logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Metropolis

Dugaan penikaman di Kota Gorontalo

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 13 May 2024
in Metropolis
0
Sedikitnya ada 12 orang masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penikaman yang terjadi di lokasi Eks Terminal Andalas. Selain itu, aparat Kepolisian pula turut mengamankan barang bukti berupa pisau badik dari para terduga pelaku.

Sedikitnya ada 12 orang masyarakat yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penikaman yang terjadi di lokasi Eks Terminal Andalas. Selain itu, aparat Kepolisian pula turut mengamankan barang bukti berupa pisau badik dari para terduga pelaku.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.id, GORONTALO – Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan personel Unit Reskrim Polsek Kota Utara, bergerak cepat dalam melakukan pengungkapan terhadap Kasus dugaan penikaman dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di eks Terminal Andalas Kota Gorontalo.

Dari hasil pengungkapan yang dilakukan, ada kurang lebih 12 orang masyarakat yang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, serta telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut yakni, KT, RA, YA, AA, MT, AK, FG, MRT, A, AW, DRY dan NAH. Para tersangka tersebut diamankan disejumlah tempat berbeda. Diantaranya di seputaran eks Terminal Andalas baik itu di kosan maupun di salah satu rumah, di wilayah Bone Bolango dan bahkan di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan atau penikaman terhadap seorang warga yang bernama RH (32), saat ini sementara dalam proses. Sudah ada 12 orang yang telah diperiksa dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Gorontalo Kota.

Related Post

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

“Kami pula telah mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, ada kurang lebih tujuh bilah pisau badik dan dua unit mobil, yang diduga dipergunakan oleh para pelaku saat melakukan aksinya,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Gorontalo dan Polres Pohuwato ini.

Lebih lanjut Alumnus Akpol 2008 ini menyampaikan, sebagaimana penyampaian korban RH, dirinya bersama rekan-rekan sedang duduk di salah satu tempat kebugaran. Pada saat itulah, datang sejumlah lelaki yang turun dari mobil dan langsung melakukan penyerangan.

Korban RH kemudian melarikan diri untuk menghindari serangan itu, hanya saja yang bersangkutan terjatuh, sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang mengakibatkan luka pada bagian pinggang korban.

“Saat ini korban masih menjalani perawatan tim medis. Sedangkan untuk para tersangka, sudah dilakukan penahanan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk informasi lainnya, nanti akan kami sampaikan lagi ketika sudah ada perkembangan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Kasus Penikamanpenikaman di Kota GorontaloPolsek Kota UtaraReskrim Polresta Gorontalo Kota

Related Posts

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026
Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pelaku Mafia Solar Segera Diadili

Wednesday, 29 July 2026
Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Dua Tersangka Judol Diserahkan ke Kejari Boalemo

Wednesday, 29 July 2026
Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Cewek di Wonosari Hilang Misterius, Delapan Hari Belum Ditemukan, Polisi Gunakan Anjing Pelacak

Wednesday, 29 July 2026
Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tiga Korban Hanyut Asal Taliabu Dipulangkan

Tuesday, 28 July 2026
Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Pelaku Pencurian di Rumah Kos Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026
Next Post
Kegiatan dialog interaktif 'Kopi Lolango' Deprov Gorontalo yang berlangsung di kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, kemarin (12/5).

Dialog Interaktif ‘Kopi Lolango’, Deprov Serap Aspirasi di Kayubulan

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 29 Juli 2026

Rekomendasi

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

Wednesday, 29 July 2026
Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

Wednesday, 29 July 2026
Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Rutinitas Tanpa Was-was, Ada Astra Honda Care, Honda Siap Temani Perjalanan Konsumen

Wednesday, 29 July 2026
Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Tersangka Kasus Penggelapan dalam Jabatan Dilimpahkan

Wednesday, 29 July 2026

Pos Populer

  • Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    Wujudkan Kebiasaan Sadar Lalu Lintas Usia Dini, BPTD Kelas II Gorontalo Gandeng Guru TK/PAUD

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Independensi Habibie

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kota yang Terluka

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bapenda Tegaskan Pajak Jadi Penggerak Pembangunan, Bukan Sekadar Kewajiban Warga

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tinjau Tanggul Penahan Longsor di Tenda, Adhan Pastikan Perlindungan Warga Jadi Prioritas

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.