logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Disway

Timah Kolektor

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 May 2024
in Disway
0
Pertambangan timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. -Nopri Ismi/Mongabay Indonesia-Mongabay Indonesia

Pertambangan timah inkonvensional di Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung. -Nopri Ismi/Mongabay Indonesia-Mongabay Indonesia

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Oleh:
Dahlan Iskan

 

RAKYAT Bangka Belitung kini punya dua doa.

Satu: semoga kasus korupsi timah segera tuntas agar ekonomi di sekitar itu berputar lagi.

Related Post

Rahmanullah Lakanwal

Airmata Ira

Nikmat Karina

Kopi (K)Mojang

Doa kedua: agar usulan lama tambang rakyat 6.500 hektare segera disetujui.

Tambang rakyat itu sudah lebih 5 tahun diusulkan. Usulan di tingkat daerah sudah tuntas. Semua pihak di daerah sudah setuju. Bagus. Solusi.

Pemerintah pusat masih sulit menyetujui. Sampai muncul humor di sana: DPR kini bisa lebih cepat setuju dari pada pemerintah.

Sepanjang dua doa itu belum ada yang dikabulkan, rakyat yang hidup dari timah di sana tidak lagi punya penghasilan.

Mencuri Timah pun kini sulit –karena tidak ada lagi penadah yang berani menampung hasil curian mereka.

Di sana tidak ada istilah penadah. Istilah itu sudah lebih diperhalus menjadi pengepul. ”Penadah” kesannya negatif. ”Pengepul” lebih terasa bisnis.

Lama-lama istilah ”pengepul” pun menjadi negatif. Terutama kalau lagi musim penegakan hukum: para pengepul ditangkap.

Maka belakangan istilah ”pengepul” tidak dipakai lagi. Diganti dengan istilah ”kolektor”.

Kolektorlah yang menampung timah hasil usaha rakyat. Lalu kolektor mengirim timah ke pabrik peleburan swasta.

Pabrik peleburan milik PT Timah (BUMN) tidak berani menerima bahan baku dari kolektor.

Penyebabnya Anda sudah tahu: kolektor tidak akan bisa menunjukkan dokumen asal usul barang. Dari mana. Dari tambangnya siapa. Izin tambangnya mana.

Tanpa bertanya pun PT Timah sebenarnya tahu: barang itu diambil dari lokasi tambang PT Timah sendiri.

Begitulah. Maka produksi timah swasta lebih besar daripada PT Timah. Setidaknya dalam rasio antara luas tambang dan hasil produksi.

Penambang rakyat juga selalu terombang-ambing. Kalau lagi ada masalah begini mereka memang tidak ditangkap tapi ikut mati.

Matinya bisa lama bisa juga sebentar. Kalau masalah hukum sudah reda mereka hidup lagi. Sampai ada masalah hukum berikutnya. Berulang terus begitu.

Maka tokoh-tokoh Bangka Belitung mencoba mencari jalan keluar. Mereka melihat masih ada lahan 6.500 hektare yang mengandung timah yang masih belum bertuan.

Lokasinya di Belitung Timur. Ahok rasanya ikut mendukung usulan ini. Dulu sekali.

Tanpa ada persetujuan itu maka di Bangka Belitung akan tetap ada tiga kategori tambang: N, NK, dan IK.

Tiga istilah itu datangnya dari rakyat di sana: tambang konvensional, non konvensional dan inkonvensional. Itu merujuk pada yang resmi, setengah resmi dan tidak resmi.

Maka mumpung ”injury time” –Presiden Jokowi masih 432.000 menit, siapa tahu ayah Gibran itu juga masih akan bikin gol tambahan di soal tambang rakyat Babel.(*)

Tags: Catatan Harian DahlanDahlan IskanDiswayHarian Dahlanharian diswayTulsian Dahlan

Related Posts

--

Rahmanullah Lakanwal

Tuesday, 2 December 2025
Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi-Istimewa-

Airmata Ira

Monday, 24 November 2025
--

Nikmat Karina

Tuesday, 18 November 2025
Kopi (K)Mojang

Kopi (K)Mojang

Monday, 17 November 2025
Hemat Syarikah

Hemat Syarikah

Thursday, 13 November 2025
Angsa Hitam

Angsa Hitam

Wednesday, 12 November 2025
Next Post
Pramugari dan pramugara Garuda Indonesia memperagakan seragam barunya.--

Seragam Baru

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.