), belum ada kabar kepastian RG apakah masih dan benar – benar di rawat di rumah sakit. Karena saat dikonfirmasi, jawaban dari Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa pun masih sama seperti sebelumnya.

Saat ditanya apakah ada surat resmi dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan bahwa RG benar benar sakit dan di rawat di rumah sakit, Santo pun mengaku masih akan memastikan surat sakit RG pada hari Senin.

Pernyataan Santo Musa melalui pesan whatsapp tentang informasi RG yang sakit dan di rawat di dua rumah sakit yang berbeda ini pun menimbulkan tanda tanya besar.

Apakah pihak Kejari Bone Bolango tidak pernah memastikan kebenaran informasi ini dengan mengecek langsung ? Untuk membuktikan hal tersebut pada hari Selasa dan Rabu (14 dan 15 Mei 2024) awak media kembali menghubungi Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa melalui pesan whatsapp.

Namun, lagi – lagi Kasi Intelijen Kejari Bone Bolango Santo Musa tidak memberikan jawaban pasti terkait hal ini.“Saya konfirmasi dulu ke Pidsus yaa,” tulisnya dalam pesan whatsapp.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Bone Bolango terkait keberadaan RG saat ini.

Sebelumnya RG ditetapkan tersangka dalam penyelewengan dana Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango tahun berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango.

Bantuan untuk masyarakat miskin di tahun anggaran 2017-2020 itu disinyalir merugikan negara senilai miliaran rupiah. Pengelolaan dana UPK (2009-2014) atau eks PNPM (2007-2009), diketuai oleh RG.

Dana tersebut dikelola atau diperuntukan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik. “Ya, RG dan SL sudah kami tetapkan tersangka. Dan untuk RG sendiri saat ini masih aktif sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, (roy)

Tags: kabupaten bone bolangoKejaksaan NegeriOknum Anggota DPRD

Related Posts

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

‘Geruduk’ Kantor Bahlil, Gubernur Gusnar Bawa Pulang Kabar Baik Soal Tambang

Friday, 11 September 2026
Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Gorontalo Kirim 31 Kafilah ke MTQ Nasional 2026 di Semarang

Friday, 11 September 2026
Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda TNI AL Kerahkan 3 KRI

Friday, 11 September 2026
UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

UU Nomor 10 Tahun 2011, Adhan: Pemda Berwenang Cabut Status Cagar Budaya

Thursday, 10 September 2026
Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Unjuk Rasa ‘Cagar Budaya’ Memanas, Kepala Balai Dievakuasi, Terungkap Laporan ke Polisi untuk Pengamanan Objek Bukan Pidana

Thursday, 10 September 2026
Next Post
Potongan vidio Aldy Hasan saat curhat mengaku dianiaya oknum polisi di wilayah Kecamatan Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara.

Sopir Pecah Bibir Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

Friday, 11 September 2026
Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

Friday, 11 September 2026
Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Dari Sampah Plastik Jadi Meja-Kursi, Warga Lupoyo Gandeng Poltekkes Kemenkes Gorontalo Olah Ecobrick

Thursday, 10 September 2026
Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Komitmen Pemda Bonbol Dipertanyakan, Deadline Sebulan Habis, Pabrik Tahu di Tapa Belum Direlokasi

Friday, 11 September 2026

Pos Populer

  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Meriahkan Harfest 2026, Yura Yunita Akan Tampil di Gorontalo

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 86 SPBU di Sulawesi Kena Sanksi Pertamina

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pertamina Blokir 4.767 QR Code BBM Subsidi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Harfest 2026 Bidik Transaksi Rp 4,2 Miliar, BI Gorontalo Libatkan Ratusan UMKM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.